TUNTUTAN KOMPENSASI PENGHUNI ASRAMA
Melalui surat ini, kami selaku penghuni asrama menyampaikan keberatan serius atas pemutusan akses air bersih selama 9 hari terakhir dengan alasan "gangguan teknis". Tindakan ini merupakan bentuk wanprestasi karena setiap penghuni telah memenuhi kewajiban membayar sewa Rp2.000.000/bulan yang secara jelas mencakup hak atas air bersih. Ketiadaan fasilitas vital ini telah merugikan aktivitas, kesehatan, serta memaksa kami mengeluarkan biaya dan waktu ekstra demi kebutuhan sanitasi dasar. Kami menilai manajemen lalai dalam manajemen krisis karena tidak mengoptimalkan fasilitas reservoir rooftop berkapasitas 24 meter kubik (24 m³) dan tidak memiliki Rencana Tindak Darurat (SOP).
Berdasarkan kelalaian tersebut, kami menuntut tanggung jawab nyata sebagai berikut:
- Pemulihan Akses Air Bersih: Memperbaiki gangguan teknis secara tuntas selambat-lambatnya 3x24 jam setelah surat ini diterima.
- Kompensasi Finansial Hari Kelalaian: Memberikan ganti rugi/potongan sewa (replacement cost) sebesar Rp20.000 per orang/hari untuk periode kelalaian yang telah berjalan (Rp20.000 x 9 hari = Rp180.000 per penghuni). Total nilai kolektif untuk 145 penghuni saat ini adalah Rp26.100.000.
- Klausul Denda Akumulatif: Kompensasi finansial wajib bertambah Rp20.000 per orang untuk setiap 1 hari keterlambatan pemulihan setelah petisi ini diterbitkan, dihitung hingga air menyala normal kembali.
- Penyusunan SOP Darurat: Menjamin secara tertulis penyusunan rencana kontingensi agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Jika terjadi gangguan utilitas utama lebih dari 24 jam di masa depan, manajemen wajib menyediakan pasokan alternatif secara proaktif.
Vortessa Hubungi penulis petisi