Jaga Ruang Digital Indonesia dari Hoaks, Fitnah, dan Provokasi
DUKUNGAN MASYARAKAT TERHADAP PENINDAKAN PENYEBAR HOAKS DAN FITNAH DI MEDIA SOSIAL
Kami sebagai masyarakat Indonesia mendukung penegakan hukum terhadap akun-akun media sosial yang terbukti menyebarkan hoaks, fitnah, disinformasi, ujaran kebencian, dan provokasi yang dapat memecah belah masyarakat serta merusak stabilitas sosial dan demokrasi.
Kebebasan berpendapat merupakan hak setiap warga negara, namun penyebaran informasi palsu, penghinaan yang bersifat provokatif, serta konten yang menyesatkan bukanlah bentuk kritik yang sehat dan harus dipertanggungjawabkan sesuai hukum yang berlaku.
Kami berharap aparat penegak hukum dapat bertindak secara objektif dan profesional terhadap akun-akun yang terbukti melanggar peraturan perundang-undangan, termasuk yang menyerang institusi negara maupun kepala negara melalui penyebaran fitnah dan hoaks secara masif di media sosial.
Tujuan kami bukan membungkam kritik, melainkan menjaga ruang digital tetap sehat, beretika, dan berdasarkan fakta.
Rosiana Futri Hubungi penulis petisi