Tolak Dualisme ASN, Alihkan PPPK Ke PNS

Mari dukung Pemerintah untuk menghapus dualisme Aparatur Sipil Negara (ASN) yaitu Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK).

Setuju meminta pemerintah mengalihkan Status PPPK ke PNS, sehingga bukan hanya saja kewajiban yg sama, tetapi juga hak harus sama, tidak dibedakan atau didiskriminasi PPPK.

Setuju menyelesaikan semua profesi yg telah mengabdi di instansi pemerintah untuk diangkat menjadi ASN yg tidak dualisme lagi.


Candra Ahmadi    Hubungi penulis petisi

Tandatangani petisi ini

Dengan menandatangani, saya menerima bahwa Candra Ahmadi akan dapat melihat semua informasi yang saya berikan pada formulir ini.

Kami tidak akan menampilkan alamat email Anda secara daring kepada publik.

Kami tidak akan menampilkan alamat email Anda secara daring kepada publik.

Saya mengizinkan pengolahan informasi yang saya berikan pada formulir ini untuk tujuan berikut:




Iklan Berbayar

Kami akan mengiklankan petisi ini ke 3000 orang.

Ketahui lebih banyak...