TOLAK PERPANJANGAN IZIN HGU PT SUMBER JAYA INDAH NUSA COY
Assalamualaikum Wr Wb
Surat Pernyataan
Kami Masyarakat Adat Luhak /Eks Kerajaan Kunto Darussalam dengan ini Menyatakan Penolakan Perpanjangan Izin HGU PT SUMBER JAYA INDAH NUSA COY dan Kami Mendesak Pemerintah Mengembalikan tanah Masyarakat Adat Koto lamo Kunto Darussalam.
Berdasarkan :
1 Hak Ulayat Adat Kerajaan Kunto Darussalam
2 Hak Peladangan Masyarakat Adat Warisan turun temurun
3. Berdasarkan UUD-45, Tentang tanah air dan Udara dikuasai oleh negara dan digunakan sepenuhnya untuk Kemakmuran Rakyat
4. Ketetapan Ninik Mamak Masyarakat Koto lamo Kunto Darussalam
Demikianlah Pernyataan ini kami buat tanpa ada paksaan dari pihak manapun
Tertanda
Masyarakat Adat Koto lamo
Eks Kerajaan / Luhak Kunto Darussalam
Aliansi Masyarakat Adat Eks Kerajaan / Luhak Kunto Darussalam Hubungi penulis petisi
Pengumuman dari administrator situs web iniKami telah menutup petisi ini dan kami telah menghapus informasi pribadi para penanda tangan.Regulasi Perlindungan Data Umum Uni Eropa (GDPR) mensyaratkan alasan yang sah untuk menyimpan informasi pribadi dan informasi tersebut disimpan untuk jangka waktu sesingkat-singkatnya. |