TOLAK KKN BERBAYAR

TOLAK KKN BERBAYAR

 

Dengan hormat, melalui petisi ini, kami Mahasiswa UNNES menyampaikan penolakan terhadap penarikan IURAN KKN yang akan diberlakukan pada pelaksanaan KKN tahun 2017, sesuai dengan hasil rapat koordinasi KKN Tahun 2017 pada tanggal 27 April 2017 yang dihadiri oleh Wakil Rektor II, LP2M, Wakil Dekan I dan Wakil Dekan II di setiap fakultas, dan BEM KM UNNES serta Advokasi se-UNNES sebagai perwakilan dari mahasiswa.

Dalam rapat tersebut disampaikan langsung oleh Ketua LP2M dan Wakil Rektor II bahwa mahasiswa yang akan KKN tahun ini nanti (2017) akan DITARIK IURAN SEBESAR Rp 285.000,- (bagi mahasiswa yang membayar UKT). IURAN KKN ini tentunya sangat menciderai semangat UKT dengan ke"TUNGGAL"annya, dimana mahasiswa cukup membayar SEKALI selama satu semester untuk kebutuhan operasional pendidikan.

Di samping itu, UKT sudah mencakup SELURUH biaya kegiatan akademik selama mahasiswa menempuh studi, salah satunya adalah KKN. Walaupun kebijakan tersebut keluar berdasarkan Permenristekdikti No. 39 Tahun 2016 pasal 9 ayat 1 poin (b) bahwa PTN tidak menanggung biaya pelaksanaan KKN, namun peraturan tersebut tidak serta merta harus diterapkan oleh UNNES karena beberapa Universitas juga tidak menarik IURAN untuk KKN karena memang sudah tercakup dalam UKT, hal ini menandakan bahwa ada hak prerogatif dari pengelola kampus apakah peraturan ini akan diterapkan atau tidak.

Kami yang bertanda tangan di bawah ini, mengajukan petisi mewakili seluruh elemen mahasiswa yang akan melaksanakan KKN Tahun 2017 mengajukan PETISI : MENOLAK IURAN KKN.


Aliansi Mahasiswa UNNES (Narahubung : 085726178534)    Hubungi penulis petisi