Penolakan Penerapan PBJT yang Memberatkan Pelaku UMKM Kota Baubau "Selamatkan UMKM, Wujudkan Kebijakan Pajak yang Berkeadilan."
Latar Belakang
Kami, masyarakat, pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), mahasiswa, pemuda, serta berbagai elemen masyarakat Kota Baubau, menyampaikan keprihatinan yang mendalam terhadap penerapan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) yang dinilai semakin membebani pelaku usaha kecil lebih-lebih kepada konsumen atau pembeli dengan sistem penerapan pajak tinggi sehingga dapat mengakibatkan kenaikan harga bagi pelaku usaha, sementara daya pembeli rata-rata kelas menengah kebawah.
UMKM merupakan tulang punggung perekonomian daerah yang berkontribusi terhadap penyerapan tenaga kerja, pertumbuhan ekonomi lokal, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. Namun, kebijakan perpajakan yang tidak mempertimbangkan kondisi riil pelaku usaha justru berpotensi menekan keberlangsungan usaha, menurunkan daya saing, bahkan mengancam keberadaan UMKM di Kota Baubau.
Kami berpandangan bahwa kebijakan perpajakan seharusnya mendorong pertumbuhan ekonomi, bukan menjadi hambatan bagi usaha yang sedang berjuang untuk bertahan dan berkembang.
Penerapan PBJT yang terlalu memberatkan perlu ditinjau kembali oleh Pemerintah Kota Baubau, karena kebijakan ini berpotensi menambah beban di saat pelaku UMKM sudah menghadapi tekanan biaya yang terus naik.
Bagi banyak penjual kecil, setiap tambahan pungutan langsung terasa pada arus kas harian. Jika beban pajak dibuat terlalu tinggi, harga jual dapat ikut terdorong naik, pembeli menjadi lebih berhati-hati, dan usaha kecil yang bergantung pada transaksi harian bisa kehilangan pelanggan.
Dampaknya tidak berhenti pada pelaku usaha. Pembeli di Kota Baubau juga akan ikut merasakan harga yang lebih mahal, sementara UMKM yang selama ini menjadi penggerak ekonomi lokal bisa makin sulit bertahan di tengah kebijakan efisiensi dan kenaikan biaya yang sudah menekan mereka dari berbagai sisi.
Yang dibutuhkan adalah kebijakan PBJT yang adil, proporsional, dan mempertimbangkan kemampuan UMKM untuk bertahan. Pemerintah daerah dapat menyesuaikan kembali penerapannya agar tidak memukul usaha kecil yang justru menyerap banyak tenaga kerja dan menghidupkan perputaran ekonomi di tingkat warga.
Kami meminta Walikota Baubau dan DPRD Kota Baubau untuk segera meninjau ulang PBJT dan memastikan kebijakan yang berlaku tidak membebani pelaku UMKM maupun konsumen di Baubau. Peninjauan ini perlu menghasilkan aturan yang lebih seimbang, dengan mempertimbangkan kondisi usaha kecil, daya beli masyarakat, dan keberlanjutan ekonomi lokal.
Baubau membutuhkan kebijakan yang melindungi pertumbuhan usaha, bukan yang membuat penjual kesulitan bertahan dan pembeli menahan belanja. Jika PBJT dirancang dengan lebih bijak, pemerintah daerah tetap bisa menjaga penerimaan tanpa mengorbankan denyut ekonomi warga yang hidup dari usaha kecil setiap hari.
Dasar Pertimbangan
1. PBJT dinilai menambah beban operasional pelaku UMKM yang masih berupaya memulihkan dan mengembangkan usahanya.
2. Berpotensi menyebabkan kenaikan harga barang dan jasa sehingga menurunkan daya beli masyarakat.
3. Mengurangi daya saing UMKM lokal dibandingkan usaha yang memiliki modal lebih besar.
4. Belum adanya ruang dialog yang memadai antara pemerintah daerah dan pelaku UMKM dalam proses implementasi kebijakan.
5. Kebijakan perpajakan seyogianya mengedepankan asas keadilan, proporsionalitas, dan keberpihakan terhadap usaha mikro dan kecil.
Tuntutan
Melalui petisi ini kami mendesak Pemerintah Kota Baubau dan DPRD Kota Baubau untuk:
1. Meninjau kembali kebijakan penerapan PBJT yang dinilai memberatkan pelaku UMKM.
2. Melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap dampak ekonomi dan sosial dari penerapan PBJT.
3. Menghentikan sementara penerapan kebijakan yang berdampak langsung terhadap UMKM sampai dilakukan kajian yang komprehensif dan partisipatif.
4. Membuka ruang dialog resmi dengan organisasi UMKM, akademisi, mahasiswa, dan masyarakat sebelum menetapkan kebijakan lanjutan.
5. Menyusun kebijakan perpajakan daerah yang lebih berpihak pada penguatan UMKM, penciptaan lapangan kerja, dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Ajakan
Kami mengajak seluruh masyarakat Kota Baubau untuk turut mendukung petisi ini sebagai bentuk kepedulian terhadap keberlangsungan UMKM yang menjadi penggerak utama ekonomi daerah. Kami percaya bahwa pembangunan daerah yang berkelanjutan hanya dapat terwujud melalui kebijakan yang adil, berpihak kepada rakyat, serta disusun dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
"UMKM Kuat, Ekonomi Daerah Bangkit. Tolak Kebijakan Pajak yang Memberatkan Rakyat."