TERTIBKAN ANGKUTAN UMUM DI KOTA BOGOR
Petisi tuntutan kepada DRPD dan Walikota Bogor.
Dengan meningkatnya tingkat stress di jalan raya kota Bogor, kami yang menandatangani petisi ini mengajukan tuntutan sebagai berikut :
1. Reduksi jumlah angkot sampai ideal sesuai perkembangan jaman demi efisiensi dan ketertiban di jalan raya.
2. Alokasi dana fasilitas pemerintah yang diperoleh dari penghasilan pajak dari warga Bogor, alirkan kepada pengusaha angkot dan supir angkot yg terdampak program reduksi.(setara modal buka usaha).
3. Tindak tegas angkot yang melanggar aturan seperti ngetem liar sehingga terbentuk lokasi terminal ilegal.
4. Jelaskan kepada kami apa saja kendala Dishub dan Polantas tidak bisa konsisten ada di lokasi kemacetan yang tidak wajar. (imbas ngetem liar dan PKL ilegal).
5. Bisakah mobil patroli aparat stand by di lokasi ngetem liar untuk menegakkan UU NO.22 Tahun 2009 pasal 126?
Disclaimer : ngetem liar yang dimaksud adalah ngetem yang tidak wajar, seperti parkir di halte. Berjejer memakan 2 ruas jalan. Dan pelanggaran lainnya.
Atas atensinya kami ucapkan terima kasih.
Instagram Bogor Issue Hubungi penulis petisi