Tangkap Pelaku Penyebar Fitnah, Kejahatan, Provokator dan Penghina Melalui Media Social

Maraknya ujaran kebencian,  penghinaan,  fitnah dan narasi provokasi di Media Social membuat iklim dan Citra demokrasi menjadi buruk,  dan dapat menggangu kondusifitas ditengah semangat membangun yang dilakukan Pemerintah khususnya di Nusa Tenggara Barat. 

Karena itu sebagai komponen masyarakat Nusa Tenggara Barat kami mendorong Polisi Siber Mabes Polri dan Polda NTB agar menangkap pelaku kejahatan di Media Social yang secara nyata dan jelas melanggar UU IT. 

Wassalam


Koalisi Masyarakat Civil Society Tolak Kejahatan Provokator dan Penghinaan di Medsos    Hubungi penulis petisi

Tandatangani petisi ini

Dengan menandatangani, saya menerima bahwa Koalisi Masyarakat Civil Society Tolak Kejahatan Provokator dan Penghinaan di Medsos akan dapat melihat semua informasi yang saya berikan pada formulir ini.

Kami tidak akan menampilkan alamat email Anda secara daring kepada publik.

Kami tidak akan menampilkan alamat email Anda secara daring kepada publik.


Saya mengizinkan pengolahan informasi yang saya berikan pada formulir ini untuk tujuan berikut:




Iklan Berbayar

Kami akan mengiklankan petisi ini ke 3000 orang.

Ketahui lebih banyak...