Tangkap Pelaku Penyebar Fitnah, Kejahatan, Provokator dan Penghina Melalui Media Social
Maraknya ujaran kebencian, penghinaan, fitnah dan narasi provokasi di Media Social membuat iklim dan Citra demokrasi menjadi buruk, dan dapat menggangu kondusifitas ditengah semangat membangun yang dilakukan Pemerintah khususnya di Nusa Tenggara Barat.
Karena itu sebagai komponen masyarakat Nusa Tenggara Barat kami mendorong Polisi Siber Mabes Polri dan Polda NTB agar menangkap pelaku kejahatan di Media Social yang secara nyata dan jelas melanggar UU IT.
Wassalam
Koalisi Masyarakat Civil Society Tolak Kejahatan Provokator dan Penghinaan di Medsos Hubungi penulis petisi
Pengumuman dari administrator situs web iniKami telah menutup petisi ini dan kami telah menghapus informasi pribadi para penanda tangan.Regulasi Perlindungan Data Umum Uni Eropa (GDPR) mensyaratkan alasan yang sah untuk menyimpan informasi pribadi dan informasi tersebut disimpan untuk jangka waktu sesingkat-singkatnya. |