STOP PINJAMAN ONLINE RUGIKAN NASABAH KRN BUNGA MENCEKIK&ANCAMAN DEBCOLECTOR TAK SESUAI SOP

Kami sebagai nasabah dari aplikasi pinjaman online merasa resah dengan cara debcolector pinjaman online (Pinjol) yang mulai meresahkan dan terlebih lagi bunga yang sangat tinggi  menjerat kami selaku nasabah,bahkan untuk membayar secara menyicil pun tidak bisa, jikalau ada yang bisa bayar dengan menyicil  itu pun bunga yang terus  berjalan, atau dengan cara system yang dimana kita harus membayar biaya perpanjangan waktu tetapi tidak mengurangi nominal hutang kami, bukan hanya itu saja, untuk debcolector nya pun selalu menelepon setiap saat di hari yang sama sehingga menggangu aktifitas sehari-hari kami, walaupun sudah kami konfirmasi ke mereka bahkan mereka mengancam sebar kontak, mereka menyebutkan akan  mengancam sebar kontak karena tidak mampu membayar lunas , dan mereka mengatakan bahwa kami adalah seseorang yang telah  menggelapkan dana nya , padahal sebelum nya kami sudah konfirmasi dan merespon atas whatsapp atau telepon  dari mereka, bahkan ada yang  dari beberapa mereka sudah sebar kontak terlebih dahulu  sebelum mereka mengkonfirmasikan ke kami.

Kami disini tidak terlalu mengerti hukum tp kami disini bertanggung jawab melunasi hutang kami dengan cara di cicil atau apapunn , tetapi dengan cara itu pun kami tidak bisa melunasi  hutang tersebut  bahkan hutang kami pun terus bertambah karena bunga yang terus berjalan dan besar sekali setiap hari nya. bahkan kami sudah dibuat malu oleh debcolektor , dengan mereka sebar kontak ke orang terdekat maupun tidak.

Maka dengan alasan tersebut ,

KAMI MENUNTUT PINJAMAN ONLINE DENGAN BUNGA YANG SANGAT MENCEKIK KAMI DAN DEBCOLECTOR YANG MENGANCAM, MENGINTIMIDASI, DAN MEMBUAT MALU KAMI AGAR SESUAI DENGAN PERATURAN PERUNDANG2AN YANG ADA.

Kenapa ?

Karena,

1. Penagihan dengan berbagai cara mempermalukan, memaki, mengancam,         memfitnah, bahkan dalam bentuk pelecehan seksual;
2. Penagihan dilakukan kepada seluruh nomor kontak yang ada di ponsel              konsumen/peminjam (ke atasan kerja, mertua, teman SD, dan lain-                      lain);Bunga pinjaman yang sangat tinggi dan tidak terbatas;
3. Pengambilan data pribadi (kontak, sms, panggilan, kartu memori, dan lain-        lain) di telepon seluler (ponsel) konsumen/peminjam;
4. Penagihan baik belum waktunya dan tanpa kenal waktu;Nomor pengaduan        pihak penyelenggara pinjaman online yang tidak selalu tersedia;
5. Alamat kantor perusahaan penyelenggara pinjaman online yang tidak jelas;
6. Aplikasi pinjaman online yang berganti nama tanpa pemberitahuan kepada      konsumen/peminjam selama berhari-hari namun bunga pinjaman selama          proses perubahan nama tersebut terus berjalan
7. Banyak yang frustasi bahkan di phk dari tempat bekerja karena di tuduh            menggelapkan dana orang lain


Sekian petisi ini dibuat, Dengan segala kerendahan hati kami memohon dukungan dari pembaca untuk menghapuskan kinerja dan system cara pinjaman online yang tidak sesuai peraturan yang berlaku di Indonesia.WhatsApp_Image_2019-01-22_at_18.56_.42_.jpegWhatsApp_Image_2019-01-22_at_21.41_.57_.jpegWhatsApp_Image_2019-01-23_at_10.56_.05_.jpegWhatsApp_Image_2019-01-23_at_11.43_.52_.jpegWhatsApp_Image_2019-01-23_at_11.47_.19_.jpegWhatsApp_Image_2019-01-23_at_18.25_.09_.jpeg