Petani Bukan Penjahat Lingkungan #Saveiwan #Saveburuhtani
Komentar
#1
Bebas kan iwan(Pekanbaru, 2020-02-05)
#2
#peduli dengan saudara IWAN dengan hukum keadilan yg tumpul...(Riau,rokan hulu,rambah hilir, 2020-02-05)
#3
Hukum tidak adil(Pekanbaru, 2020-02-05)
#4
Petani bukan penjahat(Rokan hulu, 2020-02-05)
#5
Karena keadilan harus d tegakkan(Pekanbaru, 2020-02-06)
#6
Dia tidak bersalah. Dia hanya mengais reski(PASIRPENGARAIAN, 2020-02-06)
#7
Saya peduli petani Rokan Hulu(Rokan Hulu, 2020-02-06)
#8
karena saya peduli petani2 kecil yg dijadikan tumbal dari akal permasalahan asap yang terjadi beberapa belakangan ini(Pasir pengaraian, 2020-02-06)
#10
Menurut saya petani bukan penjahat lingkungan,justru korpotasi lah yang lebih bertanggung jawab soal lingkunganDan bebaskan petani
(Rokan hulu, 2020-02-06)
#11
Petani tidak bersalah(Pekanbaru, 2020-02-06)
#12
Bebaskan petani yang bukan asal munculnya kabut asap.petani bukan penjahat(Pasir Pengaraian, 2020-02-06)
#13
Saya peduli petani(Pekanbaru, 2020-02-06)
#14
Saya menandatangani ini karena saya peduli(Pekanbaru, 2020-02-06)
#15
Saya sebagai mahasiswa turut prihatin dengan masalah yang di hadapi oleh saudara iwan,,semoga dengan adanya petisi ini membantu meringankan masalah yang di hadapi saudara iwan(Rokan hulu, 2020-02-06)
#16
Setuju(Pekanbaru, 2020-02-06)
#17
Petani adalah rakyat kecil, petani bukan penjahat dan harus mendapatkan keadilan(Rokan hulu, 2020-02-06)
#18
MENUNTUT HAK DAN KEADILAN UNTUK MASYARAKAT KECIL(Pekanbaru, 2020-02-06)
#19
Karena keadilan yang harus di tegakkan(Pekanbaru, 2020-02-06)
#21
Beliau bukan penjahat lingkungan(Pekanbaru, 2020-02-06)
#23
Saudara irwan tidak melakukan tindak pidana melainkan dia hanyalah bertani untuk bertahan hidup #petanibukanpenjahat #savepetani(Pekanbaru, 2020-02-06)
#24
Petani bukan penjahat lingkungan,(Pasir pangaraian, 2020-02-06)
#26
Yasari(Pekanbaru, 2020-02-06)
#27
Saya menandatangani karena saya anak petani(Pekanbaru, 2020-02-06)
#30
Kita harus melihat kearifan lokal masyarakat setempat, dan iwan adalah orang kecil yang tidak memiliki niat apapun selain untuk menafkahi keluarga. Sangat tidak adil jika koruptor disana melenggang sementara iwan harus dipenjara(Brebes, 2020-02-06)
#31
Dalam tatanan kemasyarakatan suatu kearifan lokal atau kebudayaan yang telah hidup di tengah-tengah masyarakat (living law) haruslah di hormati, sebagaimana termaktub dalan pasal 18 B UUD 45, dan beberapa turunan dari UU seperti UU Kekuasaan Kehakiman yang harus mempertimbangkan budaya masyarakat ketika hendak mengambil tindakan. Pun alasan pemaaf dalam suatu ilmu pidana harus diberikan pada kasus ini, dengan pertimbangan motif dan cara pak Iwan!(Pekanbaru, 2020-02-06)
#32
Rakyat tertindas, Kita Harus Melawan(Yogyakarta, 2020-02-06)
#35
Konspirasi(Pasirpangarayan, 2020-02-06)
#40
Hidup matinya suatu bangsa ada di tangan para petani,kalaulah sudah manusia makan batu minum solar buat apa petani ada, lucunya negeri ku ini petaninya menangis dan miris di tanah air yg katanya agraris#HidupPetaniYangMelawan
#HidupRakyatIndonesia
#PakPresidenJanganMauJadiBonekaImprealis
(Yogyakarta, 2020-02-06)
#41
Karena bukan penjahat(Pekanbaru, 2020-02-06)
#42
Karena saya percaya petani bukan penjahat lingkungan(Pekanbaru, 2020-02-06)
#43
Bebaskan iwan(Pasir pengaraian, 2020-02-06)
#44
👌(pekanbaru, 2020-02-06)
#45
Karena saya peduli dengan petani Indonesia bagaimana pun Pemimpin Tak bisa berdiri dari Tangan rakyat Yang mendukung.(Pekanbaru, 2020-02-06)
#46
Karna saya merasa masarakat Rohul juga dan masarakat awam,yang di bakar bukan ber hektar" atau pun ratusan hektar kenapa,tiba di masarakat awam di permasalah kan,tiba seberapa banyak yang kebakaran yang di Riau ini kenapa tak ada di peroses sama sekali(Rokan hulu, 2020-02-06)
#47
Saya menandatangi sebagai bukti berpartisipasi(Selat panjang kab. Kep Meranti, 2020-02-06)
#48
Pilihan.. Petqni bukan penjahat lingkungan(Pekanbaru, 2020-02-06)
#50
Tanpa petani, tak ada padi(Yogyakarta, 2020-02-06)
#51
Buruh tani harus d save, keadilan harus ditegakkan.. hukum tidak boleh menindas org yang lemah.(Pasir pengaraian, 2020-02-06)
#52
Tegakkan keadilan, dan bersikaplah bijak dalam menentukan suatu perkara.Bebaskan petani kecil.
Mereka melakukannya untuk berladang, untuk menghidupi keluarganya, bukan menjadikan kaya raya hingga merugikan banyak orang.
(Pekanbaru, 2020-02-06)
#54
Petani tersebut sudah membatasi untuk tidak menyebar api, sedangkan perusahaan yang membakar sampai menyebab kan wisata asap, di kemanain???Negara penuh dengan tidak keadilan.
Yang beruang akan hidup dengan damai di negara ini.
#welcomeindonesia
(Pekanbaru, 2020-02-06)
#55
Meminta keadilan(Pekanbaru, 2020-02-06)
#56
Saat ini saya sangat kecewa dengan penegakan hukum di INDONESIA(Pekanbaru, 2020-02-06)
#57
Saya ingin penegakan hukum tidak hanya tajam kebawah tapi tumpul ke atas, faktanya begitulah penetapan hukum di negeri ini(Pekanbaru, 2020-02-06)
#59
Prihatin terhadap petani(pekanbaru, 2020-02-06)
#61
Petani / peladang bukan lah penjahat(Pasir pengaraian, 2020-02-06)
#62
Bebaskan petani, mereka bukan penjahat, seharusnya yang membakar lahan berhektar hektar yg dipenjara.(Pekanbaru, 2020-02-06)
#63
Muhammad effendi(Pekanbaru, 2020-02-06)
#64
Karena saudara iwan tidak bersalah dimata hukum(Pasir Pangaraian, 2020-02-06)
#65
Peduli dengab petani(Pekanbaru, 2020-02-06)
#66
Rasa kemanusian(Pekanbaru, 2020-02-06)
#68
Saya anggap petani tidak penjahat(Pekanbaru, 2020-02-06)
#72
Karna Saya buruh, tani, mahasiswa, miskin dan rakyatTegakkan Hukum.
(Pasir pengaraian, 2020-02-06)
#73
Iwan bukanlah pelaku tindak pidana #savepetanimiskin(Pekanbaru, 2020-02-06)
#74
Respek sama iwan(Pasir pengarayan, 2020-02-06)
#75
Perikemanusiaan(Pekanbaru, 2020-02-06)
#78
Saya menandatangani petisi ini karena saya peduli terhadap beliau, jadi begini dia membakar 1/3 dari 800 sedangkan PT yang ada di riau sampai berpuluh" hektare kenapa sepertinya adem ayem saja? Kenapa tidak di tendang saja dari riau? Dan buat mereka mengganti rugi sebesar-besarnya kepada rakyat riau yg terkena dampak asap tersebut.(Rohul, 2020-02-06)
#79
Bebas kan iwan.tegak kan keadilan yg adil.jangan tindaskan rakyat biasa(Pasir pengaraian, 2020-02-06)
#80
Saya peduli dengan nasib petani, karena petani tak sepenuhnya salah, yang harus disalahkan dan diberi hukuman adalaha para korporat keparat yang berlindung di balik kepentingan(Pekanbaru, 2020-02-06)
#81
Kami hanya punya satu alasan mohon tinjau kembali dan bebaskan saudara kami yang telah melaksanakan kearifan lokal baik.(Pekanbaru, 2020-02-06)
#82
Petani sumber pangan negara tidak layak petani kecil di krimanilasi(Bekasi, 2020-02-06)
#83
Keadilan(Jogja, 2020-02-06)
#84
Hukum negeri ini "lucu"(Rokan Hulu, 2020-02-06)
#85
Rasa kemanusian dan kepedulian terhadap buruh tani(Pekanbaru, 2020-02-06)
#86
Bebas kan iwan(Rokan Hulu, Riau, 2020-02-06)
#87
Karna para petani dirokan hulu sendiri terkhusus nya di rambah hilir harus diupgrade ilmu pertanian nya sedangkan wadah dan peralatan tidak memadai,, oleh itu kami meminta untuk menyediakan wadah dan peralatan,, supaya tidak terjadi lagi,, pembakaran lahan untuk kami bertani,,(Pasir pengaraian, 2020-02-06)
#88
Saya menandatangani ini(Pekanbaru, 2020-02-06)
#89
Tidak benar(Pekanbaru, 2020-02-06)
#90
Penegak hukum jngn jadi bancii, hanya berani mempidanakan petanii, Korporasi tuh yg jauh lebih banyak merugikan negara dan rakyat.(Pekanbaru, 2020-02-06)
#91
Petani Harus dilindungi , Karena itu kita membuka secara terbuka permasalahan ini agar tau apa yang terjadi sebenarnya(Tasik Serai, 2020-02-06)
#92
Save pak iwan...(Dk4 skpd ,dalu dalu, 2020-02-06)
#93
Dia membakar lahan buat menghidupi keluarganya dan bukan sengaja membakar hutan berhektar" . Petani bukan penjahat, harus nya yg dihukum itu yang membakar hutan berhektar" petani cuma rakyat kecil berlaku lah adil(Pekanbaru, 2020-02-06)
#94
Jangan tindas para petani ,mereka bukan koruptor !(Pekanbaru, 2020-02-06)
#95
Petani bukan penjahat lingkungan jika memang bersalah berikan hukuman yg wajar dan bisa di terima oleh akal sehat yg sesuai dengan kesalahan yg telah terjadi(Pekanbaru, 2020-02-06)
#96
yang tidak bersalah agar tidak dihukum(Pekanbaru, 2020-02-06)
#97
penegak hukum tidak boleh kaku dalam memahami hukum baik scr formil maupun materiil, kalo petani membakar lahan kurang dari 2 hektare dan itu merupakan budaya turun temurun (kearifan lokal) maka penyelenggara negara wajib menghormati itu, sesuai UU NO 32 TH 2009 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup(pekanbaru, 2020-02-06)
#100
Seharusnya negara menjamin kelangsungan hidup rakyat nya,bukan mengkambing hitamkan rakyat nyaa.(Rokan hulu, 2020-02-06)
#101
Peduli dengan masyarakat bawah yg menjadi korban peraturan sementara kepada pengusaha besar bisa dikondisikan,..(Pekanbaru, 2020-02-06)
#103
saya jamalullail(pasir pengaraian, 2020-02-06)
#104
Tidak adil(Pekanbaru, 2020-02-06)
#107
Petani bukan penjahat lingkungan.(Siak, 2020-02-06)
#109
Saya yang bertanda tangan di tulis ini dengan sikap tegas mengatakan bahwa petani Indonesia harus disejahterakan bukan di zhalimi(Pekanbaru, 2020-02-06)
#111
Saya seorang petani, dan pak iwan hanya petani kecil. Untuk kelangsungan hidup keluarga nya. Bukan korporasi.(Rokan, 2020-02-06)
#112
Petani bukan penjahat!!!(Cilegon, 2020-02-06)
#113
Karena Hukum harus di tegakkan seadil adilnya,jangan tajam ke bawah tumpul ke atas ,Jangan Zolimi petani kecilSelamat kan Iwan petani Rohul
(Pasir pengaraian, 2020-02-06)
#114
Petani bukan penjahat lingkunga. Usut perusahaan pembakar lahan.(Pekanbaru, 2020-02-06)
#117
petani bukan penjahat(rokan hulu, 2020-02-06)
#118
Saya yg bertanda tangan dibawah ini(Pekanbaru, 2020-02-06)
#119
karna petani bukan penjahat, Korporasi dan oknum lah yang musuh sebenarnya, kalian biarkan mafia² membakar hutan riau ini, keadilan tidak ada lagi di negeri ini(Pekanbaru, 2020-02-06)
#120
Keadilan harus ditegakkan(Pekanbaru, 2020-02-06)
#121
Karena petani bukan penjahat(Pasir pengaraian, 2020-02-06)
#124
Saya empati(Pekanbaru, 2020-02-06)
#125
Pasal 69 ayat (2) UU PPLH menjamin kearifan lokal di daerah masing-masing untuk kegiatan membakar. Dalam bagian penjelasan pasal tersebut dicantumkan bahwa kearifan lokal itu adalah pembakaran lahan dengan luas maksimal 2 ha per kepala keluarga,aparat hari ini telah mencedrai rasa keadilan dan mengabaikan kearifan lokal demi sebuah capaian,hari ini belum terbukti peladang menjadi penyebab kabut asap dinegeri ini.(Pasir pengarain, 2020-02-06)
#127
Saya sayan(Pekan, 2020-02-06)
#128
Peduli dengan keadilan(Pekanbaru, 2020-02-06)
#129
Petani bukan penjahat(Pasir Pengaraian, 2020-02-06)
#132
Petani bukan penjahat lingkungan(Rokan hulu, 2020-02-06)
#134
Karna merasa tidak ada keadilan,, karna tanah yg dibakar tidak lebih dari satu Hektar dan itu untuk kebutuhan kita masyarakat rohul(Rohul, 2020-02-06)
#135
Peduli(Ujung batu rokan hulu riau, 2020-02-06)
#137
Petani bukanlah penjahat yg menybabkan asap di negeri ini, petani hanya membakar lahan 1 heaktar lahan utuk bertahan hidup.(Rokan hulu, 2020-02-06)
#139
Membela masyarakat tidak bersalah(PEKANBARU, 2020-02-06)
#140
Simpati(Rokan Hulu, 2020-02-06)
#141
Berikan keadilan untuk petani(Kepenuhan Hulu, 2020-02-06)
#142
Saya menanda tangani ini karena orang susah dihukum berat, sedangkan koruptor yang sangat keji tidak dihukum(Pekanbaru, 2020-02-06)
#143
Tindak korporasi yang terlibat bukan nya rakyat biasa !!!!(Rokan hulu, 2020-02-07)
#144
#saveiean(Rambah Hilir Timur, 2020-02-07)
#145
Bagi saya Itu Keterlaluan...hanya karna Membakar Tanah yg sedikit ditanggap...harusnya bos bos perusahaan besar yg terlibat dalam kebakaran Hutan itu yg harusnya di Tangkap...kenapa selalu orang kecil yang jadi korban.(Pekanbaru, 2020-02-07)
#146
Saya khawatir dengan pemerintah sekarang yg katanya akan adil dalam bertindak, tapi nyatanya koruptor dibiarkan berkeliaran sedang kan petani sederhana ditangkap. Pemerintah abal abal(Rokan Hulu, 2020-02-07)
#147
Saya menandatangani ini karena orang tua saya juga seorang petani(Rokan hulu, 2020-02-07)
#149
karna saya peduli petani(teluk kuantan, 2020-02-07)
#150
Prihatin dengan Penegakan Hukum di Indonesia...(Pekanbaru, 2020-02-07)
#151
Saya tidak setuju apabila petani dicap sebagai penjahat lingkungan(pasir pengaraian, 2020-02-08)
#154
Saya ingin spp di kurangi dan di berikan kuota gratis selama kuliah daring(Banjarmasin, 2020-04-18)
#155
karena menurut saya tidak salah karena petani tersebut mengawasi api agar tidak merambat ke lahan lain.(Bandung, 2020-06-12)