Selamatkan Ruang Hidup Masyarakat Adat Pesisir Bintan Timur dari PSN
"Suku Laut, Bajau, dan Bintan Timur"

Di pesisir Bintan Timur, suara ombak yang dulu menjadi penanda pulang kini perlahan tenggelam di bawah dentuman alat berat. Anak-anak yang biasa melompat ke laut untuk menyapa sore, kini hanya menatap perairan yang makin keruh—menunggu laut mengembalikan dirinya sendiri. Laut yang dulu memeluk mereka, kini seperti menjauh.
Suku Laut dan Sama-Bajau sudah turun-temurun hidup bersama air asin. Mereka tidak hanya melaut untuk makan—mereka berlayar untuk menjaga ingatan. Setiap arus adalah cerita, setiap gugusan karang adalah nenek moyang. Tapi semua itu mulai pudar, direbut oleh proyek yang bernama pembangunan.
Proyek Strategis Nasional (PSN) seperti perluasan industri di Galang Batang telah mengubah lanskap pesisir hingga tak lagi dikenali: Mangrove yang dulu menahan badai tumbang satu per satu; Air yang dulu jernih tempat ikan bermain kini mengendap lumpur; alur migrasi ikan seperti jalan pulang yang hilang; Akses melaut dipagari, dibatasi, dilupakan; Abrasi menggigit tanah tempat rumah mereka tumbuh.
Masyarakat adat pesisir kehilangan ruang hidupnya di depan mata. Tidak ada suara mereka di meja perencanaan. Tidak ada perlindungan di garis pantai yang terus mundur. Kampung-kampung yang lahir dari laut kini digeser oleh dokumen izin dan peta investasi.
Padahal, Suku Laut dan Bajau bukan sekadar “penghuni pesisir.”
Merekalah yang sejak awal menjaga laut tetap hidup.
Jauh sebelum pabrik-pabrik berdiri, mereka sudah merawat ekosistem dengan napasnya sendiri.
Mereka tidak meminta untuk maju. Mereka hanya meminta untuk tidak disingkirkan. Mereka tidak menolak perubahan. Mereka hanya menolak dilupakan.
Dengarkan mereka sebelum laut benar-benar diam.
Bela mereka sebelum sejarah ikut tenggelam. Karena yang mereka perjuangkan bukan masa lalu—melainkan hak paling dasar untuk terus hidup.
Tuntutan Kami
Kami tidak meminta kemurahan hati. Kami menagih hak hidup yang telah dirampas dari sang penjaga laut. Kami mendesak:
1. Batalkan status Proyek Strategis Nasional (PSN) di PT Galang Batang Kawasan Ekonomi Khusus (GBKEK), termasuk rencana ekspansi ke Kampung Masiran dan Pulau Poto, karena terbukti menimbulkan kerusakan ekologis dan meminggirkan masyarakat adat pesisir.
2. Hentikan seluruh ekspansi industri yang menyerobot ruang hidup Suku Laut dan Bajau, termasuk reklamasi dan penebangan mangrove yang mempercepat abrasi dan memutus akses hidup mereka.
3. Lakukan audit lingkungan dan sosial secara independen, terbuka untuk publik, serta berlandaskan prinsip keadilan ekologis—serta mendesak perusahaan melakukan proses Uji Tuntas (Due Diligence).
4. Akui dan lindungi hak kolektif Suku Laut dan Bajau atas ruang laut dan pesisir, termasuk jalur pelayaran tradisional, wilayah penangkapan ikan, dan situs budaya mereka.
5. Libatkan komunitas adat sebagai pengambil keputusan utama dalam setiap rencana yang menyangkut wilayah warisan leluhur mereka—bukan hanya sebagai pihak yang diberi tahu setelah semuanya selesai dibangun.
6. Pulihkan semua wilayah pesisir yang rusak dan tegakkan pertanggungjawaban hukum bagi korporasi yang merusak lingkungan dan merampas ruang hidup masyarakat adat.
Putra Gema Pamungkas Hubungi penulis petisi