PETISI UNTUK MENUNTUT HAK-HAK AGEN YANG BELUM DIBAYARKAN OLEH PT. KEBUN EMAS NUSANTARA (KEN)
Kami, para Agen PT. Kebun Emas Nusantara (KEN), dengan ini menyatakan ketidakpuasan dan kekecewaan kami terhadap perusahaan yang hingga saat ini belum memenuhi kewajibannya dalam membayar hak-hak kami. Kami merasa dirugikan secara materiil dan immateriil akibat kezaliman serta pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan dalam menyelesaikan kewajibannya.
Kami menuntut PT. Kebun Emas Nusantara (KEN) untuk segera membayarkan hak-hak kami sebagai berikut:
- Cetak Emas yang telah tertunda sejak Juli 2024.
- Hak Dividen yang belum dibayarkan sejak Desember 2024.
- Dana Agen yang berasal dari dana pribadi para Agen untuk membayar buyback emas Farmer, yang dijanjikan akan dikembalikan dalam waktu satu bulan, namun hingga saat ini telah lebih dari enam bulan belum dibayarkan.
- Komisi Afiliasi yang belum dibayarkan sejak Desember 2024.
Kami mendesak PT. Kebun Emas Nusantara (KEN) untuk segera menunaikan seluruh kewajiban pembayaran atas tuntutan ini yang telah lama terabaikan. Apabila dalam waktu yang ditentukan tidak ada penyelesaian yang jelas. Dengan Petisi ini besar harapan kami team Satgas Pasti memberikan Solusi atas permasalahan ini.
Kami mengajak seluruh Agen yang merasa dirugikan untuk bersatu dan mendukung petisi ini guna mendapatkan keadilan.
Hormat kami,
Agen PT. Kebun Emas Nusantara (KEN)
Agen Keemasan Bersatu Hubungi penulis petisi