Selama bertahun-tahun, banyak orang Aceh yang merasa bahwa tanah mereka diperlakukan tidak adil, meskipun Aceh pernah berkorban besar dan membantu perjalanan Indonesia hingga menjadi negara seperti sekarang. Di saat sumber daya alam Aceh, termasuk gas dan hasil bumi lainnya, memberi nilai besar, masih banyak rakyat yang hidup susah dan tidak merasakan kesejahteraan yang setara.
Keadaan ini menjadikan aspirasi kemerdekaan Aceh bukan sekedar emosi, namun lahir dari rasa kecewa yang lama terhadap ketimpangan, pengelolaan sumber daya, dan kurangnya perhatian yang nyata terhadap kebutuhan rakyat Aceh. Jika hal ini terus diabaikan, rasa tidak percaya kepada pemerintah pusat akan semakin dalam, dan generasi muda Aceh akan semakin merasa bahwa masa depan mereka tidak dimaksudkan dengan adil.
Kami meminta agar masa depan Aceh diungkapkan secara terbuka, jujur, dan berjanji, dengan mengutamakan hak rakyat Aceh untuk menentukan pilihan politik mereka sendiri melalui proses yang sah dan demokratis. Pemerintah Indonesia dan DPR RI perlu mengakui bahwa permasalahan ini tidak dapat diselesaikan hanya dengan janji umum atau pendekatan keamanan semata.
Oleh karena itu, kami meminta Presiden Republik Indonesia, Pemerintah Republik Indonesia, dan DPR RI untuk segera memulai proses resmi yang memungkinkan rakyat Aceh menyatakan kehendaknya secara damai dan konstitusional mengenai status politik dan masa depan Aceh, termasuk kemungkinan terbentuknya mekanisme referendum atau proses penentuan nasib sendiri yang diatur secara jelas. Proses ini harus dimulai sesegera mungkin, dengan batas waktu yang tegas untuk dialog awal, agar aspirasi rakyat Aceh tidak terus-menerus ditunda tanpa kepastian.
Ini bukan tuntutan untuk memperpanjang konflik, melainkan seruan agar negara menjawab keluhan yang nyata dengan keberanian politik dan penghormatan terhadap martabat rakyat. Jika Aceh memang ingin membangun masa depan baru, maka rakyat Aceh harus diberi kesempatan yang adil untuk memilih sendiri.