Petisionline.com

Menolak Kuliah Online Untuk Anak Malam Universitas Muhammadiah Sumatera Utara

M Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara Anak Malam · ID

Dengan hormat,

Teman teman sekalian, sehubungan dengan dikeluarkannya putusan rapat Rektorat, yang dimana mengatakan bahwasannya :

  1.  

    Sesuai dengan hasil rapat Rektorat dengan Pimpinan Fakultas, maka pola perkuliahan untuk Kelas Malam mulai Semester Ganjil 2024/2025, dilakukan dengan Hybrid (Luring dan Daring).

  2. Kuliah Luring atau Tatap Muka di Kelas, dilakukan pada Pertemuan ke-1 & Pertemuan ke-7 (sebelum UTS) dan Pertemuan ke-9 & Pertemuan ke-15 (sebelum UAS).

  3. Selain itu, perkuliahan dilakukan secara daring, baik dengan E-learning UMSU maupun dengan zoom meeting.

Jadi kami disini akan melakukan penolakan untuk hasil putusan rapat tersebut, karena kami merasa dirugikan atas keputusan tersebut. Jika teman teman sekalian juga merasakan hal yang sama dengan kami. Teman teman sekalian dapat memberikan dukungannya dengan mengisi petisi ini.

Sekian yang dapat kami sampaikan, terima kasih atas kerja samanya

 

Salam,

Mahasiswa UMSU Anak Malam

Bagikan petisi ini

Bantu petisi ini mendapatkan lebih banyak tanda tangan.

Tempelkan tautan ke dalam pesan dan kirimkan kepada teman yang mungkin akan menandatangani.




Iklan Berbayar

Petisionline.com akan mengiklankan petisi ini kepada 3,000 orang.

Ketahui lebih banyak...

Anggaran 5 € Ubah
Metode pembayaran
PayPalGoogle PayApple PayKartu Kredit

Pilih metode pembayaran untuk melanjutkan.