KAWAL PEMILIHAN DEKAN FH UNILA

PAKTA INTEGRITAS

1. Penyelenggaraan pemilihan Dekan yang sehat, adil dan demokratis.

2. Rektor Universitas Lampung harus independen dalam pemilihan dekan Fakultas Hukum UNILA.

3. Rektor Universitas Lampung harus bijaksana dalam memberikan suara 35% dalam pemilihan Dekan Fakultas Hukum UNILA dan menghormati demokrasi di tingkat fakultas.

4. Tidak akan melakukan lobi-lobi dan negosiasi antara Rektor, Calon Dekan dan Senat Fakultas ( Penyelenggara) dalam pemilihan Dekan Fakultas Hukum.

5. Dekan terpilih memberikan pertanggung jawaban evaluasi kinerja Fakultas.

6. Dekan terpilih menjamin dilakukannya perbaikan dan pengembangan fasilitas serta keamanan kampus.

7. Dekan terpilih menjamin perbaikan sistem akademik.

8. Dekan terpilih menjamin adanya transparansi keuangan Fakultas Hukum UNILA yang dapat di akses oleh Civitas Akademika Fakultas Hukum.

9. Dekan terpilih menjamin penyampaian informasi yang terintegrasi dan merata.

10. Terlibatnya Dekan dan jajarannya dalam mewujudkan Visi dan Misi UNILA.

 


Mahasiswa FH Unila    Hubungi penulis petisi