Malang Darurat Parkir
Tidak adanya petunjuk yg jelas, mana parkir dan yg mana hanya pungli
saran : parkir hanya ada di tempat" tertentu dan harus resmi atau memakai karcis yg sudah resmi dari dishub atau pemkot
Fuck!!! Budidaya malas bekerja.!!!
dan dibeberapa sudutjalan terdapat rambu larangan parkir namun kok masih ada petugas parkir yang menturuh parkir di tempat tersebut sehingga menyebabkan penyempitan jalan
dan saya pernah parkir di bingso dan saat itu memakai roda dua. mas petugas parkir mengatakan "jangan di kunci stir mas", dan sayapun tidak mengubni stir. selang 1 jam motor saya ternyata di pindahkan ke posisi paling depan dengan 3 baris motor pengunjung lain di belakang motor saya sehingga sangat menyulitkan saya untuk keluar. lalu saya memanggil mas petugas parkir untuk membantu mengeluarkan motor saya tetapi tidak di hiraukan. akhirnya saya mengeluarkan motor saya sendiri dengan susah payah. dan aetelah saya mengeluarkan motor saya sendiri, mas parkirnya malah menagih uang parkir ke saya, karena saya terlanjur jengkel saya tidak memberinya uang itu dan diapun berkata kotor ke saya. kemudian saya panggil kembali mas petugas parkir itu namun tidak di gubris kembali. dari pengalaman tersebut, saya menuntut kepada otoritas setempat untuk memberi pelajaran kepada petugas parkir seperti itu.
Re:
Apa dengan adanya karcis parkir dpt dijadikan jaminan disaat ada kerusakan dan kehilangan...
| This discussion has been closed. |