DIANCAM OKNUM, DUKUNG JURNALIS FADLY PELKA MENDAPAT KEPASTIAN HUKUM

WARTAWAN ITU PENYEIMBANG INFORMASI
JANGAN DI ANCAM !
MASYARAKAT BERSAMA Fadly Pelka !!! ✊

Netizen mengecam sikap tidak terpuji oknum Ketua KNPI Versi Hebat atas dugaan pengancaman dan intimidasi terhadap seorang jurnalis MNC TV Batubara.

Lantaran dianggap pencemaran nama baik, fIMG_20200620_0154511.jpgitnah, pengancaman dan melecehkan profesi jurnalis di media sosial, Fadly Pelka pun membuat laporan.

Fadly Pelka yg membuat laporan di Polres Batubara mengatakan, pencemaran nama baik dan pengancaman dilakukan RM (RAPDINAL MALIK*) melalui akun pribadinya berawal ketika dirinya mengunggah berita MNC TV yang merupakan liputannya terkait "BANTUAN PANGAN NON TUNAI TAK LAYAK KONSUMSI KARENA BUSUK." di akun Fb pribadinya pada Kamis pukul 22.48 WIB.

Kasus kekerasan, fitnah, pencmaran nama baek, plecehan profesi, intimidasi, doxing, teror, bahkan diancam akan dibunuh bukan hal yg jarang didengar terhadap wartawan, cukp sering, dan bahkan banyak pelakunya akhirnya mendapat ganjaran hingga sampai ke pihak berwenang.

Intimidasi kepada insan jurnalistik jelas mencederai kemerdekaan pers dan bertentangan dgn amanat Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

"Pasal 4 ayat 1-3 menjelaskan, salah satu peranan pers adlah melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal2 yg berkaitan dengan kepentingan umum.

Yg menghambat atau menghalangi maupun penyensoran dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak Rp 500 juta,"

Setiap wartawan memiliki hak untuk mencari, memperoleh dan menyebarluaskan gagasan dan informasi dengan wajib memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku sesuai ketentuan Kode Etik Jurnalistik.

Kita tunggu bagaimana penegak hukum bekerja sesuai poksinya ??

PANTASKAH OKNUM KETUA OKP BERARGUMEN TIDAK SEHAT SEPERTI INI PADA INSAN PERS ??


POLRES BATUBARA    Hubungi penulis petisi

Tandatangani petisi ini

Dengan menandatangani, saya memberi wewenang kepada POLRES BATUBARA untuk menyerahkan informasi yang saya berikan dalam formulir ini kepada pihak yang berwenang atas masalah ini.







Iklan Berbayar

Kami akan mengiklankan petisi ini ke 3000 orang.

Ketahui lebih banyak...