Berikan pengecualian aturan perda ganjil genap untuk angkutan barang plat hitam

IMG-20190810-WA0185.jpgScreenshot_20190809-161215.pngpetisi untuk gubernur jakarta.

Kami para driver angkutan barang ber plat hitam dengan ini mengajukan pertimbangan untuk di berikan pengecualian dalam aturan perda tentang aturan jalan raya ganjil genap.

Alasan kami ini menyangkut akan tersendat nya pola distribusi dan akan mempengaruhi sistem ekonomi apabila hal itu juga berlaku kepada jasa transportasi barang. 

Maka dari itu kami menuntut revisi untuk perda tersebut.

 

Mari rekan" sesama penyedia jasa transportasi ikut mendukung petisi ini.

Salam 1 aspal 3 pedal.


Komunitas gobox independent    Hubungi penulis petisi