16 Menggugat Turunkan Kepala SMAN 16 Bandar Lampung
Melihat fakta dan realita publik, atas kecurangan dan tindakan semena-mena kepala SMAN 16 Bandar Lampung, adapun fakta-fakta kecurangan berupa:
- dugaan penyelewengan dana bos
- suap penerimaan siswa baru
- jual beli LKS
- Pungli sewa menyewa kantin demi keuntungan pribadi
- tindakan semena-mena pada Guru-guru
- Banyaknya sarana dan prasarana sekolah yang tidak terawat
atas dasar hal ini kami segenap warga SMAN 16 Bandar Lampung menuntut Kepala SMAN 16 Bandar Lampung Dra. Hj. Rosita mundur dari jabatannya, ataupun mendesak intansi maupun dinas terkait, beserta Pemerintah Daerah Provinsi Lampung mencopot jabatan beliau.
SMAN 16 BANDAR LAMPUNG Hubungi penulis petisi
Pengumuman dari administrator situs web iniKami telah menutup petisi ini dan kami telah menghapus informasi pribadi para penanda tangan.Regulasi Perlindungan Data Umum Uni Eropa (GDPR) mensyaratkan alasan yang sah untuk menyimpan informasi pribadi dan informasi tersebut disimpan untuk jangka waktu sesingkat-singkatnya. |