Tolak Warga Negara Amerika menjadi Bupati di Indonesia
Tolak Warga Negara Amerika menjadi Bupati di Indonesia
Lolosnya seorang warga Negara Amerika Serikat (USA) pada perhelatan Pemilihan Kepala Daerah tanggal 9 Desember 2020 Di Kabupaten Sabu Raijua, Provinsi Nusa Tenggara Timur sangat mencoreng wibawa Negara Kesatuan Republik Indonesia.
oleh karena itu, demi menjaga wibawa Negara Kesatuan Republik Indonesia kami menolak warga negara Amerika menjadi bupati di Indonesia.
Mohon bapak Presiden, Mentri Dalam Negeri, Mentri Hukum dan HAM, KAPOLRI, BIN menyelidiki dan mengambil sikap tegas
#NKRI_HARGA_MATI
#Tolak_Bupati_WNA
Bunggati Umbu Weni Hubungi penulis petisi
Pengumuman dari administrator situs web iniKami telah menutup petisi ini dan kami telah menghapus informasi pribadi para penanda tangan.Regulasi Perlindungan Data Umum Uni Eropa (GDPR) mensyaratkan alasan yang sah untuk menyimpan informasi pribadi dan informasi tersebut disimpan untuk jangka waktu sesingkat-singkatnya. |