TOLAK POLITIK DINASTI KORUPSI KOTA CILEGON

Merdeka...!!!

kepada Masyarakat Kota cilegon

Kehawatiran masyarakat saat ini adalah akan terjebaknya indonesia dalam demokrasi oligarki yang akan menjurus pada politik Dinasti. Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Tb. Iman Aryadi (Walikota Cilegon) yang menambah daftar panjang kasus korupsi di Kota Cilegon, Bukan hanya kali ini saja, Walikota Cilegon terjerat kasus korupsi. Walikota sebelumnya, Aat Syafaat pernah terjerat kasus korupsi yang merupakan ayah kandung dari Iman Ariyadi yang terjerat kasus korupsi pula.

mencuat pernyataan karena hampir 2 Dekade yang dipegang dan dikendalalikan bKota Cilegon harus diputus mata rantainya seiring dengan adanya embrio struktur kekuasaan yang hanya dikuasai olehpolitik dinasti. Politik dinasti secara sederhana dapat diartikan sebagai praktik kekuasaan dimana anggota keluarga diberi,dan/atau mendapat posisi dalam struktur kekuasaan, jadi kekuasaan hanya terbagi kepada dan terdistribusi dikalangan kerabat dan sanak keluarga.
Secara teoritik praktik dinasti politik menimbulkan berbagai ancaman problematis dalam kehidupan politik di arus lokal.

Dalam kerangka konsolidasi demokrasi lokal, praktik dinasti politik mempersempit ruang partisipasi publik sekaligus menegasikan salah satu prinsip dasar demokrasi, yakni kesetaraan politik. Selain itu, dinasti politik juga hanya akan memperkokoh gejala oligarkis di daerah yang berpotensi melemahkan mekanisme check and balance karena jabatan-jabatan politik dikuasai oleh satu keluarga.

Dinasti politik umumnya bermakna negatif karena biasanya terkait dengan korupsi. Korupsi yang dilakukan dinasti politik mengesankan korupsi yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). Tingkat kerusakan dan bahaya yang ditimbulkannya menjadi berlipat dibandingkan dengan korupsi yang dilakukan orang per orang. Dinasti, demokrasi, dan korups Dinasti politik tidak cocok dan cenderung bertentangan dengan demokrasi. Prinsip dinasti adalah pemusatan kekuasaan. Ini bertentangan diametral dengan demokrasi yang justru berpijak pada desentralisasi kekuasaan, baik secara vertikal maupun horizontal. Kekuasaan yang terpusat cenderung dekat dengan kekuasaan absolut. Kekuasaan absolut cenderung korup secara absolut pula. Inilah alasan fundamental mengapa dinasti politik dicurigai berjalin berkelindan dengan korupsi.

Anggota dinasti politik berkuasa dengan didorong keinginan untuk membangun dan mempertahankan reputasi keluarga. Tujuannya agar kekuasaan yang dipegang memperoleh legitimasi dan dukungan rakyat yang lebih besar. Dampaknya, dinasti yang dimaksud akan terus dipilih kembali apabila dalam negara demokrasi. Atau, dalam negara non-demokrasi, kekuasaan dinasti dianggap memang diperlukan untuk kebaikan masyarakat sehingga kekuasaan dinasti itu langgeng dalam waktu yang lama. Membangun reputasi dilakukan dinasti politik dengan cara menghindarkan diri mereka dari perilaku yang akan merusak nama baik. Korupsi dalam konteks ini dapat dianggap perilaku yang harus dihindari.

Saat yang sama, reputasi dapat dibangun dengan tindakan-tindakan politik yang dianggap berpihak kepada kepentingan masyarakat banyak ( public interest). Dengan motivasi ini, maka dinasti politik malah dapat dianggap menguntungkan masyarakat. Motivasi kedua dinasti politik adalah menumpuk kekayaan ( stockpiling wealth).

Kekuasaan adalah jalan cepat untuk menumpuk kekayaan. Ini hanya bisa ditempuh apabila kekuasaan mengontrol distribusi kekayaan melalui mekanisme keuangan publik dengan kritik dan oposisi seminimal mungkin. Ini dimungkinkan melalui dinasti politik karena sifat kekuasaannya yang terpusat. Kekayaan yang diperoleh ini selanjutnya digunakan untuk membiayai proses dan mekanisme agar suksesi kekuasaan berada di lingkaran dinasti politik. Muncul semacam lingkaran setan korupsi ( corruption vicious circle) di sini. Motivasi menumpuk kekayaan memunculkan dinasti politik, lalu dinasti politik makin dimungkinkan menumpuk kekayaan, selanjutnya kekayaan tersebut menjadi instrumen untuk melanggengkan dinasti, dan begitu seterusnya.

Memutus dinasti, mencegah korupsi Meski secara normatif dan teoretis, terutama melalui mekanisme reputationbuilding, dinasti politik dapat saja berdampak positif bagi masyarakat, data empiris yang tersedia umumnya menunjukkan kaitan yang erat antara dinasti politik dan korupsi. Politisi anggota dinasti politik juga memiliki kecenderungan mendukung dan menghabiskan anggaran untuk proyek- proyek infrastruktur kota, kesehatan, dan sanitasi (Braganca, dkk., 2015).

Namun, proyek-proyek tersebut justru tidak membantu perbaikan pertumbuhan ekonomi dan layanan publik. Kemungkinan, ini terjadi karena proyek-proyek tersebutlah yang lebih mudah dikorupsi dan terkesan membantu kepentingan publik. Karena dijalankan seadanya, maka tidak mampu memperbaiki ekonomi dan layanan publik. Dengan kata lain, dinasti politik juga memperparah pemerintahan yang buruk ( bad governance). Secara umum, korupsi juga dikaitkan dengan tiga keadaan yang mendukung, yakni :

1.Tingkat dan kondisi pembangunan ekonomi yang belum tinggi, apalagi apabila disertai ketimpangan serius.
2.Struktur budaya, terutama masyarakat yang permisif dan cenderung pragmatis terhadap korupsi,
3.Masih rendahnya kualitas demokrasi, terutama dari segi penegakan hukum, ketimpangan politik dan ekonomi, serta rendahnya kemampuan negara merespons aspirasi publik.

Apabila dinasti politik muncul dalam negara/daerah yang memiliki tiga kondisi tersebut, dapat diduga ia akan memperparah kondisi korupsi. Dalam suasana masyarakat yang permisif dan menghargai orang yang mau bagi-bagi uang, dinasti yang memiliki motivasi menumpuk kekayaan justru akan memperoleh reputasi baik. Apabila secara normatif motivasi reputation building bertentangan dengan motivasi menumpuk kekayaan, kenyataannya justru dua motivasi itu dapat saling mendukung. Makin sulitlah kita memberantas korupsi. Pertanyaan menarik, Indonesia dan kebanyakan daerah di Indonesia berada di kondisi mana? Saya khawatir, Indonesia dan banyak daerah kita, berada dalam kondisi yang terakhir tersebut. Dinasti politik justru dianggap memiliki reputasi baik sepanjang ia dapat membagi-bagi sedikit kekayaan kepada masyarakat, misalnya lewat pemilu, tanpa peduli, bagaimana buruknya merekamenumpukkekayaan. Sudah jelas kiranya, dinasti politik sebaiknya diputus. Ia akan membantu pencegahan korupsi. Nanti, kalau penegakan hukum kita sudah baik, bolehlah kita tidak terlalu mempermasalahkannya. Memutus dinasti melalui larangan undang-undang sudah tidak bisa. Tinggal masyarakat pemilih yang bisa melakukannya.

Walaupun Dinasti Politik tidak bisa dilarang, karena menyangkut hak asasi setiap orang untuk menjadi pemimpin akan tetapi konstalasi politik dengan memajukan Sanak saudara menggantikan kedudukannya sebagai pejabat publik berdampak buruk bagi kehidupan berbangsa dan bernegara Sebab akan terjadi kemacetan demokrasi, akibat tersumbatnya kaderisasi dari beberapa generasi Politik dinasti apapun alasannya tidak selaras dengan spirit demokrasi substansial karena menutup ruang dan peluang munculnya pemimpin baru yang lebih kapabel. Demokrasi mengandaikan ruang kompetisi objektif yang lebih substansial yakni kompetisi ideologi, nilai-nilai atau cita-cita ideal bukan kompetisi lingkaran atau keluarga. Jika demokrasi masih dibawah ketiak uang dan kekuasaan, demokrasi tidak akan pernah melahirkan kedaulatan rakyat sejati melainkan akan selamanya dibajak oleh para pembajak demokrasi.


Subsatansi dari filsafah Demokrasi Indonesia adalah asas kehidupan rakyat yang memberikan hak penuh kepada rakyat sebagai entitas merdeka untuk dapat mengartikulasikan seluruh kemerdekaan politiknya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, demokrasi Indonesia mengedepankan nilai-nilai solidaritas kebangsaan daripada kepentingan Individu, kelompok, golongan dan keluarga.


Untuk menjaga semangat reformasi demokrasi kepemimpinan di Kota Cilegon mampu berlangsung secara berkeadilan dan tidak feodalistik. Sesuai kaidah hukum dengan Tap MPR NO 03 Tahun 2000 tentang Negara bebas dari KKN, UU NO.28 Tahun 1999 tentang penyelenggaraan Negara bebas dari KKN, UU NO.20 Tahun 2001, Kita mendesak, Bahwa :

1.Pemerintah wajib melaksanakan jalan nya roda pemerintahan yang bersih dari tindakan korupsi, kolusi dan Nepotisme (KKN)
2.Stop Politik Dinasti yang menodai cuaca Demokrasi di Kota Cilegon.
3.Mendorong penegakan hukum agar mata rantai kekuasaan dinasti politik yang tak berpihak pada kesejahteraan rakyat dapat diputus
4.Mendesak DPRD Kota Cilegon tidak memihak kepada oknum praktik Politik Dinasti
5.Mengajak Serta Masyarakat Kota Cilegon Untuk bersama sama menciptakan demokrasi yang menghasilkan good governance dan rule of law
6.Berantas Koruptor, oknum dan mafia kasus di kota Cilegon 


Ngo Rumah Hijau    Hubungi penulis petisi