Petisi Pemberantasan FinTech / Pinjaman Online

Komentar

#1

Saya menandatangani karena...merasa terjerat dengan sistem pinjaman online yang mulai marak saat ini..terjerat dengan bunga & cara penagihan via pihak ke 3 DC.

agus ariwibowo (semarang, 2019-01-09)

#2

Saya resah dg penagihan pihak DC pinjol yg tdk SOP banget, bubarkan pinjol di indonesia, bubarkan lintah darat, bubarkan uang riba.

Anissayudha Anissayudha (Banyuwangi, 2019-01-09)

#3

dc fintech sdh tidak bisa di tolerir krn tindakan2 mereka sdh masuk ke ranah hukum dengan menyebarkan data bahkan ada yg sdh jadi korban dengan membuat grup wa utk bullying pihak debitur

Yonky Panoedjoe (semarang, 2019-01-09)

#5

karena masyarakat dirugikan
negara banyak riba
bunga selangit
penagihan kasar
bunga berjalan tinggi
saya pingin di tutup

Hmad Mashabi (bogor, 2019-01-09)

#6

Saya merasa resah dengan tagihan yang tidak beretika

Imam Taufik (Karawang, 2019-01-09)

#8

Fera esti dwijayanti

Fera Esti Dwijayanti (Tangerang, 2019-01-09)

#9

Pinjaman online DC nya sangat meresahkan..bunga tinggi

desi setyani ambarwati (karawang, 2019-01-09)

#10

dc fintech sdh tidak bisa di tolerir. krn tindakan2 mereka sdh masuk ke ranah hukum dengan menyebarkan data bahkan ada yg sdh jadi korban dengan membuat grup wa utk bullying pihak debitur. bunga yg tdk sesuai kesepakatan.

astrit olivia (tangerang, 2019-01-09)

#11

Karena saya juga merupakan korban.

Vivin Safitri (Bogor, 2019-01-09)

#12

Saya terjerat pinjaman online yg bunga'a sangat tinggi itu yg mengakibatkan saya jd gali lobang tutup lobang di aplikasi online ini....
Sekarang saya merasa tertekan ktna penagihan'a yg setiap wkt, setiap saat, setiap hr melalu sms, telpon dan whats app,,,, oenagihan'a sangat kasar dan sering membentak klo d telpon.

FiFih Fauziah (Tangerang selatan, 2019-01-09)

#13

sy ikut menjadi korban pinjaman online dan merasakan tercekik nya bunga dari pinjaman online yg besar dan penagihan yg tdk manusiawi

Aprilia Romdhonidiq (bekasi, 2019-01-09)

#14

Bingung bayar pinjol

Desi Sari (Tulungagung, 2019-01-09)

#15

Pilihan saya, seharus ny dengan ada ny pinjol masyakat merasa terbantu bkan ny mlah terbebani dengan bunga dan denda mereka yg tinggi, selain bungan dan denda yg tinggi mereka juga sering mengancam dan meneror nasabah, saya sebagai orang kecil menolak ada ny pinjol yg menyusahkan masyarakat

Iyank Yuni (Cianjur, 2019-01-09)

#16

Saya terjerat beberapa apk pinjaman ol, tapi saya resah tidak bisa bayar bunganya besar. Cara penagihannya kurang sopan, sering kali diteror, telepon hampir setiap menit. Bahkan diancam sudah masuk pengadilan. Memang ini kebodohan saya galilobang tutup lobang, tapi saya tidak menyangkan bunganya besar. Tolong bantu proses masalah para penagihnya. Audit playstore juga agar tidak ada lagi riba online

Khaa Ajja (Jakarta Barat, 2019-01-09)

#19

Saya ingin terbebas dr pinjaman online

Tita Rosita (Bandung, 2019-01-09)

#20

Saya ingin meminta bantuan agar bisa keluar dr lilitan hutang pinjol

Purwanti Etya prihastuti (Dki jakarta, 2019-01-09)

#22

Pinjol dcnya amat tdk manusiawi, bunga mencekik leher

Wahyu Ningsih (Boyolali, 2019-01-09)

#24

Karena saya korban pinjol dari beberapa aplikasi trutama aplikasi super cepat data saya sudah di sebar luaskan ini nomor yg menyebarkan data saya,saya lampirkan 0859121693068

Hendrik Erlangga (Tangerang selatan, 2019-01-09)

#25

Karena saya mulai terganggu adanya collector pinjaman online yg tidak punya aturan Dan memaki menghina , menyabarkan data , klo menunggak 2 bulan silagkan ini baru 2 atau 3 hari sudah teror Sana sini mengganggu pekerjaan hingga di ancam phk , mohon basmi para collector pinjaman online
Trutama
1 kantong darurat penagihan ga punya etika
2 tunaiku
3 Salam tempel / saku aku
4 piti kilat
5 kasku cepat
6 Ali rupiah
7 utunai
8 rupiah cepar
Dll

Anungdwitya Nandana (Bekasi selatan, 2019-01-09)

#27

Saya menandatangani ini karena nama saya di cemarkan oleh para dc pinjol, saya punya niatan buat mau bayar tapi saya malah di permalukan...

MuhammadNoviyansyah Rizal Noviyansyah (Surabaya, 2019-01-09)

#28

Pihak pinjol telah menyebar luaskan data2 saya kpd kontak2 saya dengan pencemaran nama baik saya tidak terima dengan ini pinjol yg tidak terdaftar di ojk harus di berantas

Dimas Adtya (Jakarta Barat, 2019-01-09)

#29

Saya sangat resah dengan cara penagihan yg tlpn ke kantor kerja saya dan membuat malu

Aan Suryanto (Tangerang Selatan, 2019-01-09)

#30

Saya sangat tertekan dan membutuhkan bantuan profesional dalam menghadapi permasalahan ini

Pipit Pipit (Bandung , 2019-01-09)

#31

Saya sudah pusing menghadapi collection nya dan bunga terus berjalan setiap hari, bagaimana bisa dilunasin cepet sedangkan hutang terus bertambah

Ayu Kusuma putri (Jakarta , 2019-01-09)

#32

Saya salah satu korban dari finstech

Fachrurozi Saleh (Tangerang , 2019-01-09)

#33

TUTUP FINTECH DAN BERANTAS FINTEXH DARI NEGERI INI SEGERAAAAA!!!!!!!!!!!!!!!!!!

Yena Lee (yogyakarta, 2019-01-09)

#34

Bunga Tinggi Sekali

Agustinus SG (Yogyakarta , 2019-01-09)

#36

Sangat terbebani oleh pinjaman online yang bunga ya sangat besar dan masa peminjaman yang singkat . Mohon bantuannya untuk kami yang memiliki pinjaman online diberi kemudahan dan jalan keluar . Trimakasih

Rika Rusbawati (Balikpapan, 2019-01-09)

#37

o

Rahmat Hidayat (bogor, 2019-01-09)

#38

Karena fintech² iliegal sangat meresahkan dan selalu mengintimidasi tidak memberi solusi tetapi malah membebani

Chalil Rasid (Pekalongan, 2019-01-09)

#39

Saya sangat dirugikan atas aplikasi fintech kantong darurat, mudah uang, dana flash yang mengancam dan sudah menyebarkan data seenaknya

Yossy Amilia (Denpasar, 2019-01-09)

#40

Saya menolak keras adanya fintetch karna sangat meresahkan terutama DCnya yang sangat mengancam privasi debitur dan bunga fintetch terlalu tinggi terlebih lagi saya sangat tidak nyaman dengan cara oenagihan nya yang mengancam nasabah dan mempermalukan nasabah dengan menghubungi kontak nasabah di luar kontak darurat. Saya juga smpai perna di katain goblok, penipu, binatang karna sy telat bayar pinjaman di detik kredit dan rupia hero

Jasri Leginasari (Makassar, 2019-01-09)

#41

Sy mnjadi korban aplikasi pinjaman online, aplikasi yg udh sebar data dan foto sy yaitu aplikasi supercepat dan mudah uang dan cara brbicara'y pun udah sangat tidak sopan sy mrasa dpermalukan...tolong tindak aplikasi tsb

nurani puspita (bogor, 2019-01-09)

#42

saya ingin pinjol d hapus menyesatkan

Dian Sari (semarang, 2019-01-09)

#43

Tutup dan hapus pinjaman online yg meresahkan.

Tri Haryanto (Jakarta barat, 2019-01-09)

#44

Saya menandatangani ini karena
1.pinjaman yg di transfer tidak sesuai
2.bunga keterlambatan dendanya besar sekali
3.data saya sudah di sebar luaskan
4.pengembalian dana kadang melebihi dari jumlah pinjaman dan pinjaman yg diterima

Dyah Wulandari (Jakarta, 2019-01-09)

#47

Sy merasa jd korban pinjol data sudah d sebar dan d teken terus harus bayar smntara blm ada dana ....

Dewi Sari (Tangsel , 2019-01-09)

#48

Sistem penagihan debt collector untuk aplikasi fintech sangat keterlaluan. Mereka mempermainkan psikologi nasabah. Mereka menyebarkan data2 nasabah. Itu sangatlah bertolakbelakang dengan peraturan OJK terhadap Fintech

Michael Yap (MEDAN, 2019-01-10)

#49

Lintah darat tuh fintec

Imas Meilasari (Karawang, 2019-01-10)

#50

Saya terjerat pinjaman online. Awalnya lancar bayar, tapi lama kelamaan untuk menikmati gaji saja sudah tidak pernah merasakan lagi. Bahkan barang2 berharga sudah habis dijual untuk gali lubang tutup lubang pinjaman online. Sekarang stlh saya menghentikan pembayaran untuk semua Pinjaman Online, para DC seenaknya menggunakan data pribadi saya untuk disebar ke semua kontak saya dengan tulisan "WANTED". Padahal saya masih bisa dihubungi melalui WhatsApp.

Eka P D (Bekasi, 2019-01-10)

#51

Saya terjerat aplikasi pinjaman online yg juga tidak masuk daftar OJK (ilegal) dengan bunga yg super tinggi tapi tenor yg kecil, tapi para penagih tidak bisa memberi keringanan ,menagih dengan secara kasar dan ancaman ancaman menyebar data dll

Annisa Anna (Bekasi, 2019-01-10)

#52

Saya ingin memberantas fintech yang meresahkan masyarakat

Maylan Fitriani (Bekasi, 2019-01-10)

#53

Saya juga menjadi korban kejahatan DC pinjol Fintech dr kantong darurat/pinjaman petir karna data saya telah di sebar...

Wiwin Widya Utami (Bekasi, 2019-01-10)

#54

Saya mendatangi karena aplikasi pinjol yg meresahkan masyarakat karena data saya telah disebar luaskan

SENO PAMUJI (Jakarta Selatan, 2019-01-10)

#55

Banyak cara penagihan yg merugikan qta sebagai konsumen hak qta udh banyak disalahkan bahkan ancaman yg bisa bikkin qta di pecat dr pekerjaan sy alami sendiri

Puthut Pramudita (Bandung, 2019-01-10)

#57

Saya menjadi salah satu korban kejahatan fintech

NURUL MAUDI (BANDUNG, 2019-01-10)

#58

Saya menandatangani petisi ini, karena saya sudah sangat dirugikan oleh fintech-fintech ini. Saya mengalami banyak hal, kehilangan pekerjaan, pelecehan, percobaan pembunuhan, pengrusakan rumah, dan percobaan perampasan. Adapun fintech yang amat sangat merugikan saya baik non materiil dan materiil adalah, TUNAIKU AMARBANK, KREDIVO, RUPIAH PLUS, DANA RUPIAH, KREDIT PINTAR, AKULAKU, PINJAM GAMPANG, PINJAM YUK, DOMPET KARTU, HOME CREDIT, DANAMON.

Cory Gea (Bekasi, 2019-01-10)

#59

resah dengan pinjaman online yang menagihnya tidak sopan dan mengancam.

ahmad yani (bogor, 2019-01-10)

#60

Saya merasa diteror terus menerus oleh Dc dr pinjol... Hanya karena saya belum bisa membayar... Diteror, dihina, dicaci maki, dipaksa berhutang utk melunasi mereka, di ancam sebar data

Nanik Fuji lestari (Banjarmasin , 2019-01-10)

#63

Saya menandatangani karena pinjol sudah merugikan dan mencemarkan nama baik serta mengusik ketenangan orang yang bahkan tidak ada sangkut pautnya dengan hutang piutang.

Yolanda Clara (Sukoharjo, 2019-01-10)

#64

Telah disebar data oleh pinjaman online,

Tiara Cahya (Sukabumi, 2019-01-10)

#65

Merasa terancam dan di permalukan oleh DebtCollector Pinjaman online, dan hampir membuat saya bunuh diri!!

Nisa Cha (Bekasi, 2019-01-10)

#66

Saya ditagih dengan cara intimidasi dan pelecehan secara verbal oleh deskcollector bbrpa pinjaman online.

Marcia Posumah (Manado, 2019-01-10)

#67

Saya menandatangani karena saya salahsatu korban yg sampai saat ini belum bisa menyelesaikannya, terjerat dengan intimidasi pengancaman oleh aplikasi tersebut.

Lucky Ramadhan (Garut, 2019-01-10)

#68

Saya menandatangi karena sudah terlalu banyak korban dari fintech/pinjaman online yang mengakibatkan pertengkaran rumah tangga, pengancaman, pelecehan dan yang utama pencemaran nama baik ke seluruh saudara dan keluarga korban. Fintech/pinjaman online harus segara di berikan tindakan tegas kalau perlu di tiadakan, karna sistem dan kinerjanya tidak lebih dari rentenir pada jaman dulu hanya saja yang satu ini bersifat online. Kami selaku warga indonesia meminta terhadap pemerintah agar melakukan tindakan yang semestinya, negara adil dan masyarakat yang makmur tidak lepas dari peranan pemerintahannya. Kami akan menunggu kabar baik tersebut, salam dan terimakasih.

Al Farezy (Serang, 2019-01-10)

#69

Saya korban fintech ilegal...

ACHMAD DJAENURI (Bondowoso, 2019-01-10)

#72

saya setuju

Emri Madlani (cilacap, 2019-01-10)

#73

Karena DC fintech menagih dgn TDK sopan.mengancam bahkan menyebar data ke kontak2 yg ada di hp.

Fakhra Savana (Jakarta timur, 2019-01-10)

#74

Karna sy merasakan sendiri ternyata malah membuat saya tercekik dan menambah hutang saya smpe saya stres mnghadapi ancaman2 dan makian.

Rizki Amalia (Jakarta timur, 2019-01-10)

#75

Saya menandatangani ini karena saya salah satu korban penagihan fintech ilegal yang meresahkan, mulai dari penyebaran data hingga ancaman menakutkan.Saya ingin fintech dibubarkan

Nopi Sulistiowati (Bekasi, 2019-01-10)

#76

Pembayaran denda/bunga pinjaman sudah meledak dalam jumlah besar.

Ari Irfansyah (Balikpapan, 2019-01-10)

#77

saya korban fintech dan itu sungguh menyesatkan karena sangat meresahkan sudah buat malu dan tidak menyelesaikan masalah makin nambah masalah....memiskinkan masyarakat

dian purnamasari (semarang, 2019-01-10)

#78

Saya menandatangani karna saya juga menjadi korban pinjol

Diah ratna Sari (Bekasi, 2019-01-10)

#79

1. Bunga pinjol yang sangat besar
2. Sistem penagihan DC pinjol yang sangat kasar.

Firman Firdaus (Bogor, 2019-01-10)

#80

saya risih dengan cara penagihan pinjaman online yg slalu mengganggu ketenangan semua kontak di hp saya ..

seli ratnasari (bandung, 2019-01-10)

#81

Saya menandatangani krna terjerat pinjol, merasa tertekan, hidup tdk tenang, menanggung beban yg berat

Aristianti Dewi (Bandung, 2019-01-10)

#82

saya merasa di rugikan dengan suku bunga yg mencekik,tekanan mental dan emosi...hubungan saya dgn orng"di sekitar jadi kurng baik

Ai Nurhayati (Cianjur, 2019-01-11)

#83

Agar fintect riba ditiadakan

Merry yeimawu Mouw (Bekasi, 2019-01-11)

#84

PINJOL HARUS DIBASMI... SUDAH BANYAK MEMPERMALUKAN HARGA DIRI PEMINJAM.

Dudu Badrussalam (TASIKMALAYA, 2019-01-11)

#85

Saya menandatangani petisi ini karena saya merasakan bahwa bunga / denda yg diberikan oleh penyedia jasa pinjaman online ini sangat tidak wajar. Bahkan ada yg memberi bunga lebih dari 100rb apabila telat bayar. Yang tadinya bertujuan untuk membantu tapi malah memiskinkan si peminjam karena si peminjam harus mencari cara untuk membayar hutang + denda nya tsb. Segera berantas fintech yg merugikan di Indonesia!

Nizma Adelia (Depok, 2019-01-11)

#86

Pinjaman online Cara penagihannya tdk manusiawi foto Dan ktp saya disebarkan semua Kontak dihubungi Bahkan sms Dari orang lain dikirim ke Saya Lagi

Fony Nani (Surabaya, 2019-01-11)

#87

Saya terindimidasi dgn cara penagihannya sangat mengganggu

Athalia Kusumastuty (Jakarta, 2019-01-11)

#88

Karena data hutang saya disebar melalui sms kesemua kontak. Dan menghubungi kontak.

Aida Aida (Banjarmasin, 2019-01-11)

#89

DC nya sangat meresahkan

Iwan Setiawan (JAkarta, 2019-01-11)

#90

Karena saya ingin pinjol dihapuskan karena sudah sangat meresahkan ,membuat orang sampai hilang akal bunuh diri karena pinjol !!!

Mila Ila (Jakarta , 2019-01-11)

#91

Saya menanda tangani ini karena sya juga korban pinjol yang DC nya sebarin data dn cra nagih nya juga ada yg kasar dn ada juga yg baik

Clara Simanjuntak (Jambi, 2019-01-12)

#92

Fintech harus ditutup !

Rizki nimatul ikhwan (depok, 2019-01-12)

#94

Fintech bubar. Kalau tdk dibubarkan lbh baik di ratakan bunganya supaya gk mencekik. It baru namanya membantu perkembangan ekonomi. Kalau bunga besar umkm gmn kuat byr. Emangnya hasil dagangan cuman pake bayar bunga saja. Kan rugi. Bukan membantu meningkatkan ekonomi mlh menghancurkan

Linda Chen (Tabansn, 2019-01-13)

#95

APLIKASI MUDAH UANG DAN POPCASH MENEROR SEMUA KONTAK SAYA. SAMPAI SAYA DI MARAHI SUAMI DAN BOS SAYA

Dewi Nurhayati (Jakarta, 2019-01-13)

#96

Bunga yang mencekik....tidak manusiawi dan penagihan yang mengganggu sekali

Tri Parwita Sugianto (Banyumas, 2019-01-14)

#98

Diteror dc,bunga terlalu tinggi

Jayanti Monasari (Dki jkt, 2019-01-15)

#100

Saya menandatangani ini supaya OJK dan kementerian telekomunikasi dan informasi lebih ketat dalam pengawasan fintech ini.lebih baik OJK melegalkan 3 saja fintech yg tidak meresahkan masyarakat.
Ini daftar fintech yang meresahkan;
Popcash,dana rupiah, rupiah plus ganti menjadi perdana,dana rupiah, akulaku,pinjam yuk, dompet kartu,dll.yang ada diplaystore intinya.saya baca comment dari masyarakat.kok OJK blm ada tindakan.bahkan ada beberapa fintech yang mengancam ini mempidanakan customer?
Saya harap pemerintah fast respon terhadap masyarakat ini.

Henrik Mike (Tangerang Selatan, 2019-01-20)

#104

Menambah masalah

Eky Ikhyar (Jakarta, 2019-01-24)

#105

Jebakannya ga kuat....

Agung Siagian (Bandung, 2019-01-25)

#108

Pinjaman online meresahkan masyarakat,cara penagihan yg sangat mengintimidasi nasabah agar nasabah mendapat rasa malu. Dan penyalahgunaan data pada ponsel yg selalu di langgar dengan alasan si nasabah tidak dapat d hubungi(padahal nasabah masih kooperatif hanya saja sedang kesulitan keuangan).

Nurul Hidayati (lumajang, 2019-01-25)

#109

Karena cara penagihan DC yang kasar dan bunga yang sangat mencekik,bukan membantu malah makin terlilit hutang,pokok nya harus di tutup ini fintech

Sandy Prayoga (Depok, 2019-01-25)

#110

Bagian penagihan dari tas uang dan now rupiah telah melakukan tindakan yg tidak sopan

YENI DWI ASTUTI Watung (Bekasi, 2019-01-25)

#112

Saya Prihatin Fintech bukannya dpt membantu masyarakat tp malah justru meresahkan, dgn Bunga yg tinggi Tenor yg singkat apalagi cara penagihan DC nya yg tdk berperikemanusiaan, Bubarkan saja FINTECH2 itu toh di negara asalnya sana jg tdk bagus...

Michael Adrian (Yogyakarta, 2019-01-26)

#113

Teman saya yg ada diphonebook semua di hubungi dan buat saya sulit buat usaha dan nama jadi jelek

Stefanus Tamawiwy (Bogor, 2019-01-26)

#115

Karena saya juga mnjdi korban dri pinjol2 trsebut yg penagihannya kasar dan tidak beretika. Smoga cepet bubar biar tidak ada korban lagi. Trimakasih

Titis ari Kristanti (Semarang, 2019-01-27)

#117

Saya setuju

Yuni Kartika (Pontianak, 2019-01-28)

#118

Saya klarifikasi untuk sesama korban pinjol,saya wendi suwendi dan data saya diviralkan&dibocorkan seluruh dunia..semua yg mereka dibocorkan dan provokasi lwt wa,fb,ig,youtube.mereka itu sengaja mengadu domba,merekayasa barang bukti palsu agar saya dijadiin tumbal dan itu strategi licik mereka supaya dianggap salah dan diprovokasi dibakar massa.dan saya dan keluarga sudah bukti kebenaran..dan pelaku sudah terdetek berada di korsel&filipina dan saya sudah membuat pesan mantan panglima tni pak gatot nurmantyo dan saya akan email mantan mayjen anggota tni lain..ini sudah bahaya data privasi wni diacak acak dan ini sudah urusan tni ganggu negara..dan tolong sampaikan semua di medsos,youtube,wa,line mencatut nama saya itu fitnah

Wendi Suwendi (Jakarta selatan, 2019-01-28)

#119

Saya korban 27 pinjol..menagih dgn cara yg di luar akal sehat.mohon pemerintah memberantas SEMUA aplikasi .supaya rakyat indonesia tidak lgi di jajah oleh china.

Rohim Rohim (Kabupaten tangerang, 2019-01-29)

#120

Tolong hapuskan finteck di indonesia.karena penagihannya sudah masuk ke ranah hukum pidana

rohim rohim (tangerang, 2019-01-29)

#122

Saya mentandatangi karena saya merasa di intimidasi oleh pihak fintech" ilegal saat penagihan,dengan cara menyebar luaskan foto,dan data pribadi

Dita dewi Irawan (Jakarta, 2019-01-31)

#126

Resah atas ancaman dan teror yang berkelanjutan oleh pihak DC

Dini Mariani (Pekanbaru , 2019-02-20)

#127

kurang manusiawi

nalim rengganis (tangerang selatan, 2019-02-22)

#128

saya menandatangani karena baru telat beberapa hari semua kontak sudah dihubungi

lusi wahyuni (jakarta selatan , 2019-03-06)

#129

Saya menandatangi petisi ini karna saya merasa sangat dirugikan oleh fintech dikarenakan cara penagihannya sangat tidak pantas sekaligus mengakes data yang menjadi privasi saya.

Peni Padmawati (Yogyakarta, 2019-03-27)

#130

Saya ngerasa dirugiin
Saya minjem berapa. Tenor hari nya sangat cepat dan bunga nya terlampau besar
Proses penagihan nya kasar
Dan asal menyebar kontak2 tanpa ada bukti yg kuat

Salsabila Ayu Athaya (Depok , 2019-04-01)

#131

Bunganya terlalu mencekik dan orang2nya yang menagih tidak punya etika dan sopan santun terhadap customer dan data saya sudah di salah gunakan sampai saya kena tutuhan terhadap salah satu teman saya semua isi hp kontak di sadap di bacup tanpa seizin saya

Lelisa Surya (Semarang, 2019-07-26)

#132

Aplikasi pinjaman online bukan nya membantu tetapi mencekik merugikan menyensarakan masyarakat indonesia. Memberikan dampak yg tidak baik sama sekali meretas data mempermalukan, membuat depresi, kehilangan pekerjaan, dan ada yang bunuh diri akibat pinjol ini hapus kan semua aplikasi pinjaman online ini ilegal maupun legal sama saja semua nya

Putri Handayani (Pontianak, 2019-08-04)

#134

Saya menandatangani ini karena saya setuju bahwa Fintech dan sepak terjangnya telah meracuni pikiran masyarakat Indonesia, merusak moral dan memicu tindakan kriminal.

Sabrina Anjani (Jakarta, 2019-08-14)

#135

Kriminal, kasar, penyebaran data, meresahkan. Harus ditutup

Aryati Mk (Bekasi, 2019-08-29)

#136

Menyebarkan data dan SMS ke kontak di luar kontak darurat

Eko Yuliana (Bandung, 2019-09-01)

#137

Data saya sepertinya disalah gunakan pihak² yg tak bertanggung jawab. Buktinya banyak penawaran pinjaman online lewat sms ke no. Hp saya.

Guruh Cristian (Cirebon, 2019-09-09)

#139

Saya tidak suka

Puttri Indah (Denpasar, 2019-09-12)

#140

DC yang udah keterlaluan dgn menyebar data dan teror

Trimeilia Meilia (jambi, 2019-12-14)

#141

Merasa resah dan tertekan dengan cara penagihan pinjol,mngakibatkan mental mnjadi down.

Nhiea Affandhie (Kuningan, 2019-12-14)

#142

Bikin stres orang dan nambah beban biaya hidup

Baker-Tuharea Yongki Dedi Faisal (Jakarta pusat, 2020-01-04)

#143

Saya korban keganasan DC fintech legal yang hampir membuat saya bunuh diri karena tingkat stres yang meningkat drastis yang tidak diimbangi juga dengan penghasilan yang sesuai dengan aturan pemerintah

Dedi Sugiantoro (Semarang, 2020-01-06)

#145

sudah sangat meresahkan

irma luckyta kusumadewi (jakarta, 2020-02-13)

#147

Saya juga mengalami nya

Dedy Dedy (Bogor, 2020-03-31)

#148

Saya menandatangani karena berharap agar ditutupnya semua pinjaman online baik legal ataupun legal.dan yang sedang menunggak diberi antrian satu satu aplikasi untuk dicicil.kalau sekaligus rasanya tidak mungkin

Sumarwan Sumarwan (Bogor, 2020-04-03)

#149

saya juga diteror oleh debt collector pinjol karena keterlambatan selama beberapa hari. Saya mendapat ancaman, pelecehan seksual (foto ktp saya diedit dengan gambar tidak senonoh, ditulis OPEN BO), ada juga DC yang menagih ke facebook seseorang yang namanya sama dengan saya dan ke teman/keluarga orang tsb (salah sasaran, dc tsb mengirimkan screenshot kepada saya). Tetapi setiap saya tanya mereka dari pinjol mana, mereka tidak mau menjawab, ada yg langsung tidak chat lagi tp ada juga yg malah memaki pakai kata2 kasar. Saya sudah menghubungi pihak easycash dan sama sekali tidak ada respon. Saya juga sudah melapor ke OJK dan POLRES Jakarta Timur, tetapi dari OJK tidak bisa melakukan apa apa dan menyarankan untuk melakukan pengaduan ke pinjolnya, dan dari polres tidak dapat diproses karena katanya 'hanya' ancaman yang wajar dilakukan pinjaman online.

Elma SN (Jakarta Timur, 2021-09-01)

#150

Karena pinjol sangat menjerat masyarakat bukan menolong malah menjerumuskan . Bikin sengsara hidup

Silvi Kumala (Bandung, 2022-03-16)

#151

Karena cara menagihnya tidak tau aturan

Devvy eko Feriendra (Surabaya, 2022-04-18)

#153

Banyak banget dc yang mengancam untuk membunuh saya jika tidak membayr, tidak manusiawi bunganya.

Gsfx Latul (Tangerang, 2022-07-10)

#154

Saya belum bisa bayar

Dian Sabillah (Bekasi, 2022-07-10)

#156

Saya sengsara gara2 pinjol gali lobang tutup loba. Dan banyak sekali ancaman

Hilda paddillah (Bandung, 2022-07-10)

#157

Saya rasa hidup akan lebih tenang tanpa mereka,karna yg benar"membantu itu cuma beberapa fintec saja,lainya benar"menyengsarakan

Nadien Nigy (Brebes, 2022-07-10)

#158

Karena terjerat bunga yg begitu mencekik dan menyiksa tolong segera ditutup

Yanti Supriyanti (Palembang, 2022-07-11)

#160

Menghentikan pinjaman online ilegal dan penagihan dengan cara yang tidak sopan,juga mengakses seluruh kontak hp tanpa izin dan menyebarkannya

Ariantika suci Rahayu (Kab. Bogor, 2022-07-11)

#161

saya mendatangani ini karna saya merasa risih dengan pinjol - pinjol ilegal yg suka menyebarkan data pribadi, dan menagih secara kasar ..

Wardah Nailah (Tangerang, 2022-07-12)

#162

Pilihan

Irvan Joe (Jakarta barat, 2022-07-14)

#163

terjerat pinjol

anis muthiah (jakarta, 2022-07-14)

#166

Karena kasus ini sangat meresahkan, banyak korban dan orang orang terdekat saya pun menjadi korban

Ell Ell (Lampung, 2022-07-20)

#167

Saya mohon agar tanggunan saya di fintech bisa di hilangkan karena saya merasa bunganya sangat mencekik dan akhirnya saya jadi gali lobang tutup lobang

Hema Lubis (Cikarang , 2022-07-25)

#168

Pinjaman online meresahkan masyarakat dimasa pandemi dengan bunga yg sangat besar...

Mis Rani (Cirebon, 2022-07-28)



Iklan Berbayar

Kami akan mengiklankan petisi ini ke 3000 orang.

Ketahui lebih banyak...