Petisi Pemberantasan FinTech / Pinjaman Online

Komentar

#1

Saya menandatangani karena...merasa terjerat dengan sistem pinjaman online yang mulai marak saat ini..terjerat dengan bunga & cara penagihan via pihak ke 3 DC.

(semarang, 2019-01-09)

#2

Saya resah dg penagihan pihak DC pinjol yg tdk SOP banget, bubarkan pinjol di indonesia, bubarkan lintah darat, bubarkan uang riba.

(Banyuwangi, 2019-01-09)

#3

dc fintech sdh tidak bisa di tolerir krn tindakan2 mereka sdh masuk ke ranah hukum dengan menyebarkan data bahkan ada yg sdh jadi korban dengan membuat grup wa utk bullying pihak debitur

(semarang, 2019-01-09)

#5

karena masyarakat dirugikan
negara banyak riba
bunga selangit
penagihan kasar
bunga berjalan tinggi
saya pingin di tutup

(bogor, 2019-01-09)

#6

Saya merasa resah dengan tagihan yang tidak beretika

(Karawang, 2019-01-09)

#8

Fera esti dwijayanti

(Tangerang, 2019-01-09)

#9

Pinjaman online DC nya sangat meresahkan..bunga tinggi

(karawang, 2019-01-09)

#10

dc fintech sdh tidak bisa di tolerir. krn tindakan2 mereka sdh masuk ke ranah hukum dengan menyebarkan data bahkan ada yg sdh jadi korban dengan membuat grup wa utk bullying pihak debitur. bunga yg tdk sesuai kesepakatan.

(tangerang, 2019-01-09)

#11

Karena saya juga merupakan korban.

(Bogor, 2019-01-09)

#12

Saya terjerat pinjaman online yg bunga'a sangat tinggi itu yg mengakibatkan saya jd gali lobang tutup lobang di aplikasi online ini....
Sekarang saya merasa tertekan ktna penagihan'a yg setiap wkt, setiap saat, setiap hr melalu sms, telpon dan whats app,,,, oenagihan'a sangat kasar dan sering membentak klo d telpon.

(Tangerang selatan, 2019-01-09)

#13

sy ikut menjadi korban pinjaman online dan merasakan tercekik nya bunga dari pinjaman online yg besar dan penagihan yg tdk manusiawi

(bekasi, 2019-01-09)

#14

Bingung bayar pinjol

(Tulungagung, 2019-01-09)

#15

Pilihan saya, seharus ny dengan ada ny pinjol masyakat merasa terbantu bkan ny mlah terbebani dengan bunga dan denda mereka yg tinggi, selain bungan dan denda yg tinggi mereka juga sering mengancam dan meneror nasabah, saya sebagai orang kecil menolak ada ny pinjol yg menyusahkan masyarakat

(Cianjur, 2019-01-09)

#16

Saya terjerat beberapa apk pinjaman ol, tapi saya resah tidak bisa bayar bunganya besar. Cara penagihannya kurang sopan, sering kali diteror, telepon hampir setiap menit. Bahkan diancam sudah masuk pengadilan. Memang ini kebodohan saya galilobang tutup lobang, tapi saya tidak menyangkan bunganya besar. Tolong bantu proses masalah para penagihnya. Audit playstore juga agar tidak ada lagi riba online

(Jakarta Barat, 2019-01-09)

#19

Saya ingin terbebas dr pinjaman online

(Bandung, 2019-01-09)

#20

Saya ingin meminta bantuan agar bisa keluar dr lilitan hutang pinjol

(Dki jakarta, 2019-01-09)

#22

Pinjol dcnya amat tdk manusiawi, bunga mencekik leher

(Boyolali, 2019-01-09)

#24

Karena saya korban pinjol dari beberapa aplikasi trutama aplikasi super cepat data saya sudah di sebar luaskan ini nomor yg menyebarkan data saya,saya lampirkan 0859121693068

(Tangerang selatan, 2019-01-09)

#25

Karena saya mulai terganggu adanya collector pinjaman online yg tidak punya aturan Dan memaki menghina , menyabarkan data , klo menunggak 2 bulan silagkan ini baru 2 atau 3 hari sudah teror Sana sini mengganggu pekerjaan hingga di ancam phk , mohon basmi para collector pinjaman online
Trutama
1 kantong darurat penagihan ga punya etika
2 tunaiku
3 Salam tempel / saku aku
4 piti kilat
5 kasku cepat
6 Ali rupiah
7 utunai
8 rupiah cepar
Dll

(Bekasi selatan, 2019-01-09)

#27

Saya menandatangani ini karena nama saya di cemarkan oleh para dc pinjol, saya punya niatan buat mau bayar tapi saya malah di permalukan...

(Surabaya, 2019-01-09)

#28

Pihak pinjol telah menyebar luaskan data2 saya kpd kontak2 saya dengan pencemaran nama baik saya tidak terima dengan ini pinjol yg tidak terdaftar di ojk harus di berantas

(Jakarta Barat, 2019-01-09)

#29

Saya sangat resah dengan cara penagihan yg tlpn ke kantor kerja saya dan membuat malu

(Tangerang Selatan, 2019-01-09)

#30

Saya sangat tertekan dan membutuhkan bantuan profesional dalam menghadapi permasalahan ini

(Bandung , 2019-01-09)

#31

Saya sudah pusing menghadapi collection nya dan bunga terus berjalan setiap hari, bagaimana bisa dilunasin cepet sedangkan hutang terus bertambah

(Jakarta , 2019-01-09)

#32

Saya salah satu korban dari finstech

(Tangerang , 2019-01-09)

#33

TUTUP FINTECH DAN BERANTAS FINTEXH DARI NEGERI INI SEGERAAAAA!!!!!!!!!!!!!!!!!!

(yogyakarta, 2019-01-09)

#34

Bunga Tinggi Sekali

(Yogyakarta , 2019-01-09)

#36

Sangat terbebani oleh pinjaman online yang bunga ya sangat besar dan masa peminjaman yang singkat . Mohon bantuannya untuk kami yang memiliki pinjaman online diberi kemudahan dan jalan keluar . Trimakasih

(Balikpapan, 2019-01-09)

#37

o

(bogor, 2019-01-09)

#38

Karena fintech² iliegal sangat meresahkan dan selalu mengintimidasi tidak memberi solusi tetapi malah membebani

(Pekalongan, 2019-01-09)

#39

Saya sangat dirugikan atas aplikasi fintech kantong darurat, mudah uang, dana flash yang mengancam dan sudah menyebarkan data seenaknya

(Denpasar, 2019-01-09)

#40

Saya menolak keras adanya fintetch karna sangat meresahkan terutama DCnya yang sangat mengancam privasi debitur dan bunga fintetch terlalu tinggi terlebih lagi saya sangat tidak nyaman dengan cara oenagihan nya yang mengancam nasabah dan mempermalukan nasabah dengan menghubungi kontak nasabah di luar kontak darurat. Saya juga smpai perna di katain goblok, penipu, binatang karna sy telat bayar pinjaman di detik kredit dan rupia hero

(Makassar, 2019-01-09)

#41

Sy mnjadi korban aplikasi pinjaman online, aplikasi yg udh sebar data dan foto sy yaitu aplikasi supercepat dan mudah uang dan cara brbicara'y pun udah sangat tidak sopan sy mrasa dpermalukan...tolong tindak aplikasi tsb

(bogor, 2019-01-09)

#42

saya ingin pinjol d hapus menyesatkan

(semarang, 2019-01-09)

#43

Tutup dan hapus pinjaman online yg meresahkan.

(Jakarta barat, 2019-01-09)

#44

Saya menandatangani ini karena
1.pinjaman yg di transfer tidak sesuai
2.bunga keterlambatan dendanya besar sekali
3.data saya sudah di sebar luaskan
4.pengembalian dana kadang melebihi dari jumlah pinjaman dan pinjaman yg diterima

(Jakarta, 2019-01-09)

#47

Sy merasa jd korban pinjol data sudah d sebar dan d teken terus harus bayar smntara blm ada dana ....

(Tangsel , 2019-01-09)

#48

Sistem penagihan debt collector untuk aplikasi fintech sangat keterlaluan. Mereka mempermainkan psikologi nasabah. Mereka menyebarkan data2 nasabah. Itu sangatlah bertolakbelakang dengan peraturan OJK terhadap Fintech

(MEDAN, 2019-01-10)

#49

Lintah darat tuh fintec

(Karawang, 2019-01-10)

#50

Saya terjerat pinjaman online. Awalnya lancar bayar, tapi lama kelamaan untuk menikmati gaji saja sudah tidak pernah merasakan lagi. Bahkan barang2 berharga sudah habis dijual untuk gali lubang tutup lubang pinjaman online. Sekarang stlh saya menghentikan pembayaran untuk semua Pinjaman Online, para DC seenaknya menggunakan data pribadi saya untuk disebar ke semua kontak saya dengan tulisan "WANTED". Padahal saya masih bisa dihubungi melalui WhatsApp.

(Bekasi, 2019-01-10)

#51

Saya terjerat aplikasi pinjaman online yg juga tidak masuk daftar OJK (ilegal) dengan bunga yg super tinggi tapi tenor yg kecil, tapi para penagih tidak bisa memberi keringanan ,menagih dengan secara kasar dan ancaman ancaman menyebar data dll

(Bekasi, 2019-01-10)

#52

Saya ingin memberantas fintech yang meresahkan masyarakat

(Bekasi, 2019-01-10)

#53

Saya juga menjadi korban kejahatan DC pinjol Fintech dr kantong darurat/pinjaman petir karna data saya telah di sebar...

(Bekasi, 2019-01-10)

#54

Saya mendatangi karena aplikasi pinjol yg meresahkan masyarakat karena data saya telah disebar luaskan

(Jakarta Selatan, 2019-01-10)

#55

Banyak cara penagihan yg merugikan qta sebagai konsumen hak qta udh banyak disalahkan bahkan ancaman yg bisa bikkin qta di pecat dr pekerjaan sy alami sendiri

(Bandung, 2019-01-10)

#57

Saya menjadi salah satu korban kejahatan fintech

(BANDUNG, 2019-01-10)

#58

Saya menandatangani petisi ini, karena saya sudah sangat dirugikan oleh fintech-fintech ini. Saya mengalami banyak hal, kehilangan pekerjaan, pelecehan, percobaan pembunuhan, pengrusakan rumah, dan percobaan perampasan. Adapun fintech yang amat sangat merugikan saya baik non materiil dan materiil adalah, TUNAIKU AMARBANK, KREDIVO, RUPIAH PLUS, DANA RUPIAH, KREDIT PINTAR, AKULAKU, PINJAM GAMPANG, PINJAM YUK, DOMPET KARTU, HOME CREDIT, DANAMON.

(Bekasi, 2019-01-10)

#59

resah dengan pinjaman online yang menagihnya tidak sopan dan mengancam.

(bogor, 2019-01-10)

#60

Saya merasa diteror terus menerus oleh Dc dr pinjol... Hanya karena saya belum bisa membayar... Diteror, dihina, dicaci maki, dipaksa berhutang utk melunasi mereka, di ancam sebar data

(Banjarmasin , 2019-01-10)

#63

Saya menandatangani karena pinjol sudah merugikan dan mencemarkan nama baik serta mengusik ketenangan orang yang bahkan tidak ada sangkut pautnya dengan hutang piutang.

(Sukoharjo, 2019-01-10)

#64

Telah disebar data oleh pinjaman online,

(Sukabumi, 2019-01-10)

#65

Merasa terancam dan di permalukan oleh DebtCollector Pinjaman online, dan hampir membuat saya bunuh diri!!

(Bekasi, 2019-01-10)

#66

Saya ditagih dengan cara intimidasi dan pelecehan secara verbal oleh deskcollector bbrpa pinjaman online.

(Manado, 2019-01-10)

#67

Saya menandatangani karena saya salahsatu korban yg sampai saat ini belum bisa menyelesaikannya, terjerat dengan intimidasi pengancaman oleh aplikasi tersebut.

(Garut, 2019-01-10)

#68

Saya menandatangi karena sudah terlalu banyak korban dari fintech/pinjaman online yang mengakibatkan pertengkaran rumah tangga, pengancaman, pelecehan dan yang utama pencemaran nama baik ke seluruh saudara dan keluarga korban. Fintech/pinjaman online harus segara di berikan tindakan tegas kalau perlu di tiadakan, karna sistem dan kinerjanya tidak lebih dari rentenir pada jaman dulu hanya saja yang satu ini bersifat online. Kami selaku warga indonesia meminta terhadap pemerintah agar melakukan tindakan yang semestinya, negara adil dan masyarakat yang makmur tidak lepas dari peranan pemerintahannya. Kami akan menunggu kabar baik tersebut, salam dan terimakasih.

(Serang, 2019-01-10)

#69

Saya korban fintech ilegal...

(Bondowoso, 2019-01-10)

#72

saya setuju

(cilacap, 2019-01-10)

#73

Karena DC fintech menagih dgn TDK sopan.mengancam bahkan menyebar data ke kontak2 yg ada di hp.

(Jakarta timur, 2019-01-10)

#74

Karna sy merasakan sendiri ternyata malah membuat saya tercekik dan menambah hutang saya smpe saya stres mnghadapi ancaman2 dan makian.

(Jakarta timur, 2019-01-10)

#75

Saya menandatangani ini karena saya salah satu korban penagihan fintech ilegal yang meresahkan, mulai dari penyebaran data hingga ancaman menakutkan.Saya ingin fintech dibubarkan

(Bekasi, 2019-01-10)

#76

Pembayaran denda/bunga pinjaman sudah meledak dalam jumlah besar.

(Balikpapan, 2019-01-10)

#77

saya korban fintech dan itu sungguh menyesatkan karena sangat meresahkan sudah buat malu dan tidak menyelesaikan masalah makin nambah masalah....memiskinkan masyarakat

(semarang, 2019-01-10)

#78

Saya menandatangani karna saya juga menjadi korban pinjol

(Bekasi, 2019-01-10)

#79

1. Bunga pinjol yang sangat besar
2. Sistem penagihan DC pinjol yang sangat kasar.

(Bogor, 2019-01-10)

#80

saya risih dengan cara penagihan pinjaman online yg slalu mengganggu ketenangan semua kontak di hp saya ..

(bandung, 2019-01-10)

#81

Saya menandatangani krna terjerat pinjol, merasa tertekan, hidup tdk tenang, menanggung beban yg berat

(Bandung, 2019-01-10)

#82

saya merasa di rugikan dengan suku bunga yg mencekik,tekanan mental dan emosi...hubungan saya dgn orng"di sekitar jadi kurng baik

(Cianjur, 2019-01-11)

#83

Agar fintect riba ditiadakan

(Bekasi, 2019-01-11)

#84

PINJOL HARUS DIBASMI... SUDAH BANYAK MEMPERMALUKAN HARGA DIRI PEMINJAM.

(TASIKMALAYA, 2019-01-11)

#85

Saya menandatangani petisi ini karena saya merasakan bahwa bunga / denda yg diberikan oleh penyedia jasa pinjaman online ini sangat tidak wajar. Bahkan ada yg memberi bunga lebih dari 100rb apabila telat bayar. Yang tadinya bertujuan untuk membantu tapi malah memiskinkan si peminjam karena si peminjam harus mencari cara untuk membayar hutang + denda nya tsb. Segera berantas fintech yg merugikan di Indonesia!

(Depok, 2019-01-11)

#86

Pinjaman online Cara penagihannya tdk manusiawi foto Dan ktp saya disebarkan semua Kontak dihubungi Bahkan sms Dari orang lain dikirim ke Saya Lagi

(Surabaya, 2019-01-11)

#87

Saya terindimidasi dgn cara penagihannya sangat mengganggu

(Jakarta, 2019-01-11)

#88

Karena data hutang saya disebar melalui sms kesemua kontak. Dan menghubungi kontak.

(Banjarmasin, 2019-01-11)

#89

DC nya sangat meresahkan

(JAkarta, 2019-01-11)

#90

Karena saya ingin pinjol dihapuskan karena sudah sangat meresahkan ,membuat orang sampai hilang akal bunuh diri karena pinjol !!!

(Jakarta , 2019-01-11)

#91

Saya menanda tangani ini karena sya juga korban pinjol yang DC nya sebarin data dn cra nagih nya juga ada yg kasar dn ada juga yg baik

(Jambi, 2019-01-12)

#92

Fintech harus ditutup !

(depok, 2019-01-12)

#94

Fintech bubar. Kalau tdk dibubarkan lbh baik di ratakan bunganya supaya gk mencekik. It baru namanya membantu perkembangan ekonomi. Kalau bunga besar umkm gmn kuat byr. Emangnya hasil dagangan cuman pake bayar bunga saja. Kan rugi. Bukan membantu meningkatkan ekonomi mlh menghancurkan

(Tabansn, 2019-01-13)

#95

APLIKASI MUDAH UANG DAN POPCASH MENEROR SEMUA KONTAK SAYA. SAMPAI SAYA DI MARAHI SUAMI DAN BOS SAYA

(Jakarta, 2019-01-13)

#96

Bunga yang mencekik....tidak manusiawi dan penagihan yang mengganggu sekali

(Banyumas, 2019-01-14)

#98

Diteror dc,bunga terlalu tinggi

(Dki jkt, 2019-01-15)

#100

Saya menandatangani ini supaya OJK dan kementerian telekomunikasi dan informasi lebih ketat dalam pengawasan fintech ini.lebih baik OJK melegalkan 3 saja fintech yg tidak meresahkan masyarakat.
Ini daftar fintech yang meresahkan;
Popcash,dana rupiah, rupiah plus ganti menjadi perdana,dana rupiah, akulaku,pinjam yuk, dompet kartu,dll.yang ada diplaystore intinya.saya baca comment dari masyarakat.kok OJK blm ada tindakan.bahkan ada beberapa fintech yang mengancam ini mempidanakan customer?
Saya harap pemerintah fast respon terhadap masyarakat ini.

(Tangerang Selatan, 2019-01-20)

#104

Menambah masalah

(Jakarta, 2019-01-24)

#105

Jebakannya ga kuat....

(Bandung, 2019-01-25)

#108

Pinjaman online meresahkan masyarakat,cara penagihan yg sangat mengintimidasi nasabah agar nasabah mendapat rasa malu. Dan penyalahgunaan data pada ponsel yg selalu di langgar dengan alasan si nasabah tidak dapat d hubungi(padahal nasabah masih kooperatif hanya saja sedang kesulitan keuangan).

(lumajang, 2019-01-25)

#109

Karena cara penagihan DC yang kasar dan bunga yang sangat mencekik,bukan membantu malah makin terlilit hutang,pokok nya harus di tutup ini fintech

(Depok, 2019-01-25)

#110

Bagian penagihan dari tas uang dan now rupiah telah melakukan tindakan yg tidak sopan

(Bekasi, 2019-01-25)

#112

Saya Prihatin Fintech bukannya dpt membantu masyarakat tp malah justru meresahkan, dgn Bunga yg tinggi Tenor yg singkat apalagi cara penagihan DC nya yg tdk berperikemanusiaan, Bubarkan saja FINTECH2 itu toh di negara asalnya sana jg tdk bagus...

(Yogyakarta, 2019-01-26)

#113

Teman saya yg ada diphonebook semua di hubungi dan buat saya sulit buat usaha dan nama jadi jelek

(Bogor, 2019-01-26)

#115

Karena saya juga mnjdi korban dri pinjol2 trsebut yg penagihannya kasar dan tidak beretika. Smoga cepet bubar biar tidak ada korban lagi. Trimakasih

(Semarang, 2019-01-27)

#117

Saya setuju

(Pontianak, 2019-01-28)

#118

Saya klarifikasi untuk sesama korban pinjol,saya wendi suwendi dan data saya diviralkan&dibocorkan seluruh dunia..semua yg mereka dibocorkan dan provokasi lwt wa,fb,ig,youtube.mereka itu sengaja mengadu domba,merekayasa barang bukti palsu agar saya dijadiin tumbal dan itu strategi licik mereka supaya dianggap salah dan diprovokasi dibakar massa.dan saya dan keluarga sudah bukti kebenaran..dan pelaku sudah terdetek berada di korsel&filipina dan saya sudah membuat pesan mantan panglima tni pak gatot nurmantyo dan saya akan email mantan mayjen anggota tni lain..ini sudah bahaya data privasi wni diacak acak dan ini sudah urusan tni ganggu negara..dan tolong sampaikan semua di medsos,youtube,wa,line mencatut nama saya itu fitnah

(Jakarta selatan, 2019-01-28)

#119

Saya korban 27 pinjol..menagih dgn cara yg di luar akal sehat.mohon pemerintah memberantas SEMUA aplikasi .supaya rakyat indonesia tidak lgi di jajah oleh china.

(Kabupaten tangerang, 2019-01-29)

#120

Tolong hapuskan finteck di indonesia.karena penagihannya sudah masuk ke ranah hukum pidana

(tangerang, 2019-01-29)

#122

Saya mentandatangi karena saya merasa di intimidasi oleh pihak fintech" ilegal saat penagihan,dengan cara menyebar luaskan foto,dan data pribadi

(Jakarta, 2019-01-31)

#126

Resah atas ancaman dan teror yang berkelanjutan oleh pihak DC

(Pekanbaru , 2019-02-20)

#127

kurang manusiawi

(tangerang selatan, 2019-02-22)

#128

saya menandatangani karena baru telat beberapa hari semua kontak sudah dihubungi

(jakarta selatan , 2019-03-06)

#129

Saya menandatangi petisi ini karna saya merasa sangat dirugikan oleh fintech dikarenakan cara penagihannya sangat tidak pantas sekaligus mengakes data yang menjadi privasi saya.

(Yogyakarta, 2019-03-27)

#130

Saya ngerasa dirugiin
Saya minjem berapa. Tenor hari nya sangat cepat dan bunga nya terlampau besar
Proses penagihan nya kasar
Dan asal menyebar kontak2 tanpa ada bukti yg kuat

(Depok , 2019-04-01)

#131

Bunganya terlalu mencekik dan orang2nya yang menagih tidak punya etika dan sopan santun terhadap customer dan data saya sudah di salah gunakan sampai saya kena tutuhan terhadap salah satu teman saya semua isi hp kontak di sadap di bacup tanpa seizin saya

(Semarang, 2019-07-26)

#132

Aplikasi pinjaman online bukan nya membantu tetapi mencekik merugikan menyensarakan masyarakat indonesia. Memberikan dampak yg tidak baik sama sekali meretas data mempermalukan, membuat depresi, kehilangan pekerjaan, dan ada yang bunuh diri akibat pinjol ini hapus kan semua aplikasi pinjaman online ini ilegal maupun legal sama saja semua nya

(Pontianak, 2019-08-04)

#134

Saya menandatangani ini karena saya setuju bahwa Fintech dan sepak terjangnya telah meracuni pikiran masyarakat Indonesia, merusak moral dan memicu tindakan kriminal.

(Jakarta, 2019-08-14)

#135

Kriminal, kasar, penyebaran data, meresahkan. Harus ditutup

(Bekasi, 2019-08-29)

#136

Menyebarkan data dan SMS ke kontak di luar kontak darurat

(Bandung, 2019-09-01)

#137

Data saya sepertinya disalah gunakan pihak² yg tak bertanggung jawab. Buktinya banyak penawaran pinjaman online lewat sms ke no. Hp saya.

(Cirebon, 2019-09-09)

#139

Saya tidak suka

(Denpasar, 2019-09-12)

#140

DC yang udah keterlaluan dgn menyebar data dan teror

(jambi, 2019-12-14)

#141

Merasa resah dan tertekan dengan cara penagihan pinjol,mngakibatkan mental mnjadi down.

(Kuningan, 2019-12-14)

#142

Bikin stres orang dan nambah beban biaya hidup

(Jakarta pusat, 2020-01-04)

#143

Saya korban keganasan DC fintech legal yang hampir membuat saya bunuh diri karena tingkat stres yang meningkat drastis yang tidak diimbangi juga dengan penghasilan yang sesuai dengan aturan pemerintah

(Semarang, 2020-01-06)

#145

sudah sangat meresahkan

(jakarta, 2020-02-13)

#147

Saya juga mengalami nya

(Bogor, 2020-03-31)

#148

Saya menandatangani karena berharap agar ditutupnya semua pinjaman online baik legal ataupun legal.dan yang sedang menunggak diberi antrian satu satu aplikasi untuk dicicil.kalau sekaligus rasanya tidak mungkin

(Bogor, 2020-04-03)

#149

saya juga diteror oleh debt collector pinjol karena keterlambatan selama beberapa hari. Saya mendapat ancaman, pelecehan seksual (foto ktp saya diedit dengan gambar tidak senonoh, ditulis OPEN BO), ada juga DC yang menagih ke facebook seseorang yang namanya sama dengan saya dan ke teman/keluarga orang tsb (salah sasaran, dc tsb mengirimkan screenshot kepada saya). Tetapi setiap saya tanya mereka dari pinjol mana, mereka tidak mau menjawab, ada yg langsung tidak chat lagi tp ada juga yg malah memaki pakai kata2 kasar. Saya sudah menghubungi pihak easycash dan sama sekali tidak ada respon. Saya juga sudah melapor ke OJK dan POLRES Jakarta Timur, tetapi dari OJK tidak bisa melakukan apa apa dan menyarankan untuk melakukan pengaduan ke pinjolnya, dan dari polres tidak dapat diproses karena katanya 'hanya' ancaman yang wajar dilakukan pinjaman online.

(Jakarta Timur, 2021-09-01)

#150

Karena pinjol sangat menjerat masyarakat bukan menolong malah menjerumuskan . Bikin sengsara hidup

(Bandung, 2022-03-16)

#151

Karena cara menagihnya tidak tau aturan

(Surabaya, 2022-04-18)

#153

Banyak banget dc yang mengancam untuk membunuh saya jika tidak membayr, tidak manusiawi bunganya.

(Tangerang, 2022-07-10)

#154

Saya belum bisa bayar

(Bekasi, 2022-07-10)

#156

Saya sengsara gara2 pinjol gali lobang tutup loba. Dan banyak sekali ancaman

(Bandung, 2022-07-10)

#157

Saya rasa hidup akan lebih tenang tanpa mereka,karna yg benar"membantu itu cuma beberapa fintec saja,lainya benar"menyengsarakan

(Brebes, 2022-07-10)

#158

Karena terjerat bunga yg begitu mencekik dan menyiksa tolong segera ditutup

(Palembang, 2022-07-11)

#160

Menghentikan pinjaman online ilegal dan penagihan dengan cara yang tidak sopan,juga mengakses seluruh kontak hp tanpa izin dan menyebarkannya

(Kab. Bogor, 2022-07-11)

#161

saya mendatangani ini karna saya merasa risih dengan pinjol - pinjol ilegal yg suka menyebarkan data pribadi, dan menagih secara kasar ..

(Tangerang, 2022-07-12)

#162

Pilihan

(Jakarta barat, 2022-07-14)

#163

terjerat pinjol

(jakarta, 2022-07-14)

#166

Karena kasus ini sangat meresahkan, banyak korban dan orang orang terdekat saya pun menjadi korban

(Lampung, 2022-07-20)

#167

Saya mohon agar tanggunan saya di fintech bisa di hilangkan karena saya merasa bunganya sangat mencekik dan akhirnya saya jadi gali lobang tutup lobang

(Cikarang , 2022-07-25)

#168

Pinjaman online meresahkan masyarakat dimasa pandemi dengan bunga yg sangat besar...

(Cirebon, 2022-07-28)