Tolak Dualisme ASN, Alihkan PPPK Ke PNS
Komentar
#1
Menolak dualisme ASN, alihkan PPPK ke PNSKoresi Koresi (Mentawai, 2025-10-19)
#3
Karena sesuai dengan fakta di lapangan antara PPPK dan PNS beban kerjanya sama tetapi haknya berbeda, pendapatan berbeda dan jaminannya berbeda. Padahal dari sisi pengabdian secara keseluruhan sama. Negara mesti hadir dengan adil.Fajar Ch QA (Kabupaten Bekasi, 2025-10-19)
#4
Saya menandatangani ini karena merupakan hak yang harus diwujudkan, agar mendapatkan keseimbangan dalam kesejahteraan dan keadilan ber-birokrasi dalam jiwa ASN itu sendiri.Ingat, Persatuan Indonesia dan Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Eviani Zuhrida (Kabupaten Kampar - Riau, 2025-10-19)
#8
Saya adalah p3kNabila Putri (Kabupaten Bekasi, 2025-10-19)
#10
Saya mendukung peralihan status PPPK menjadi PNSBambang Utomo (Semarang, 2025-10-19)
#12
1. PPPK adalah bagian dari ASN, sesuai pasal 21 UU ASN no 20 th 2023 HAK PPPK dan PNS sama disebutkan dalam satu pasal hak ASN yaitu pasal 21... namun pada kenyataan dilapangan dibedakan dalam hal karir, kesejahteraan, jaminan pensiun, dll.2. PPPK bukan semata2 hadiah dari pemerintah, tapi perekrutan pppk juga melalui tahapan administrasi, tes CAT, ada lulus dan tidak lulus, setelah itu ada latsar/orientasi PPPK sama dengan cpns.
3. Konsep awal pppk mengisi jabatan fungsional yg pada saat itu tidak ad pembukaan cpns, seperti guru, nakes pemda terutama pada th 2021 dan beberapa tahun belakangan ini yg memang tidak merekrut cpns guru dan nakes dari pemda. Pada konsep awal, ASN kedepan akan diisi 60 persen pppk dan sekitar 40 persen pns terutama diisi oleh struktural. Namun akhir2 ini, konsep itu berubah, apalagi ada statemen dari beberapa pejabat yg mengatakan pppk itu seperti ban serap, pegawai asn kelas 2 dibawah pns, tidak ada jenjang karir seperti pns, dan banyak lagi ketidakadilan pada pppk.
4. Di pemda pppk ini tunjangan tpp nya tidak setara dengan pns, bahkan ad yg tidak ada mendapat tpp. Hal ini sudah jelas menyalahi Undang-undang asn no 20 th 2023, yg menyatakan bahwa hak ASN itu sama, baik pns maupun pppk mempunyai hak yg sama. Apalagi lebih di perkuat oleh permendagri no 14 th 2025 tentang prinsip pemberian tpp asn salah satunya adalah keadilan dan kesetaraan.
5. Di pemda masih banyak yg menganggap pppk itu, asn kelas 2, selalu mendikotomikan pns dan pppk.
6. Sudah selayaknya tidak ada lagi perbedaan antara pns dan pppk. Solusi nya sudah jelas peralihan status pppk menjadi pns Atau dengan menjadikan satu status: ASN saja (tidak ada lagi status pppn atau pns), cukup sebutan ASN saja.
Satria Adipo (Pekanbaru, 2025-10-19)
#13
Tidak boleh ASN itu dibeda bedakan, tidak ada PNS dan PPPK yang ada hanya ASNJan Purba (Batam, 2025-10-19)
#15
Jdi P3K Hak ASN sprti yg tertuang dlm UU ASN yg berlaku tidak terpenuhiRizalul Akram (Langsa, 2025-10-19)
#16
Saya Mendukung Untuk Alih Status ASN PPPK Menjadi PNSYopi Ipoy (Padang Panjang Sumbar, 2025-10-19)
#17
Karena saya merasa terjadi ketimpangan dari segi Hak, juga kesejahteraan PPPK dan terjadi kesenjangan antara ASN PPPK dan PNS , jangan sampai ini mengganggu pelayanan masyarakat dan mengganggu minat bekerja.dr.ifnu Simamora (Toba, 2025-10-19)
#18
SETUJU PPPK MENJADI PNSSuparini AMK (Kab. Cilacap, 2025-10-19)
#19
Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat IndonesiaS Sanjaya (Bandung, 2025-10-19)
#21
Setuju alihkan status PPPK ke PNSARIS FAOZI (KAB. CILACAP, 2025-10-19)
#22
Setuju menolak dualisme ASN karena kita sama2 bekerja sama harus mendapatkan hak dan kewajiban yg sama dan setaraEga suryadiana (Kota Pekalongan, 2025-10-19)
#23
Saya setuju dengan pengalihan status PPPK ke PNSMuhammad Taufik (Makassar, 2025-10-19)
#24
Saya mendukung pengalihan status dari PPPK ke PNSDicki Nurizki (KAB. SUMEDANG, 2025-10-19)
#28
Dualisme ASN menjadi salah satu bentuk bullying pemerintah terhadap pekerja yg justru telah dipekerjakan sebelumny dg gaji&kesejahteraan tidak layak.sekian lama dianggap rendahan, mengabdi dg menjadi suruhan apapun pekerjaan harus mau terima (layakny OB) diberikan NIP tapi kembali di bully pemerintah dg kesenjangan karier & hak dg kewajiban lebih berat dari PNS. punya DPR justru ikut membully pdhl butuh tenaga2 tsbtLili Ananda (Lubuk Linggau, 2025-10-19)
#30
Setuju meminta pemerintah mengalihkan Status PPPK ke PNS, sehingga bukan hanya saja kewajiban yg sama, tetapi juga hak harus sama, tidak dibedakan atau didiskriminasi PPPK. Karena di kota saya masih ada diskriminasi antara PPPK dan PNSAviani Putri Nursyahbani (Pekalongan, 2025-10-19)
#32
Saya sebagai pendidik dan juga P3K meradakan diskriminasi dualisme iniFuzi Firman Hidayat (Subang, 2025-10-19)
#33
saya dukung PPPK menjadi PNSNur Eka Andriani (Pekalongan, 2025-10-19)
#35
Kewajiban sama, hak juga harus samaFahmi Zain (Kab. Garut, 2025-10-19)
#36
Saya setuju dengan petisi iniAyu Sartika (Pekalongan, 2025-10-19)
#41
Saya setuju pengalihan PPPK ke PNSArdiyanto S (Pangkep, 2025-10-19)
#46
Saya melihat justru dengan adanya dualisme ASN menyebabkan konflik internal ditengah-tengah masyarakat. Jika pun peralihan harus dengan jalan melalui tes maka bukalah formasi sebanyak-banyaknya karena sering kali CPNS hanya membuka lowongan 2 atau 3 formasi dimana kami harus bersaing dengan ribuan orang. Salam pejuang CPNS 2018 dan 2020Ikhlas Beramal (Pangkajene dan Kepulauan, 2025-10-19)
#47
Saya berharap PPPK bisa dialihkan menjadi PNS tanpa tes ulang. Karena saya sudah mengabdi bekerja selama 13 th.Ayu Zulfaidah (Pekalongan, 2025-10-19)
#48
Agar tidak ada lagi perbedaan antara PPPK dan PNS karena kita sama sama ASNJuni Hariyani Dalle (Makassar, 2025-10-19)
#49
Merupakan sebuah kewajiban pemerintah dalam menjamin hak setiap warga negara terpenuhi dan menjamin bagi para PPPK untuk mendapatkan kepastian hak selayaknya PNSWisnu Rahmatullah (Lubuk linggau, 2025-10-19)
#51
Saya menandatangi karena saya tidak setuju dengan dualisme antara PPPK dan PNS padahal kerjanya sama saja.SYAFARUDDIN Hamid (Makassar, 2025-10-19)
#52
Alasan saya menandatangani karena berharap adanya kesetaraan status ASN, sehingga tidak ada lagi dualisme ASN. Selain itu juga tidak ada lagi yang namanya Perpanjangan kontrak.Nurhaedah S.Pd (Takalar, 2025-10-19)
#53
Saya mendukung pengaliahan PPPK Menjadi PNS.jadikan ASN menjadi satu arahSatwa Patih ware (Luwu utara, 2025-10-19)
#54
Setuju meminta pemerintah mengalihkan status PPPK menjadi PNS supaya tidak ada dualisme manajemen ASN yang tidak sesuai dengan Undang-undang dan pancasila yang tidak berkeadilan dan tidak menghargai hakDias Mardianto (KOTA SUKABUMI, 2025-10-19)
#55
Karena saya menolak dualisme Asn dan berharap adanya kesetaraan/pengalihan status PPPK dan PNS,agar dengan adanya pengalihan atau kesetaraan ini status PPPK semakin jelas arahnya dan statusnya ke depan.Insyirah S.Pd (Takalar, 2025-10-19)
#57
Saya setu karna menginginkan status yang aman dan amanah semoga keinginan kami terwujud aamiin aamiin ya rabbal alamiinRismawati Wati (Luwu, 2025-10-19)
#62
Ingin d angkat menjadi pnsNandi Sondaris (Kabupaten Tasikmalaya, 2025-10-19)
#63
Ingin KeadilanArifin Arifin (Pangkep, 2025-10-19)
#64
Saya menandatangani untuk membantu Pemerintah menghapus dualisme Aparatur Sipil Negara (ASN)Abdullah Hambali (Mamuju Sulawesi Barat, 2025-10-19)
#67
Unsur keadilanMuzayyin Muzayyin (Jember, 2025-10-19)
#69
Tolak dualisme ASN, supaya ada kesetaraan PPPK dengan ASNSitti Samsani (Takalar, 2025-10-20)
#72
Karena peralihan PPPK ke PNS sangat diharapkan,, supaya tdak ada lagi perbedaan atau kesenjangan berdasarkan hak dan kewajibanAulia Rahmawati (Bulukumba, 2025-10-20)
#73
saya ingin bukan cuma kewajiban yang sama dengan PNS tapi juga hak harus disetarakan dengan PNSRahmi Purnamasari (Selayar, 2025-10-20)
#75
saya ingin berubah status dari pppk menjadi pnsTika Lestari (Palembang, 2025-10-20)
#76
Kami harap ada penyetaraanAndi Chaerunnisa Rahman (Makassar, 2025-10-20)
#82
Saya menandatangani karena saya ingin pppk di alihkan ke pnsIrmawati Irmawati (Takalar, 2025-10-20)
#84
Setuju peralihan PPPK menjadi PNS sehingga tdk ada lagi diskrimansi terhadap PPPK.Fitriani Kasim (Tana Toraja, 2025-10-20)
#85
Kami bekerja sama dengan beban yang sama dengan PNSJumadil Awal (Pangkajene dan Kepulauan, 2025-10-20)
#86
Saya menandatangani ini karena menolak Dualisme ASN, dan meminta pemerintah untuk mengalihkan status PPPK ke PNSRETNI WAHYUNI (Kab. Bulukumba, 2025-10-20)
#92
Saya menandatangani petisi ini karena ASN itu hanya satu.. Dan supaya tdk pendikkriminasian...Wahidayanti S. Pd (Bone, 2025-10-20)
#93
Saya ingin semuanya jadi PNS tanpa dibeda-bedakanRisfaldi - (Makassar, 2025-10-20)
#97
Untuk kesetaraan antara asn p3k dan pnsAdriani Yahya (Pangkep, 2025-10-20)
#98
Saya menandatangani petisi ini atas dasar keamuan saya sendiriNini Astuti (Bulukumba, 2025-10-20)
#99
Jadikan PPPK menjadi PNSTisa Eka Herawanti (Gowa, 2025-10-20)
#100
.Umi Muyasaroh (Luwu utara, 2025-10-20)
#103
Mendukung Karena Negara Tidok Boleh Melanggengkan Perbedaan Yang Menimbulkan Ketidakadilan antara PPPK & PNS.. Mereka Satu Pengabdian Kepada Negara, Tapi Tidak Adil Perlakuan Negara kepada PPPK..Willy Labobar (Ambon, 2025-10-20)
#104
Ingin kesetaraan status dgn PNS agar tdk ada lagi diskriminasi dilapanganKartika Trasulawati (Sulsel, 2025-10-20)
#106
Saya menandatangani karena selama ini stts PPPK kadang tidak dianggap.Apriana Apriana (Makale, 2025-10-20)
#110
Setuju meminta pemerintah mengalihkan status PPPK ke PNSMuhammad Saipul (Jeneponto, 2025-10-20)
#111
Saya sangat berharap ada perhatian pemerintah untuk mengabulkan permohonan peralihan PPPK ke PNS sehingga tidak ada lagi diskriminasi dan dualisme dalam struktur ASN.Nurdin Nurdin (Maros, Sulawesi Selatan, 2025-10-20)
#112
Saya menandatangani karena ada ketimpangan sosial.Muharram, S.Pd., Gr. (PALOPO, 2025-10-20)
#114
Karena PPPK sama saja tugasnya dengan PNS jadi lebih bagus kalau semua PPPK GURU di alihkan semua menjadi PNS supaya tidak ada lagi kecemburuaanSudarman Sudarman (Tana Toraja, 2025-10-20)
#115
Saya menanda tangani petisi iniTria MEIDHIKY (Padang, 2025-10-20)
#117
Saya menolak dualisme ASN, alihkan PPPK ke PNS karna beban kerja yang dilakukan sama.Hapshah Hapshah (Takalar, 2025-10-20)
#118
Saya menolak dualisme ASN krn beban dan tanggung jawab antara pns dan p3k samaAsmawati Asmawati (Takalar, 2025-10-20)
#120
Saya berharap ASN PPPK di Alihkan menjadi ASN PNSKARIM KARIM (Enrekang, 2025-10-20)
#121
Setuju meminta pemerintah mengalihkan Status PPPK ke PNS, sehingga bukan hanya saja kewajiban yg sama, tetapi juga hak harus sama, tidak dibedakan atau didiskriminasi PPPK.Tri wenda Yanti (Makassar, 2025-10-20)
#122
Alihkan setatus PPPK ke PNS, sama2 ASN tapi PPPK status kontrak ketika habis massa kontrak terancam tidak di perpanjang ( SK ) bahkan ketika bekerja di tempat kerja selalu di anggap rendah/ diskriminasi oleh PNS.....Tlg bapak presiden alihkan PPPK ke PNS...
Muhammad Kadapi (Kabupaten Aceh tenggara, provinsi Aceh, 2025-10-20)
#123
Karena saya seorang PPPK yang ingin di angkat menjadi seorang PNS agar masa depannya lebih terjaminHamidatul Husna (Cirebon, 2025-10-20)
#125
ASN PPPK memiliki hak yang sama dengan PNS. Hapuskan dualisme perbedaan ASN PPPK dan PNS.Rezky Adria Alip (Makassar, 2025-10-20)
#126
Saya setuju PPPK dialihkan ke PNSRinawati Rina (Jeneponto, 2025-10-20)
#127
Seger sah kan regulasi peralihan status PPPK ke PNSSutrisno Ino (Indramayu, 2025-10-20)
#128
Saya menandatangani karena saya berharap pemerintah memberikan hak yang sama bagi para ASN mengingat PPPK juga adalah ASN. Maka harusnya tidak ada dualisme antara PNS dan PPPK.Hildawati Hildawati (Jeneponto, 2025-10-20)
#129
Setuju meminta pemerintah mengalihkan Status PPPK ke PNSSri Utami Ridwan (Jeneponto, 2025-10-20)
#130
Mendukung penuh untuk peralihan pppk ke pnsTaufiqurrahman Taufiqurrahman (Makassar, 2025-10-20)
#131
Persamaan hak dan kewajiban, jika kewajiban sama lalu kenapa hak harus berbeda.Heriana S.Pd (Bone, 2025-10-20)
#132
Mendukung pemerintah untuk pengalihan PPPK menjadi pnsDarling Hamma (Mamuju, 2025-10-20)
#134
PNS dan P3K dijadikan satu yang bernama ASN.Tino Yuliyansyah (Bandar Lampung, 2025-10-20)
#135
mendukung pernyataan Tolak Dualisme ASN, Alihkan PPPK Ke PNSmuh. agus mauluddin (bima, 2025-10-20)
#137
Setuju untuk pengalihan PPPK ke PNSAndi Tenri Sau (Sengkang, 2025-10-20)
#138
Saya mendukung pemerintah untuk menghapus dualisme ASN..Mikael Langkola (Merauke, 2025-10-20)
#140
Karena menurut saya PPPK akan selalu merasa terdiskriminasikan dari PNS dengan statusnya yang hanya sebagai pegawai kontrak.disisi lain dari segi kesejahteraan PPPK selalu berada di bawah PNS. Sehingga menurut saya kesenjangan antara PNS dan PPPK harus di leburkan dan di setarakan.Suharni Suharni (Pinrang, 2025-10-20)
#141
Setuju meminta pemerintah mengalihkan Status PPPK ke PNSKasma Wati (Jeneponto, 2025-10-20)
#142
Menolak dualisme ASN, alihkan PPPK ke PNSAgus M Rasyid (Muara Enim, 2025-10-20)
#143
Saya menandatangani petisi ini karena saya melihat perjuangan teman-teman PPPK dengan integritas yang tinggi dan kualitas yang mumpuni secara langsung dilapangan.RATNA RATNA (PINRANG, 2025-10-20)
#144
Karena saya menilai kinerja PPPK sama dengan PNS jadi sudah seharusnya menerima hak yang sama.Reski Reski (Pinrang, 2025-10-20)
#145
Saya menandatangani petisi ini karena saya melihat perjuangan teman-teman PPPK dengan integritas yang tinggi dan kualitas yang mumpuni secara langsung dilapangan.Fitriani H (Pinrang, 2025-10-20)
#146
Saya mendatangi karena, PNS DAN PPPK BUKAN CUMAN SAMA KEWAJIBANNYA SAJA, AKAN TETAPI HAK2NYA JUGA HARUS SAMA, DAN ALANGKAH BAGUSNYA PPPK DI RUBAH MENJADI PNS , SUPAYA TIDAK ADA DESKRIMINASI DI ANTARA KAMI SELAKU PENDIDIK SAMA2 TUJUANNYA MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA.ASRIANTO Anto (Bone, 2025-10-20)
#149
Karna menolak dualisme PPPK dan PNS jadi kan satu yaitu ASNMuhammad Aldi (Palembang, 2025-10-20)
#150
Menolak dualismeburhan S. Pd (Mamuju, 2025-10-20)
#152
Saya menandatangani karena setuju PPPK dialihkan jadi pnsAnan Purnamasari (Mamuju, 2025-10-20)
#153
karena saya mendukung untuk Tolak Dualisme ASN, Alihkan PPPK Ke PNSWahyuni Spd (Luwu utara, 2025-10-20)
#154
Alihkan PPPK ke PNSFitri Lestari (Cilacap, 2025-10-20)
#156
KeharusanZakharia Simon (Mamuju, 2025-10-20)
#159
Saya bertanda tangan dengan ini menyetujui bahwa asn semua jadi satu pnsRoswati Prihatin Roswati prihatin (Mamuju, 2025-10-20)
#161
Saya memilih menanda tangani petisiRusnaini S.Pd. (Gowa, 2025-10-20)
#162
Krn saya ingin kata ASN ckup 1 saja...bukan 2 yaitu ASN PNS dan ada ASN PPPK....di satukan saja supaya tidak ada perbedaan di dunia kerja dan TDK ada tatapan meremehkan dari yg Berstatus ASN PNS ke PPPK...selain itu jika sudah sttus PNS maka kami yg PPPK bisa bekerja dengan baik tanpa bayang2 ketakutan untuk di putus kontraknya..besar harapan kami semua agar bisa di angkat menjadi ASN PNS... Aamiin Ya AllahWAHYU DAYANA, S.Pd.,Gr. (Kab. Bone, 2025-10-20)
#166
Mendukung PPPK untuk menjadi PNSWelly Af (Palembang, 2025-10-20)
#167
karena kami PPPK dibedakanNurfitasari Nurfitasari (Makassar, 2025-10-20)
#172
saya menendatangani karna pilihan saya sendiriRUSNI uny (ENREKANG, 2025-10-20)
#173
Saya menandatangani petisi ini karena saya adalah tenaga PPPKIsniati Kalsum (Belopa, 2025-10-20)
#175
Saya menandatangani petisi ini karena saya melihat bentuk integritas teman PPPK yang sangat tinggi dan kualitas yang mumpuni secara langsung dilapangan.SITI KAMARIAH (PINRANG, 2025-10-20)
#176
Saya menandatanganiSulasmini Sulasmini (MAMUJU, 2025-10-20)
#177
Saya Menandatangani petisi ini karena mendukung aspirasi pengangkatan guru pppk otomatis menjadi PNS dan tidak ada dualisme ASNAndi Krisnandi (Kota Tasikmalaya, 2025-10-20)
#178
Saya menandatangani karena memang sudah hak dan kewajiban kami yang harus kami perjuangkan, pekerjaan kami setara dengan PNS.Wilda - (Palopo, 2025-10-20)
#179
Tidak Boleh ada Dualisme Nama ASN.Ahmad Sanusi (Cianjut, 2025-10-20)
#180
Saya mendukung pemerintah mengalihkan status pppk ke pnsAlfrida Osaze (Mamuju, 2025-10-20)
#181
Saya menandatangani petisi ini karena saya melihat perjuangan teman-teman di lapangan dengan dedikasi tinggi dan kualitas yang mumpuniABD KARIM (PINRANG, 2025-10-20)
#182
Saya menandatangani petisi ini karena saya melihat bentuk integritas teman PPPK yang sangat tinggi dan kualitas yang mumpuni secara langsung dilapanganWATI. S (Pinrang, 2025-10-20)
#183
KamelKamel Kamel (Padang, 2025-10-20)
#184
Agar setara dengan PNSDami Riswanti (Bandar lampung, 2025-10-20)
#185
PPPK harus sama dengan PNSAndi Saifullah (Makassar, 2025-10-20)
#188
Mohon kebijakan pemerintah untuk mengalihkan status PPPK menjadi PNS. Kami bekerja, mengabdi, dan berjuang dengan tanggung jawab yang sama namun belum mendapat kesetaraan yang sepadan.Muh. Syarif Syahrir S.Kom (Parepare, 2025-10-20)
#189
Alihkan PPPK ke PNSZulkifli Syam (Gowa, 2025-10-20)
#190
Saya menandatangani dengan harapan dapat mengubah status PPPK menjadi lebih baikNisdia Wanti (Bantaeng, 2025-10-20)
#191
Saya menandatangani karena saya melihat perjuangan teman-teman PPPK di lapangan dengan kualitas yang mumpuni dan berintegritas tinggiNurul Khaeriah (Pinrang, 2025-10-20)
#192
Saya menandatangani karena saya Setuju meminta pemerintah mengalihkan Status PPPK ke PNS, sehingga bukan hanya saja kewajiban yg sama, tetapi juga hak harus sama, tidak dibedakan atau didiskriminasi PPPK.Setuju menyelesaikan semua profesi yg telah mengabdi di instansi pemerintah untuk diangkat menjadi ASN yg tidak dualisme lagi.
Nur Akisah (Bantaeng, 2025-10-20)
#193
Karena saya mendukungWiwi Dahlan (Cirebon, 2025-10-20)
#194
Saya menandatanganiSusanti 0 (Cianjur, 2025-10-20)
#195
Karena saya setuju dengan adanya petisi ini. Untuk di alihkan dari status PPPK menjadi PNSSuhertin Salomba (Luwu Utara, 2025-10-20)
#196
Saya setujuSudarmiati Solon (Luwu, 2025-10-20)