Tolak Dualisme ASN, Alihkan PPPK Ke PNS

Komentar

#1

Menolak dualisme ASN, alihkan PPPK ke PNS

Koresi Koresi (Mentawai, 2025-10-19)

#3

Karena sesuai dengan fakta di lapangan antara PPPK dan PNS beban kerjanya sama tetapi haknya berbeda, pendapatan berbeda dan jaminannya berbeda. Padahal dari sisi pengabdian secara keseluruhan sama. Negara mesti hadir dengan adil.

Fajar Ch QA (Kabupaten Bekasi, 2025-10-19)

#4

Saya menandatangani ini karena merupakan hak yang harus diwujudkan, agar mendapatkan keseimbangan dalam kesejahteraan dan keadilan ber-birokrasi dalam jiwa ASN itu sendiri.

Ingat, Persatuan Indonesia dan Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Eviani Zuhrida (Kabupaten Kampar - Riau, 2025-10-19)

#8

Saya adalah p3k

Nabila Putri (Kabupaten Bekasi, 2025-10-19)

#10

Saya mendukung peralihan status PPPK menjadi PNS

Bambang Utomo (Semarang, 2025-10-19)

#12

1. PPPK adalah bagian dari ASN, sesuai pasal 21 UU ASN no 20 th 2023 HAK PPPK dan PNS sama disebutkan dalam satu pasal hak ASN yaitu pasal 21... namun pada kenyataan dilapangan dibedakan dalam hal karir, kesejahteraan, jaminan pensiun, dll.

2. PPPK bukan semata2 hadiah dari pemerintah, tapi perekrutan pppk juga melalui tahapan administrasi, tes CAT, ada lulus dan tidak lulus, setelah itu ada latsar/orientasi PPPK sama dengan cpns.

3. Konsep awal pppk mengisi jabatan fungsional yg pada saat itu tidak ad pembukaan cpns, seperti guru, nakes pemda terutama pada th 2021 dan beberapa tahun belakangan ini yg memang tidak merekrut cpns guru dan nakes dari pemda. Pada konsep awal, ASN kedepan akan diisi 60 persen pppk dan sekitar 40 persen pns terutama diisi oleh struktural. Namun akhir2 ini, konsep itu berubah, apalagi ada statemen dari beberapa pejabat yg mengatakan pppk itu seperti ban serap, pegawai asn kelas 2 dibawah pns, tidak ada jenjang karir seperti pns, dan banyak lagi ketidakadilan pada pppk.

4. Di pemda pppk ini tunjangan tpp nya tidak setara dengan pns, bahkan ad yg tidak ada mendapat tpp. Hal ini sudah jelas menyalahi Undang-undang asn no 20 th 2023, yg menyatakan bahwa hak ASN itu sama, baik pns maupun pppk mempunyai hak yg sama. Apalagi lebih di perkuat oleh permendagri no 14 th 2025 tentang prinsip pemberian tpp asn salah satunya adalah keadilan dan kesetaraan.

5. Di pemda masih banyak yg menganggap pppk itu, asn kelas 2, selalu mendikotomikan pns dan pppk.

6. Sudah selayaknya tidak ada lagi perbedaan antara pns dan pppk. Solusi nya sudah jelas peralihan status pppk menjadi pns Atau dengan menjadikan satu status: ASN saja (tidak ada lagi status pppn atau pns), cukup sebutan ASN saja.

Satria Adipo (Pekanbaru, 2025-10-19)

#13

Tidak boleh ASN itu dibeda bedakan, tidak ada PNS dan PPPK yang ada hanya ASN

Jan Purba (Batam, 2025-10-19)

#15

Jdi P3K Hak ASN sprti yg tertuang dlm UU ASN yg berlaku tidak terpenuhi

Rizalul Akram (Langsa, 2025-10-19)

#16

Saya Mendukung Untuk Alih Status ASN PPPK Menjadi PNS

Yopi Ipoy (Padang Panjang Sumbar, 2025-10-19)

#17

Karena saya merasa terjadi ketimpangan dari segi Hak, juga kesejahteraan PPPK dan terjadi kesenjangan antara ASN PPPK dan PNS , jangan sampai ini mengganggu pelayanan masyarakat dan mengganggu minat bekerja.

dr.ifnu Simamora (Toba, 2025-10-19)

#18

SETUJU PPPK MENJADI PNS

Suparini AMK (Kab. Cilacap, 2025-10-19)

#19

Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia

S Sanjaya (Bandung, 2025-10-19)

#21

Setuju alihkan status PPPK ke PNS

ARIS FAOZI (KAB. CILACAP, 2025-10-19)

#22

Setuju menolak dualisme ASN karena kita sama2 bekerja sama harus mendapatkan hak dan kewajiban yg sama dan setara

Ega suryadiana (Kota Pekalongan, 2025-10-19)

#23

Saya setuju dengan pengalihan status PPPK ke PNS

Muhammad Taufik (Makassar, 2025-10-19)

#24

Saya mendukung pengalihan status dari PPPK ke PNS

Dicki Nurizki (KAB. SUMEDANG, 2025-10-19)

#28

Dualisme ASN menjadi salah satu bentuk bullying pemerintah terhadap pekerja yg justru telah dipekerjakan sebelumny dg gaji&kesejahteraan tidak layak.sekian lama dianggap rendahan, mengabdi dg menjadi suruhan apapun pekerjaan harus mau terima (layakny OB) diberikan NIP tapi kembali di bully pemerintah dg kesenjangan karier & hak dg kewajiban lebih berat dari PNS. punya DPR justru ikut membully pdhl butuh tenaga2 tsbt

Lili Ananda (Lubuk Linggau, 2025-10-19)

#30

Setuju meminta pemerintah mengalihkan Status PPPK ke PNS, sehingga bukan hanya saja kewajiban yg sama, tetapi juga hak harus sama, tidak dibedakan atau didiskriminasi PPPK. Karena di kota saya masih ada diskriminasi antara PPPK dan PNS

Aviani Putri Nursyahbani (Pekalongan, 2025-10-19)

#32

Saya sebagai pendidik dan juga P3K meradakan diskriminasi dualisme ini

Fuzi Firman Hidayat (Subang, 2025-10-19)

#33

saya dukung PPPK menjadi PNS

Nur Eka Andriani (Pekalongan, 2025-10-19)

#35

Kewajiban sama, hak juga harus sama

Fahmi Zain (Kab. Garut, 2025-10-19)

#36

Saya setuju dengan petisi ini

Ayu Sartika (Pekalongan, 2025-10-19)

#41

Saya setuju pengalihan PPPK ke PNS

Ardiyanto S (Pangkep, 2025-10-19)

#46

Saya melihat justru dengan adanya dualisme ASN menyebabkan konflik internal ditengah-tengah masyarakat. Jika pun peralihan harus dengan jalan melalui tes maka bukalah formasi sebanyak-banyaknya karena sering kali CPNS hanya membuka lowongan 2 atau 3 formasi dimana kami harus bersaing dengan ribuan orang. Salam pejuang CPNS 2018 dan 2020

Ikhlas Beramal (Pangkajene dan Kepulauan, 2025-10-19)

#47

Saya berharap PPPK bisa dialihkan menjadi PNS tanpa tes ulang. Karena saya sudah mengabdi bekerja selama 13 th.

Ayu Zulfaidah (Pekalongan, 2025-10-19)

#48

Agar tidak ada lagi perbedaan antara PPPK dan PNS karena kita sama sama ASN

Juni Hariyani Dalle (Makassar, 2025-10-19)

#49

Merupakan sebuah kewajiban pemerintah dalam menjamin hak setiap warga negara terpenuhi dan menjamin bagi para PPPK untuk mendapatkan kepastian hak selayaknya PNS

Wisnu Rahmatullah (Lubuk linggau, 2025-10-19)

#51

Saya menandatangi karena saya tidak setuju dengan dualisme antara PPPK dan PNS padahal kerjanya sama saja.

SYAFARUDDIN Hamid (Makassar, 2025-10-19)

#52

Alasan saya menandatangani karena berharap adanya kesetaraan status ASN, sehingga tidak ada lagi dualisme ASN. Selain itu juga tidak ada lagi yang namanya Perpanjangan kontrak.

Nurhaedah S.Pd (Takalar, 2025-10-19)

#53

Saya mendukung pengaliahan PPPK Menjadi PNS.jadikan ASN menjadi satu arah

Satwa Patih ware (Luwu utara, 2025-10-19)

#54

Setuju meminta pemerintah mengalihkan status PPPK menjadi PNS supaya tidak ada dualisme manajemen ASN yang tidak sesuai dengan Undang-undang dan pancasila yang tidak berkeadilan dan tidak menghargai hak

Dias Mardianto (KOTA SUKABUMI, 2025-10-19)

#55

Karena saya menolak dualisme Asn dan berharap adanya kesetaraan/pengalihan status PPPK dan PNS,agar dengan adanya pengalihan atau kesetaraan ini status PPPK semakin jelas arahnya dan statusnya ke depan.

Insyirah S.Pd (Takalar, 2025-10-19)

#57

Saya setu karna menginginkan status yang aman dan amanah semoga keinginan kami terwujud aamiin aamiin ya rabbal alamiin

Rismawati Wati (Luwu, 2025-10-19)

#62

Ingin d angkat menjadi pns

Nandi Sondaris (Kabupaten Tasikmalaya, 2025-10-19)

#63

Ingin Keadilan

Arifin Arifin (Pangkep, 2025-10-19)

#64

Saya menandatangani untuk membantu Pemerintah menghapus dualisme Aparatur Sipil Negara (ASN)

Abdullah Hambali (Mamuju Sulawesi Barat, 2025-10-19)

#67

Unsur keadilan

Muzayyin Muzayyin (Jember, 2025-10-19)

#69

Tolak dualisme ASN, supaya ada kesetaraan PPPK dengan ASN

Sitti Samsani (Takalar, 2025-10-20)

#72

Karena peralihan PPPK ke PNS sangat diharapkan,, supaya tdak ada lagi perbedaan atau kesenjangan berdasarkan hak dan kewajiban

Aulia Rahmawati (Bulukumba, 2025-10-20)

#73

saya ingin bukan cuma kewajiban yang sama dengan PNS tapi juga hak harus disetarakan dengan PNS

Rahmi Purnamasari (Selayar, 2025-10-20)

#75

saya ingin berubah status dari pppk menjadi pns

Tika Lestari (Palembang, 2025-10-20)

#76

Kami harap ada penyetaraan

Andi Chaerunnisa Rahman (Makassar, 2025-10-20)

#82

Saya menandatangani karena saya ingin pppk di alihkan ke pns

Irmawati Irmawati (Takalar, 2025-10-20)

#84

Setuju peralihan PPPK menjadi PNS sehingga tdk ada lagi diskrimansi terhadap PPPK.

Fitriani Kasim (Tana Toraja, 2025-10-20)

#85

Kami bekerja sama dengan beban yang sama dengan PNS

Jumadil Awal (Pangkajene dan Kepulauan, 2025-10-20)

#86

Saya menandatangani ini karena menolak Dualisme ASN, dan meminta pemerintah untuk mengalihkan status PPPK ke PNS

RETNI WAHYUNI (Kab. Bulukumba, 2025-10-20)

#92

Saya menandatangani petisi ini karena ASN itu hanya satu.. Dan supaya tdk pendikkriminasian...

Wahidayanti S. Pd (Bone, 2025-10-20)

#93

Saya ingin semuanya jadi PNS tanpa dibeda-bedakan

Risfaldi - (Makassar, 2025-10-20)

#97

Untuk kesetaraan antara asn p3k dan pns

Adriani Yahya (Pangkep, 2025-10-20)

#98

Saya menandatangani petisi ini atas dasar keamuan saya sendiri

Nini Astuti (Bulukumba, 2025-10-20)

#99

Jadikan PPPK menjadi PNS

Tisa Eka Herawanti (Gowa, 2025-10-20)

#100

.

Umi Muyasaroh (Luwu utara, 2025-10-20)

#103

Mendukung Karena Negara Tidok Boleh Melanggengkan Perbedaan Yang Menimbulkan Ketidakadilan antara PPPK & PNS.. Mereka Satu Pengabdian Kepada Negara, Tapi Tidak Adil Perlakuan Negara kepada PPPK..

Willy Labobar (Ambon, 2025-10-20)

#104

Ingin kesetaraan status dgn PNS agar tdk ada lagi diskriminasi dilapangan

Kartika Trasulawati (Sulsel, 2025-10-20)

#106

Saya menandatangani karena selama ini stts PPPK kadang tidak dianggap.

Apriana Apriana (Makale, 2025-10-20)

#110

Setuju meminta pemerintah mengalihkan status PPPK ke PNS

Muhammad Saipul (Jeneponto, 2025-10-20)

#111

Saya sangat berharap ada perhatian pemerintah untuk mengabulkan permohonan peralihan PPPK ke PNS sehingga tidak ada lagi diskriminasi dan dualisme dalam struktur ASN.

Nurdin Nurdin (Maros, Sulawesi Selatan, 2025-10-20)

#112

Saya menandatangani karena ada ketimpangan sosial.

Muharram, S.Pd., Gr. (PALOPO, 2025-10-20)

#114

Karena PPPK sama saja tugasnya dengan PNS jadi lebih bagus kalau semua PPPK GURU di alihkan semua menjadi PNS supaya tidak ada lagi kecemburuaan

Sudarman Sudarman (Tana Toraja, 2025-10-20)

#115

Saya menanda tangani petisi ini

Tria MEIDHIKY (Padang, 2025-10-20)

#117

Saya menolak dualisme ASN, alihkan PPPK ke PNS karna beban kerja yang dilakukan sama.

Hapshah Hapshah (Takalar, 2025-10-20)

#118

Saya menolak dualisme ASN krn beban dan tanggung jawab antara pns dan p3k sama

Asmawati Asmawati (Takalar, 2025-10-20)

#120

Saya berharap ASN PPPK di Alihkan menjadi ASN PNS

KARIM KARIM (Enrekang, 2025-10-20)

#121

Setuju meminta pemerintah mengalihkan Status PPPK ke PNS, sehingga bukan hanya saja kewajiban yg sama, tetapi juga hak harus sama, tidak dibedakan atau didiskriminasi PPPK.

Tri wenda Yanti (Makassar, 2025-10-20)

#122

Alihkan setatus PPPK ke PNS, sama2 ASN tapi PPPK status kontrak ketika habis massa kontrak terancam tidak di perpanjang ( SK ) bahkan ketika bekerja di tempat kerja selalu di anggap rendah/ diskriminasi oleh PNS.....
Tlg bapak presiden alihkan PPPK ke PNS...

Muhammad Kadapi (Kabupaten Aceh tenggara, provinsi Aceh, 2025-10-20)

#123

Karena saya seorang PPPK yang ingin di angkat menjadi seorang PNS agar masa depannya lebih terjamin

Hamidatul Husna (Cirebon, 2025-10-20)

#125

ASN PPPK memiliki hak yang sama dengan PNS. Hapuskan dualisme perbedaan ASN PPPK dan PNS.

Rezky Adria Alip (Makassar, 2025-10-20)

#126

Saya setuju PPPK dialihkan ke PNS

Rinawati Rina (Jeneponto, 2025-10-20)

#127

Seger sah kan regulasi peralihan status PPPK ke PNS

Sutrisno Ino (Indramayu, 2025-10-20)

#128

Saya menandatangani karena saya berharap pemerintah memberikan hak yang sama bagi para ASN mengingat PPPK juga adalah ASN. Maka harusnya tidak ada dualisme antara PNS dan PPPK.

Hildawati Hildawati (Jeneponto, 2025-10-20)

#129

Setuju meminta pemerintah mengalihkan Status PPPK ke PNS

Sri Utami Ridwan (Jeneponto, 2025-10-20)

#130

Mendukung penuh untuk peralihan pppk ke pns

Taufiqurrahman Taufiqurrahman (Makassar, 2025-10-20)

#131

Persamaan hak dan kewajiban, jika kewajiban sama lalu kenapa hak harus berbeda.

Heriana S.Pd (Bone, 2025-10-20)

#132

Mendukung pemerintah untuk pengalihan PPPK menjadi pns

Darling Hamma (Mamuju, 2025-10-20)

#134

PNS dan P3K dijadikan satu yang bernama ASN.

Tino Yuliyansyah (Bandar Lampung, 2025-10-20)

#135

mendukung pernyataan Tolak Dualisme ASN, Alihkan PPPK Ke PNS

muh. agus mauluddin (bima, 2025-10-20)

#137

Setuju untuk pengalihan PPPK ke PNS

Andi Tenri Sau (Sengkang, 2025-10-20)

#138

Saya mendukung pemerintah untuk menghapus dualisme ASN..

Mikael Langkola (Merauke, 2025-10-20)

#140

Karena menurut saya PPPK akan selalu merasa terdiskriminasikan dari PNS dengan statusnya yang hanya sebagai pegawai kontrak.disisi lain dari segi kesejahteraan PPPK selalu berada di bawah PNS. Sehingga menurut saya kesenjangan antara PNS dan PPPK harus di leburkan dan di setarakan.

Suharni Suharni (Pinrang, 2025-10-20)

#141

Setuju meminta pemerintah mengalihkan Status PPPK ke PNS

Kasma Wati (Jeneponto, 2025-10-20)

#142

Menolak dualisme ASN, alihkan PPPK ke PNS

Agus M Rasyid (Muara Enim, 2025-10-20)

#143

Saya menandatangani petisi ini karena saya melihat perjuangan teman-teman PPPK dengan integritas yang tinggi dan kualitas yang mumpuni secara langsung dilapangan.

RATNA RATNA (PINRANG, 2025-10-20)

#144

Karena saya menilai kinerja PPPK sama dengan PNS jadi sudah seharusnya menerima hak yang sama.

Reski Reski (Pinrang, 2025-10-20)

#145

Saya menandatangani petisi ini karena saya melihat perjuangan teman-teman PPPK dengan integritas yang tinggi dan kualitas yang mumpuni secara langsung dilapangan.

Fitriani H (Pinrang, 2025-10-20)

#146

Saya mendatangi karena, PNS DAN PPPK BUKAN CUMAN SAMA KEWAJIBANNYA SAJA, AKAN TETAPI HAK2NYA JUGA HARUS SAMA, DAN ALANGKAH BAGUSNYA PPPK DI RUBAH MENJADI PNS , SUPAYA TIDAK ADA DESKRIMINASI DI ANTARA KAMI SELAKU PENDIDIK SAMA2 TUJUANNYA MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA.

ASRIANTO Anto (Bone, 2025-10-20)

#149

Karna menolak dualisme PPPK dan PNS jadi kan satu yaitu ASN

Muhammad Aldi (Palembang, 2025-10-20)

#150

Menolak dualisme

burhan S. Pd (Mamuju, 2025-10-20)

#152

Saya menandatangani karena setuju PPPK dialihkan jadi pns

Anan Purnamasari (Mamuju, 2025-10-20)

#153

karena saya mendukung untuk Tolak Dualisme ASN, Alihkan PPPK Ke PNS

Wahyuni Spd (Luwu utara, 2025-10-20)

#154

Alihkan PPPK ke PNS

Fitri Lestari (Cilacap, 2025-10-20)

#156

Keharusan

Zakharia Simon (Mamuju, 2025-10-20)

#159

Saya bertanda tangan dengan ini menyetujui bahwa asn semua jadi satu pns

Roswati Prihatin Roswati prihatin (Mamuju, 2025-10-20)

#161

Saya memilih menanda tangani petisi

Rusnaini S.Pd. (Gowa, 2025-10-20)

#162

Krn saya ingin kata ASN ckup 1 saja...bukan 2 yaitu ASN PNS dan ada ASN PPPK....di satukan saja supaya tidak ada perbedaan di dunia kerja dan TDK ada tatapan meremehkan dari yg Berstatus ASN PNS ke PPPK...selain itu jika sudah sttus PNS maka kami yg PPPK bisa bekerja dengan baik tanpa bayang2 ketakutan untuk di putus kontraknya..besar harapan kami semua agar bisa di angkat menjadi ASN PNS... Aamiin Ya Allah

WAHYU DAYANA, S.Pd.,Gr. (Kab. Bone, 2025-10-20)

#166

Mendukung PPPK untuk menjadi PNS

Welly Af (Palembang, 2025-10-20)

#167

karena kami PPPK dibedakan

Nurfitasari Nurfitasari (Makassar, 2025-10-20)

#172

saya menendatangani karna pilihan saya sendiri

RUSNI uny (ENREKANG, 2025-10-20)

#173

Saya menandatangani petisi ini karena saya adalah tenaga PPPK

Isniati Kalsum (Belopa, 2025-10-20)

#175

Saya menandatangani petisi ini karena saya melihat bentuk integritas teman PPPK yang sangat tinggi dan kualitas yang mumpuni secara langsung dilapangan.

SITI KAMARIAH (PINRANG, 2025-10-20)

#176

Saya menandatangani

Sulasmini Sulasmini (MAMUJU, 2025-10-20)

#177

Saya Menandatangani petisi ini karena mendukung aspirasi pengangkatan guru pppk otomatis menjadi PNS dan tidak ada dualisme ASN

Andi Krisnandi (Kota Tasikmalaya, 2025-10-20)

#178

Saya menandatangani karena memang sudah hak dan kewajiban kami yang harus kami perjuangkan, pekerjaan kami setara dengan PNS.

Wilda - (Palopo, 2025-10-20)

#179

Tidak Boleh ada Dualisme Nama ASN.

Ahmad Sanusi (Cianjut, 2025-10-20)

#180

Saya mendukung pemerintah mengalihkan status pppk ke pns

Alfrida Osaze (Mamuju, 2025-10-20)

#181

Saya menandatangani petisi ini karena saya melihat perjuangan teman-teman di lapangan dengan dedikasi tinggi dan kualitas yang mumpuni

ABD KARIM (PINRANG, 2025-10-20)

#182

Saya menandatangani petisi ini karena saya melihat bentuk integritas teman PPPK yang sangat tinggi dan kualitas yang mumpuni secara langsung dilapangan

WATI. S (Pinrang, 2025-10-20)

#183

Kamel

Kamel Kamel (Padang, 2025-10-20)

#184

Agar setara dengan PNS

Dami Riswanti (Bandar lampung, 2025-10-20)

#185

PPPK harus sama dengan PNS

Andi Saifullah (Makassar, 2025-10-20)

#188

Mohon kebijakan pemerintah untuk mengalihkan status PPPK menjadi PNS. Kami bekerja, mengabdi, dan berjuang dengan tanggung jawab yang sama namun belum mendapat kesetaraan yang sepadan.

Muh. Syarif Syahrir S.Kom (Parepare, 2025-10-20)

#189

Alihkan PPPK ke PNS

Zulkifli Syam (Gowa, 2025-10-20)

#190

Saya menandatangani dengan harapan dapat mengubah status PPPK menjadi lebih baik

Nisdia Wanti (Bantaeng, 2025-10-20)

#191

Saya menandatangani karena saya melihat perjuangan teman-teman PPPK di lapangan dengan kualitas yang mumpuni dan berintegritas tinggi

Nurul Khaeriah (Pinrang, 2025-10-20)

#192

Saya menandatangani karena saya Setuju meminta pemerintah mengalihkan Status PPPK ke PNS, sehingga bukan hanya saja kewajiban yg sama, tetapi juga hak harus sama, tidak dibedakan atau didiskriminasi PPPK.

Setuju menyelesaikan semua profesi yg telah mengabdi di instansi pemerintah untuk diangkat menjadi ASN yg tidak dualisme lagi.

Nur Akisah (Bantaeng, 2025-10-20)

#193

Karena saya mendukung

Wiwi Dahlan (Cirebon, 2025-10-20)

#194

Saya menandatangani

Susanti 0 (Cianjur, 2025-10-20)

#195

Karena saya setuju dengan adanya petisi ini. Untuk di alihkan dari status PPPK menjadi PNS

Suhertin Salomba (Luwu Utara, 2025-10-20)

#196

Saya setuju

Sudarmiati Solon (Luwu, 2025-10-20)



Iklan Berbayar

Kami akan mengiklankan petisi ini ke 3000 orang.

Ketahui lebih banyak...