MOSI TIDAK PERCAYA & PERSETUJUAN MUSDALUB BPD HIPMI JAYA PERIODE 2025-2028
Kami yang bertanda tangan di bawah ini menyatakan MOSI TIDAK PERCAYA terhadap Ketua Umum BPD HIPMI JAYA Muhammad Riandy Haroen & Ketua OKK BPD HIPMI JAYA Mahesa Satadini Husain atas kepemimpinan dan kebijakan dalam kepengurusan BPD HIPMI JAYA Periode 2025–2028.
DASAR MOSI
- PAW tanpa SK dan tanda tangan resmi BPP HIPMI sehingga kepengurusan tidak sah secara organisasi dan melanggar AD/ART serta PO HIPMI.
- Tidak dibentuknya Pokja PAW I BPD HIPMI JAYA sehingga proses PAW cacat prosedur, tidak transparan, dan tidak akuntabel.
- Pelanggaran etika atas komitmen antar calon Ketua Umum yang telah disepakati secara tertulis di atas materai namun tidak dijalankan.
TUNTUTAN
Kami menuntut agar:
-
Ketua Umum dan Ketua Bidang I OKK BPD HIPMI JAYA diganti.
-
MUSDALUB BPD HIPMI JAYA segera dilaksanakan sebagai forum sah untuk menetapkan kepengurusan baru yang legitimate.
-
BPP HIPMI mengambil tindakan tegas dan menjatuhkan sanksi organisasi terhadap pihak-pihak yang terbukti melanggar AD/ART, PO, dan etika organisasi.
-
Pemulihan marwah, etika, integritas, dan tata kelola organisasi HIPMI JAYA agar kembali konstitusional, bersih, dan bermartabat.
Demikian mosi ini dibuat untuk ditegakkan.
TEMBUSAN:
- Ketua Umum BPP HIPMI
- Sekretaris Jenderal BPP HIPMI
- Bendahara Umum BPP HIPMI
- Ketua Bidang OKK BPP HIPMI
- Dewan Kehormatan BPD HIPMI JAYA
- Dewan Pembina BPD HIPMI JAYA
HIPMI JAYA Hubungi penulis petisi