Menuntut Bp Bambang Anggono mengundurkan diri/berhenti sebagai Ketua Umum KPS Nusantara

Petisi menuntut Bapak Bambang Anggono untuk mengundurkan diri atau berhenti sebagai Ketua Umum Keluarga Pencak Silat Nusantara periode 2017-2022, karena telah melakukan banyak pelanggaran serius selama masa jabatannya, diantaranya :


1. Melanggar sumpah pesilat Catur Prasetya Nusantara yang ke-2 (Menghormati orang tua dan guru), karena telah menghina, menuduh, memfitnah dan menista mendiang Pendiri dan Guru Besar KPS Nusantara dengan pernyataan dan tuduhan yang tidak benar, yang secara langsung, fitnahan tersebut dapat merusak dan menghancurkan nama baik dan reputasi mulia mendiang pendiri KPSN. (NB: Fitnah dan penghinaan ini bisa dibawa ke ranah hukum pidana dengan adanya bukti autentik rekaman suara percakapan).

2. Melanggar sumpah pesilat Catur Prasetya Nusantara yang ke-3 (Berjiwa ksatria dan berbudi luhur), karena telah memberikan contoh perbuatan budi pekerti yang tidak luhur dengan menghina, menista dan memfitnah mendiang pendiri KPS Nusantara dan menunjukkan sikap tidak ksatria dengan menolak meminta maaf secara terbuka kepada seluruh anggota KPS Nusantara.

3. Melanggar AD/ART KPS Nusantara, yaitu telah banyak memecat anggota KPS Nusantara secara sepihak dan otoriter tanpa prosedur organisasi yang benar (tanpa adanya sidang disiplin, kode etik dan proses crosscheck), terlebih lagi pemecatan ini dikarenakan ketidaksukaan pribadi kepada anggota yang dipecat.

4. Melanggar AD/ART KPS Nusantara, karena telah banyak menaikkan sabuk tanpa prosedur yang benar dan tanpa melalui ujian kenaikan tingkat.

5. Tidak amanah dalam menjalankan tugasnya sebagai ketua umum yang seharusnya mempersatukan seluruh anggota KPSN dan memajukan KPSN, tetapi membuat KPS Nusantara terpecah-belah, mengkerdilkan nama besar KPSN dan menghancurkan KPS Nusantara dari dalam dengan pendekatan tangan besi atau diktator, serta menebarkan ancaman pemecatan kepada siapa saja yang tidak menuruti perintah dia. Kondisi ini membuat situasi internal KPSN menjadi tidak kondusif dan tidak nyaman demi kepentingan pribadi Bp  Bambang Anggono.

6. Membelokkan, mengubah dan memanipulasi sejarah KPS Nusantara dengan mengarang cerita bohong tentang kejelekan-kejelekan para pendiri KPS Nusantara dan para senior lainnya sehingga dengan sombongnya merasa paling hebat di KPS Nusantara dengan meniadakan atau menafikan kiprah dan kontribusi para pendiri, sesepuh dan senior lainnya yang telah dengan susah payah membangun dan membesarkan KPS Nusantara selama bertahun-tahun. Faktanya adalah Bp Bambang tidak pernah berkontribusi positif, bahkan telah menghancurkan, mengkerdilkan dan memecah belah KPS Nusantara dari dalam internal organisasi. 

 
Kami berkesimpulan bahwa Bapak Bambang Anggono sangat tidak mampu dan tidak kapabel untuk menjalankan tugasnya sebagai seorang ketua umum perguruan pencak silat historis yang telah melakukan tindakan-tindakan yang otoriter, meresahkan, memfitnah, menghina, dan memecah-belah antar seluruh anggota KPS Nusantara sehingga membuat KPS Nusantara menjadi perguruan silat yang tidak berdasarkan asas kekeluargaan tetapi menjadi perguruan silat yang berdasarkan asas kekuasaan.

Kami juga menuntut agar para anggota KPS Nusantara yang telah dikeluarkan atau dipecat secara semena-mena untuk segera diterima kembali menjadi anggota KPS Nusantara dan dipulihkan nama baiknya tanpa syarat apapun.

#SaveKPSN 
#BelaKPSN
#CintaKPSN
dengan pengunduran diri atau pemberhentian Ketua umum Bapak Bambang Anggota sesegera mungkin.


Dewan Pembina KPS Nusantara    Hubungi penulis petisi