Menolak Wisuda Mahal
Sehubungan dengan berubahnya pelaksanaan wisuda menjadi daring/online, karena situasi saat ini sedang mengalami pandemi, Kami Wisudawan Universitas Merdeka Madiun Menolak Surat Pengumuman yang dikeluarkan Universitas Merdeka Madiun Dengan Nomor: 1052/UM.09/UNMER/IX/2020
Tentang
Penyelenggaraan Kegiatan Wisuda Sarjana ke-60 dan Ahli Madya ke-39 Universitas Merdeka Madiun Tahun 2020.
Dengan Poin Tuntutan Wisudawan
- Memberitahukan Rincian Biaya Wisuda online kepada wisudawan secara terbuka.
- Bilamana dari hasil rincian biaya wisuda online mendapati kelebihan anggaran, peserta Wisudawan menuntut kepada pihak Univesitas Merdeka Madiun untuk mengembalikan sisa anggaran biaya secara merata kepada Wisudawan.
- Menolak biaya lebih dari hasil wisuda online yang dimana 30% nya untuk APB (Anggaran Pendapatan Biaya) Yayasan YAPERTIMMA.
- Merubah kalimat dalam surat pengumuman nomor: 1052/UM.09/UNMER/IX/2020 pada Poin 1b. Mengenai "Bantuan Subsidi Untuk Wisudawan" dengan kalimat "Pengembalian Sisa Biaya Anggaran Wisuda Online" karena itu adalah uang Wisudawan dan bukan subsidi dari Universitas Merdeka Madiun.
Adapun dasar Poin-Poin Tuntunan Penolakan Wisudawan mengkaji berdasarkan, fasilitas penunjang wisuda tidak seperti biasa nya sebelum pandemi, dan terjadi perubahan metode wisuda yang semula diselengarakan secara langsung atau tatap muka berubah menjadi metode daring setelah pandemi, yang sudah pasti wisuda daring bisa meminimalisir biaya dari pada wisuda secara langsung.
Sekiranya pihak Yayasan dan Rektorat menyetujui tuntutan Wisudawan, dan Kami Wisudawan yang menandatangani petisi ini dengan Sadar dan tetap akan menyuarakan terus tuntutan kami bila tidak disetujui.
Wisudawan dan Mahasiswa Hubungi penulis petisi