MENOLAK PELIBATAN SISWA SMAN 4 KENDARI UNTUK PENGGALANGAN DANA KEGIATAN KONSER
1. *Kebijakan Konser Malam di MTQ*
- Sebagai lembaga pendidikan, sekolah diharapkan menjaga citra dan moral yang baik di masyarakat. Mengadakan konser malam di eks-MTQ bisa dianggap tidak tepat dan dapat menimbulkan kontroversi di kalangan masyarakat.
- Kegiatan tersebut berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban, terutama jika tidak ada pengelolaan yang baik terkait dengan pengawasan siswa serta peserta yang hadir.
- Konser malam dapat mengundang kritik dari masyarakat dan pihak orang tua siswa, mengingat waktu malam yang kurang kondusif untuk kegiatan sekolah.
2. *Penggalangan Dana Sepihak*
- Penggalangan dana yang dilakukan oleh pihak sekolah tanpa melibatkan konsultasi dengan orang tua, siswa, atau perwakilan alumni menunjukkan kurangnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan sekolah.
- Alumni merasa berhak mengetahui tujuan dari penggalangan dana tersebut, bagaimana dana akan digunakan, dan pihak-pihak yang terlibat. Ketiadaan informasi ini dapat menimbulkan kecurigaan dan ketidakpercayaan terhadap pengelolaan dana.
- Penggalangan dana seharusnya dilakukan melalui mekanisme yang transparan dan partisipatif, sehingga semua pihak yang terlibat merasa dihargai dan dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan.
3. *Kurangnya Transparansi*
- Keterbukaan dalam pengambilan keputusan, termasuk dalam penyelenggaraan acara dan penggalangan dana, merupakan prinsip dasar dalam manajemen sekolah yang baik. Tidak adanya transparansi dari pihak sekolah menunjukkan kurangnya akuntabilitas kepada siswa, orang tua, dan alumni.
- Alumni merasa bahwa mereka memiliki kepentingan dan hak untuk mendapatkan informasi yang jelas dan terbuka mengenai kegiatan sekolah, termasuk alokasi anggaran dan penggunaan dana hasil penggalangan.
- Kurangnya komunikasi terbuka dengan para alumni dapat merusak hubungan antara sekolah dan alumni, yang sebenarnya dapat memberikan dukungan signifikan terhadap perkembangan sekolah.
4. *Tindakan Tidak Sesuai dengan Visi dan Misi Sekolah*
- Kegiatan konser malam yang digelar di MTQ dan penggalangan dana yang tidak terbuka bertentangan dengan nilai-nilai pendidikan dan misi sekolah yang harusnya mengedepankan integritas, akhlak, dan moralitas.
- Alumni khawatir bahwa tindakan ini dapat mencoreng nama baik SMAN 4 Kendari dan tidak mencerminkan karakter pendidikan yang telah dibangun selama ini.
5. *Permintaan Klarifikasi dan Evaluasi*
- Alumni meminta agar pihak sekolah memberikan penjelasan yang lengkap terkait dengan penyelenggaraan konser dan penggalangan dana, termasuk dasar keputusan yang diambil dan pihak-pihak yang terlibat.
- Alumni juga mendesak agar pihak sekolah segera melakukan evaluasi internal terkait kebijakan ini serta mempertimbangkan pendapat dari orang tua, siswa, dan alumni sebelum melaksanakan kegiatan serupa di masa mendatang.
6. *Alternatif Solusi*
- Mengusulkan kegiatan penggalangan dana yang lebih partisipatif, seperti melibatkan orang tua, siswa, alumni, dan pihak-pihak terkait dalam perencanaan dan pelaksanaan penggalangan dana.
- Mengadakan kegiatan yang lebih mencerminkan nilai-nilai pendidikan, misalnya seminar, lomba kreatif, atau kegiatan yang bersifat akademik atau sosial, dibandingkan konser malam yang berpotensi menimbulkan polemik.
7. *Mengganggu Proses Pembelajaran*
- Meminta siswa untuk keluar dari sekolah dan mencari dana di luar kegiatan sekolah mengganggu waktu belajar mereka yang seharusnya difokuskan pada pendidikan. Ini merugikan siswa karena mengalihkan perhatian mereka dari kewajiban utama mereka, yaitu belajar.
- Tindakan ini dapat menurunkan kualitas pembelajaran dan prestasi siswa, serta memberikan tekanan yang tidak perlu kepada mereka di tengah tanggung jawab akademik yang seharusnya diutamakan.
8. *Beban Psikologis dan Tanggung Jawab yang Tidak Sepantasnya*
- Siswa masih berada dalam usia belajar dan tidak seharusnya dibebani dengan tugas mencari dana yang merupakan tanggung jawab pihak sekolah atau komite. Hal ini dapat menimbulkan tekanan mental dan kecemasan, terutama bagi siswa yang mungkin merasa terpaksa atau malu meminta dana kepada masyarakat.
- Instruksi seperti ini bisa berdampak negatif terhadap kepercayaan diri siswa, terutama jika mereka mengalami penolakan atau mendapat respon negatif dari masyarakat.
9. *Potensi Eksploitasi Anak*
- Kebijakan meminta siswa untuk mencari dana di luar sekolah berpotensi dianggap sebagai eksploitasi anak. Menggunakan siswa untuk tujuan yang bukan merupakan bagian dari kegiatan pendidikan formal dapat dilihat sebagai pelanggaran terhadap hak anak untuk mendapatkan pendidikan yang layak dan perlindungan dari praktik yang merugikan.
- Pihak sekolah seharusnya berfokus pada mendidik siswa, bukan memanfaatkan mereka untuk penggalangan dana yang seharusnya dapat diorganisir oleh pihak sekolah secara mandiri dan profesional.
10. *Kekhawatiran Keamanan dan Kesejahteraan Siswa*
- Mengirim siswa keluar sekolah untuk meminta dana juga menimbulkan kekhawatiran mengenai keselamatan mereka. Siswa yang beraktivitas di luar lingkungan sekolah berisiko menghadapi bahaya seperti kecelakaan lalu lintas, interaksi dengan orang yang tidak dikenal, atau situasi yang tidak aman lainnya.
- Pihak sekolah bertanggung jawab untuk memastikan bahwa siswa berada di lingkungan yang aman dan terlindungi selama jam sekolah, bukan mengirim mereka ke luar tanpa pengawasan yang memadai.
11. *Tidak Sesuai dengan Fungsi Utama Sekolah*
- Fungsi utama sekolah adalah memberikan pendidikan dan membina siswa secara akademis serta moral. Meminta siswa untuk terlibat dalam kegiatan penggalangan dana di luar sekolah tidak sesuai dengan misi pendidikan tersebut. Sekolah harus menjaga agar aktivitas siswa selalu berorientasi pada perkembangan intelektual, keterampilan, dan karakter yang baik.
IKA SMAN 4 Kendari Hubungi penulis petisi