Petisionline.com

Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia

Hubungi penulis petisi

Tamu#8376 Feb 08, 2016, 08:32
Tidak setuju
Tamu#8377 Feb 08, 2016, 08:32
LGBT sudah keluar dari ajaran Agama Islam. Dan Hukumnya Haram yg melakukan LGBT dan Masuk dalam kelompok LGBT.
Tamu#8378 Feb 08, 2016, 08:37
LGBT pengundang Adzab Allah Subhanahuwwataala.. segera bubarkan kelompok tsbt sblm Adzab Allah Subhanahuwwataala diturunkan di negara tercinta kita..
Tamu#8379 Feb 08, 2016, 08:41
semoga bangsa indonesia ini dilindungi dari orang2 yg ingin menghancurkannya aamiin
Tamu#8380 Feb 08, 2016, 08:46
Karena kaum LGBT adalah kelompok sampah yang bahkan harga dirinya lebih rendah dari anjing
Tamu#8381 Feb 08, 2016, 08:47
Saya benci mereka yang "ber-pura2" jantan padahal berjiwa perempuan dan sebaliknya. Saya benci mereka yang ber-pura2 humanis untuk popularitas. Melegalisir semua bentuk penyimpangan dengan kedok "kemanusiaan", sama artinya melegalisir semua pembangkangan manusia atas kodratnya. Kenapa tidak kita sama2 berupaya memperbaiki yang salah dan bukannya "menerima" kesalahan mereka sebagai kebenaran?
Tamu#8382 Feb 08, 2016, 08:48
Karena saya tidak setuju terhadap LGBT. Sangat merusak moral bangsa dan negara.
Tamu#8383 Feb 08, 2016, 08:49

Re: Re: Bahkan seorang tersangka kasus terberat pun punya hak asasi. Manusia nggak berhak mencabut

Tamu#8384 Feb 08, 2016, 08:51
Langkah kecil menghindari azab Allah
Tamu#8385 Feb 08, 2016, 08:53

Re: Re: Re: Bahkan seorang tersangka kasus terberat pun punya hak asasi. Manusia nggak berhak mencab

#8383: - Re: Re: Bahkan seorang tersangka kasus terberat pun punya hak asasi. Manusia nggak berhak mencabut 

 hak untuk menikah sesama jenis bukan hak asasi yg scr fitrah..binatangpun tdk ada yg suka sesama jenis, itu gangguan psikologis yg apabila ybs mau sembuh dan berubah bisa disembuhkan, jgn pasrah dg keadaan..apa mau seumur hidup bergelimang dlm kesesatan

Tamu#8386 Feb 08, 2016, 08:55
Semoga dengan petisi ini kita bisa sembuhkan para pelaku LGBT
Tamu#8387 Feb 08, 2016, 09:01
Para LGBT harus kita kucilkan, jangan ajak bicara atau tertawakan yg membuat mereka merasa ada akan eksistensinya..
Tamu#8388 Feb 08, 2016, 09:09

Re:

#26: -  

 

Tamu#8389 Feb 08, 2016, 09:13

jgn sampai tuh LGBT di legalin,bgmn dgn generasi penerus kita....

Tamu#8390 Feb 08, 2016, 09:14
LGBT adalah hal yg menjijikkan, perbuatan yang melawan fitrah manusia, merusak tatanan moral, dan tatanan kemanusiaan, merusak jalur keturunan yang akan menghancurkan peradaban yang selama ini sudah kita bangun
Tamu#8391 Feb 08, 2016, 09:21
Dampak buruknya bisa semua
Tamu#8392 Feb 08, 2016, 09:21
Bagus, untuk menegakkan kebenaran d bumi Indonesia
Tamu#8393 Feb 08, 2016, 09:25
Karena LGBT bertentangan dgn sila pertama dari Pancasila
Tamu#8394 Feb 08, 2016, 09:25
Karena begitu meresahkannya LGBT bagi masyarakat. Dalam agama dan hub. Kemanusiaan pun dilarang. Sehingga saya mendukung penolakan legalisasi LGBT
Heri#8395 Feb 08, 2016, 09:27

Re:

#51 l: -  karena LGBT Perbuatan yang menyalahi kodrat Allah

 

Tamu#8396 Feb 08, 2016, 09:27
Legalisasi LGBT tidak akan bisa di benarkan sampai kapanpun, karena itu bertentangan dengan hukum agama dan moralitas. Jika saja LGBT di legal kan di negeri ini, maka moral bangsa ini yg hancur.
Tamu#8397 Feb 08, 2016, 09:39
Karena gay & nikah sesama jenis bertentangan dgn ajaran agama
Tamu#8398 Feb 08, 2016, 09:40
Atas nama kemanusiaan saya menolak segala hal yg bertentangan dengan fitrah kemanusiaan. LGBT bukanlah fitrah, ia adalah penyimpangan. Sy tak membenci personalnya, tp sungguh ingin mereka yg menyimpang bisa kembali k fitrah hakikinya. Penolakan legalisasi LGBT berarti menolak pengesahan penyimpangan.
Tamu#8399 Feb 08, 2016, 09:42
Karena LGBT adalah haram dan tidak ditolelir diagama manapun
Tamu#8400 Feb 08, 2016, 09:46
LGBT bukan takdir tapi penyakit,penyakit yg menular dan bisa disembuhkan,dengan peran serta keluarga,tokoh agam dan lingkungan masyarakat,dan yg terpenting kemauan yg kuat dari si penderita