Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia
Tamu#8252 Feb 08, 2016, 02:00
Agama sudah menggariskan apa yg baik dan tdk baik bagi umat manusia.Janganlah kebenaran agama dikalahkan oleh syahwat dan alasan toleransi.
Tamu#8253 Feb 08, 2016, 02:00
LGBT apapun namanya dan alasannya melanggar kodrat manusia yg telah diberikan oleh Yang Mana Kuasa.LGBT memberikan sampai buruk k anak2 sebagai generasi penerus bangsa sama halnya spt narkoba.Penyakit menular yg tdk mmbawa kebaikan.Say no to LGBT!!
Tamu#8254 Feb 08, 2016, 02:01
Apakah kita mau seperti kaum sebelum kita yang dimusnahkan Allah SWT. dari muka bumi karena perilaku tersebut (LGBT)
Tamu#8255 Feb 08, 2016, 02:02
Lgbt tidak sesuai dengan norma agama dan idealis pancasila
Tamu#8256 Feb 08, 2016, 02:02
Jika hal tsb dibiarkan maka negara kita akan berantakan (I think)
Tamu#8257 Feb 08, 2016, 02:08
We have to get rid of them. We have to heal this country.
Tamu#8258 Feb 08, 2016, 02:08
LGBTIQ tidak sesuai ajaran agama saya.
Tamu#8259 Feb 08, 2016, 02:09
Jika LGBT di legalkan maka banyak konsekuensi yg akan terjadi kedepannya. Dan Secara psikologi LGBT bisa disembuhkan
Tamu#8260 Feb 08, 2016, 02:13
Kenapa Anda menandatangani petisi ini?Karena islam mengharamkan perbuatan yg menyimpang dr ajaran islam,tunggu saatnya adzab Allah akan turun menimpah spt kaum nabi Luth
Tamu#8261 Feb 08, 2016, 02:13
Legalisasi LGBT harus ditolak untuk Indonesia bersih dan murni.
Tamu#8262 Feb 08, 2016, 02:20
Etika & Moral
Tamu#8263 Feb 08, 2016, 02:23
Lgbt diharamkan dlm agama Islam
Tamu#8264 Feb 08, 2016, 02:26
Karena tidak sesuai dengan syariatul maqosid dan alquran al hadits, semoga alloh memberikan hidayah kepada mereka
Tamu#8265 Feb 08, 2016, 02:27
LGBT ini harus di bina..agar mereka kembali ke jalan yang normal lah..ane muslim..dan mohon maaf..kaum seperti ini sudah pernah ada d zaman nabi luth..semoga kita bisa mengambil hikmah..mendoakan mereka agar kembali ke kodratnya..d sembuhkan "penyakit" yg mereka derita..semoga kebaikan bisa tercurah dr kita semua..agar mereka yg LGBT ini mendapatkan hidayah..ingat kita tetap harus bersikap bijak dan arif.."bukan tugas kita untuk menghisab dosa seseorang, kita hanya bertugas untuk saling mengingatkan dalam kebaikan" ..semioga ALLAH melindungi kita semua..aamiin. dan sikap saya menolak existensi LGBT ini..
Tamu#8266 Feb 08, 2016, 02:31
Karena saya menolak dengan keras LGBT !
Tamu#8267 Feb 08, 2016, 02:34
LGBT tidak sesuai dengan budaya bangsa Indonesia
Tamu#8268 Feb 08, 2016, 02:35
demi masa depan anak 2 kita.semakin diberi legalisasi, kaum yg tergolong dlm LGBT akan semakin banyak shg bs merusak moral generasi penerus bangsa.selain itu dlm agama islam juga dilarang.
ainul#8269 Feb 08, 2016, 02:35
LGBT teleh merusak negri ini , jika negri ini tidak mau hancur sebagaimana Allah menghancurkan kaum nabi huad as dgn hujan batu, maka dari itu kami tidak setuju dgn adanya LBGT d negri ini, kalo bisa di musnahkan sebelom Allah memusnahkan penduduk negri ini......
Tamu#8270 Feb 08, 2016, 02:36
Sebagai orang beragama, kita harus menolak lgbt... agama manapun tidak ada yg menyetujuinya...
Tamu#8271 Feb 08, 2016, 02:37
Karena saya tidak mau negri ini Allah jancurkan sebagaimana kaum nabi lut as
Tamu#8272 Feb 08, 2016, 02:37
Prihatin dan peduli terhadap masa depan anak2 Indonesia. Mereka (lgbt) slalu berkedok ham. Lantas bagaimana dgn para korban kekerasan lgbt,.apakah itu bukan pelanggaran ham? Banyak para korban trutama ank2 mjd lgbt akhirnya. Naudzubillah..
Tamu#8273 Feb 08, 2016, 02:40
LGBT diharamkan oleh agama Islam...
Tamu#8274 Feb 08, 2016, 02:54
Yg jelas LGBT bertentangan dgn kodrat manusia, blm lg menurut agama, kita contohkan dgn binatang aja tau mana jantan dan betina yg memakai insting, manusia dianugrahi akal kok tak digunakan maka ALLAH sdh mengingatkan manusia bisa lebih hina dari binatang
Tamu#8275 Feb 08, 2016, 02:57
1. Kami tidak bisa menerima dan menolak aduan Forum LGBTIQ kepada Komnas HAM melalui GWL-INA, atas pernyataan beberapa pejabat publik yang tidak mendukung lgbt.
2. Pejabat publik berhak dan berkewajiban untuk tidak mendukung perkumpulan atau prilaku tertentu seperti terorisme, komunisme, lgbt dan lain-lain yang patut diduga dapat menjerumuskan masyarakat, bahkan harus mencegahnya.
3. Pernyataan pejabat publik tentang lgbt tsb. bukan ujaran kebencian tetapi perhatian seorang pejabat yang meminta kewaspadaan masyarkat (social allert) akan bahaya lgbt.
4. Lgbt bertentangan dengan ajaran semua agama, karenanya bertentangan dengan azas negara Pancasila, terutama sila 1.
5. Lgbt mengancam keberlangsungan kehidupan manusia.
6. Lgbt bukan orientasi sex, tetapi kelainan jiwa.
7. Perkumpulan penganjur lgbt harus dilarang di teritori Indonesia, ruang geraknya dibatasi, oknumnya direhabilitasi.
8. Media penganjur/mempromosikan/mempertontonkan prilaku lgbt harus mendapat hukuman berat termasuk pidana.
9. Pemerintah harus memblokir media pertemanan yang diduga digunakan untuk melakukan transaksi lgbt.
10. Memantau dan memblokir rekening keuangan gerakan lgbt dari institusi di luar negeri kepada individu, lembaga termasuk lembaga bantuan hukum, tokoh-tokoh tertentu untuk bantuan kampanye lgbt di Indonesia.
11. Pemerintah harus segera melakukan pertemuan dengan lembaga-lembaga bantuan hukum, atau tokoh-tokoh yang yang mengadvokasi kepentingan lgbt di Indonesia, untuk sadar dan bahwa kepentingan rakyat yang lebih besar harus lebih diutamakan, kalau tidak mau mereka akan dimasukkan sebagai musuh negara (enemy).
2. Pejabat publik berhak dan berkewajiban untuk tidak mendukung perkumpulan atau prilaku tertentu seperti terorisme, komunisme, lgbt dan lain-lain yang patut diduga dapat menjerumuskan masyarakat, bahkan harus mencegahnya.
3. Pernyataan pejabat publik tentang lgbt tsb. bukan ujaran kebencian tetapi perhatian seorang pejabat yang meminta kewaspadaan masyarkat (social allert) akan bahaya lgbt.
4. Lgbt bertentangan dengan ajaran semua agama, karenanya bertentangan dengan azas negara Pancasila, terutama sila 1.
5. Lgbt mengancam keberlangsungan kehidupan manusia.
6. Lgbt bukan orientasi sex, tetapi kelainan jiwa.
7. Perkumpulan penganjur lgbt harus dilarang di teritori Indonesia, ruang geraknya dibatasi, oknumnya direhabilitasi.
8. Media penganjur/mempromosikan/mempertontonkan prilaku lgbt harus mendapat hukuman berat termasuk pidana.
9. Pemerintah harus memblokir media pertemanan yang diduga digunakan untuk melakukan transaksi lgbt.
10. Memantau dan memblokir rekening keuangan gerakan lgbt dari institusi di luar negeri kepada individu, lembaga termasuk lembaga bantuan hukum, tokoh-tokoh tertentu untuk bantuan kampanye lgbt di Indonesia.
11. Pemerintah harus segera melakukan pertemuan dengan lembaga-lembaga bantuan hukum, atau tokoh-tokoh yang yang mengadvokasi kepentingan lgbt di Indonesia, untuk sadar dan bahwa kepentingan rakyat yang lebih besar harus lebih diutamakan, kalau tidak mau mereka akan dimasukkan sebagai musuh negara (enemy).
| This discussion has been closed. |
Re:
#8226: -