Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia
Karena LGBT secara logika saja tidak bisa diterima oleh masyarakat umum apalagi mayoritas masyarakat Indonesia adalah beragama islam sehingga tidak pantas apabila LGBT dilegalkan di negara Indonesia yang menjunjung tinggi moralitas serta integritas.
Dan bagi yang merasa bahwa masyarakat Indonesia memang tidak (read:belum) memiliki moralitas serta integritas yang cukup baik, setidaknya dengan ini anda menyatakan harapan untuk Indonesia yang lebih baik.
Jika perilaku "mereka" dibiarkan, maka bersiap-siaplah kemaksiatan & penyakit sosial semakin merajalela.
Yang Maha Kuasa sudah jelas memberikan hukuman pd mahluknya yg berhubungan sesama jenis
Saya menolak legalisasi LGBT dengan alasan apapun, jika dikatakan sebagai bentuk HAM sebenarnya lebih kepada pengerusakan dan penghancuran HAM itu sendiri. Para pemangku kebijakan dan keputusan HAM jika hal tersebut dikembalikan kepada diri pribadi anda masing-masing bagaimana bila itu terjadi pada keluarga sendiri..... jangan hanya berpikir sesaat demi nafsu dunia... pikirkanlah akhiratmu juga berikut semua bagian yang akan menjadi tanggung jawabmu..
Secara moral dan agama perlaku tersebut sudah jelas menyimpang dan tidak dibenarkan, belum lagi dampak negatiff dari sisi kesehatan dan kehidupan sosial kemasyarakatan yang tentunya akan sangat meresahkan.
Dengan harapan memiliki generasi masa depan yang bersih dan bersinar sesuai dengan fitrahnya masing-masing baik sebagai laki-laki maupun perempuan tanpa ada pengerusakan garis takdir yang telah ditetapkan oleh Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa.
Mohon Perlindungan Kepada Allah atas keluarga dan anak keturunan hingga akhir zaman agar terhindar dan terlindungi dari perilaku buruk tersebut.
Generasi indonesia harus di selamatkan.
Ya Rabb .....beri kami kekuatan melawan kebatilan . Satukan kami dalm perjauangan ini. Aamiin.
| This discussion has been closed. |