Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia
Krn islam mngjarkan bahwa manusia diciptakan berpasang pasangan yaitu laki laki dan perempuan bukan sesama !
Jangan bunuh mereka dengan budaya budaya barat yg gila
LGBT itu sumber kerusakan, jadi harus ditolak.
ini tidak sesuai dengan hukum di Indonesia dan jelas melanggar aturan beragama... dosa besar apabila di legalkan di negara ini... bukankah kewajiban setiap manusia untuk saling mengingatkan dalam kebaikan ...
Saya sangat tidak setuju bila keputusan ini diberlakukan dinegara Indonesia, peraturan ini sudah melenceng jauh dari norma agama, ini bukan satu satunya cara yang tepat untuk mencegah Dan menanggulangi kejadian ini. Jangan sampai keputusan amerika dicontoh oleh indonesia, Karena tidak sepatutnya ini dicontoh. Manusia sudah kodratnya diciptakan untuk sailing berpasangan. Begitu juga dengan halnya hubungan lawan jenis, laki laki dengan perempuan. Bukan malahan sesama jenis. Hal ini sama sekali tidak wajar bagi halnya manusia. Karena secara otomatis tidak akan adanya kehidupan seperti keturunan juga kelahiran. Khawatirnya banyak kematian karena hal tersebut. Walau sebagian orang menganggap hal ini biasa tetapi dapat berdampak negatif pada perkembangan negara kita. Lebih baik temukan cara yang lain seperti adakan cara rehab, terapi psikis atau sosialisasi. Jujur, saya peduli terhadap masa depan bangsa indonesia Terimakasih
| This discussion has been closed. |