Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia
Komen
Asli bro, coba baca artikel artikel terkait perilaku penyimpangan seks, hal hal yg beginian. Kayak LG lah, bisa jadi bakalan menular apalagi kalo kita keseringan bergaul sama mereka..
Save Indonesia, save pancasila, sembuhkan mereka, kalo perlu usir dari NKRI dan suruh buat negara sendiri, jangan biarkan mereka bernostalgia dinusantara kita tercinta..
LGBT jelas2 tidak sesuai dengan norma maupun Agama
Negara indonesia memiliki nilai nilai pancasila yang saling berkaitan seperti sila ke dua dan pertama yang saling berkaitan dan tidak dapat jika hanya sila keddua saja yang dilihat, hubungan tiap sila harus saling berkaitan agar tidak terjadi kehancuran sila sila yang lain. Seluruh agama pun melarang hal tersebut walaupun lgbt ini merupakan salah satu alasan para pelaku lgbt tetap bertahan karena adanya ham, dan setiap manusi memiliki hak tersebut. Namun bukankah ini adalah suatu ketidaknormalan yang harus diobati dan direhabilitasi bukannya dilegalkan. Sekian terimakasih wassalamualaikum wr.wb. semoga Allah melindungi kita dan Indonesia tercinta ini
| This discussion has been closed. |