Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia
Dan telah Kami wahyukan kepadanya (Luth) perkara itu, yaitu bahwa mereka akan ditumpas habis di waktu subuh. Dan datanglah penduduk kota itu (ke rumah Luth) dengan gembira (karena) kedatangan tamu-tamu itu, Luth berkata: “Sesungguhnya mereka adalah tamuku; maka janganlah kamu memberi malu (kepadaku)” (QS. Al-Hijr (15): 66-68)
Dalam Al Qur’an disebutkan bahwa Nabi Luth dengan penuh kesabaran memberikan peringatan dan mengajak kepada kaum Sodom untuk meninggalkan perbuatan yang dilarang Allah tersebut, namun mereka tidak mau mendengarkannya. Sebagai gantinya, mereka malah mencaci dan mengolok-olok Nabi Luth. Dan pada saatnya Allah SWT menurunkan azab kepada mereka, Allah memberikan azab kepada mereka berupa gempa bumi yang dahsyat disertai angin kencang dan hujan batu sehingga hancurlah rumah-rumah mereka. Dan, kaum Nabi Luth ini akhirnya tertimbun di bawah reruntuhan rumah mereka sendiri.
Zaman nabi Luth, banyak homoseksual, lesbi diadzab Allah dengan sangat pedih.
Jangan sampai indonesia seperti zaman itu. Naudzubillah
Jgn smpai Negara ini jadi kerajaan sodom bagaimana kaum sodom di laknat Allah SWT Negara kita beranzaskan Pancasila. Sila ke satu ketuhanan YME., LGBT tidak layak berada di Bumi INdonesia. Kalau bisa musnahkan karena merusak segala tatanan kehidupan ,berkibarlah bendera merah putih hidup indonesia
Selamatkan anak-anak Indonesia
Sembuhkan tapi jangan beri ruang untuk berkembang
| This discussion has been closed. |