Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia
karena ini bukan bagian hak asasi tp merupakan penyakit hawa nafsu dan menyalahi fitrah manusia.
mereka sama sekali bukan membantu mereka yg memiliki penyakit tapi melestarikan adanya penyakit tsb.
indonesia negara berbudaya dan beragama.
#LGBTbisasembuh
Re: Re:
LGBT mau penyakit kek, mau bukan kek, ttep aja namanya gangguan.
LGBT disetarakan sama seperti pedofil dan beastiality. Penyimpangan.
Ganggu banget.
Sy menolak LGBT karena tdk sesuai dgn budaya dan norma bangsa indonesia. Dan yg pasti tdk ada satu agamapun yg membenarkan prilaku LGBT
LGBT adalah penyimpangan sexual, yang dibenci Tuhan. Karena Tuhan menciptakan kita manusia berpasang-pasangan, yaitu laki-laki bersatu atau menikah dengan perempuan, bukan laki-laki dengan laki2 atau perempuan dengan perempuan. Jangan pernah melawan kodrat atau hukum Tuhan untuk alasan kemanusian.
Pada sila pertama jelas tertuang bahwa ideologi negara kita adalah KETUHANAN Yang Maha Esa, jadi dasar hukum negara kita sesungguhnya tidak boleh bertentangan dengan Hukum Tuhan. TOLONG digaris bawahi tidak boleh bertentangan dengan hukum Tuhan.
LGBT harus dibantu untuk diobati secara jasmani maupun rohaninya. Bukan dikampanyekan untuk dilegalisasi. Jangan menunggu murka Tuhan.
Ingatlah perjuangan seorang ayah perjuangan seorang ibu
| This discussion has been closed. |