Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia
Apa Indonesia ingin di azab seperti kaum Nabi Lut?
Tambah perihatin terhadap INDONESIA
Memang LGBT adalah "kelompok" Rakyat dan memiliki Hak Asasi Pribadi, tetapi REPUBLIK INDONESIA memiliki NORMA Adat & Budaya untuk Tidak Melegalkan Penyimpangan Kelainan Seks, Sadar atau tidak LGBT adalah Penyakit dan akan menjadi Virus yang mengancam untuk Masyarakat sekitar yang "NORMAL". Jika dibiarkan LGBT akan lebih merusak dan lebih HINA dari Penguna barang haram. Mungkin keluar dari WNI akan menjadi jalan yang tepat untuk LGBT dan "berkarya" di Negara yang sudah melegalkan LGBT. #SalamPerihatin @satriankqkay
Negara kita kan beradab, tolong jadilah org yg beradab.
Manusia smakin hari smakin lupa agama. So sad
Tuhan saja melaknat umat nabi luth,masa kita mau dilaknat juga seperti itu.Naudzubillah..
ALLAH MENCIPTAKAN MAKHLUKNYA UDAH SESUAI PASANGANNYA MASING2,YG BERBEDA ,SEPERTI ADA MALAM ADA SIANG,TIDAK BISA MALAM TERUS ATO SIANG TERUS,JADI ADA PEREMPUAN PASANGANNYA ADA LAKI2,GAK BISA LAKI2 DG LAKI2 ato perempuan dg perempuan,ini di larang bkn berarti tidak menghormati HAM,tapi memang dr hukum alamnya di larang....
coba bayangkan .. kalo laki-laki ama laki-laki .. yang lahir kan CEBONG (anak katak) namanya
nah kalo cewe ama cewe jadinya KECOA...
| This discussion has been closed. |