Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia
Tolong jangan memancing konflik yg lebih besar dengan adanya hal seperti itu.
Sekian dan terima kasih
Selamat siang
LGBT bukan HAL NORMAL
Jika pemerintah peduli terhadap keselamatan bangsa Indonesia mestinya pemerintah tegas menolak LGBT ini. Karena LGBT bukanlah sesuatu yang normal, sungguh ini adalah sebuah penyimpangan dari hukum alam dan Allah sangat melaknat perbuatan ini. Maka berantaslah semua bentuk-bentuk pengakuan atas LGBT ini ... organisasi, perkumpulan, simpatisan.
Seharusnya pemerintah langsung bertindak tegas menolak LGBT tidak perlu menunggu adanya petisi semacam ini.
Karena menurut saya LGBT tdk sesuai diterapkan di indonesia...menyalahi kodrad bahwa manusia diciptakan untuk berpasang2an...lelaki dan perempuan
Laknatulloh..smoga segera diberikan hidayah..
Tidak ada dasarnya dari segi manapun
selamatkan negara ini
Jangan lupa PANCASILA, kita harus berTuhan, beragama! Setahu saya, siapapun yg tinggal di Indonesia harus memeluk satu dari 6 agama yg ada, percaya kepada Tuhan agamanya. Menikah di Indonesia pun harus dgn syarat2, nilai, dan norma agama. Lalu Tuhan dari agama mana, dan ajaran dalam kitab Tuhan yg mana menyebarkan/melegalkan/menghalalkan penyimpangan moral spt LGBT???
| This discussion has been closed. |