Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia
There is a reason why there is so much controversies in the first place, because it is against nature.
Kalau memang menggunakan alasan HAM, lalu saya juga berhak untuk tidak setuju.
Lgbt sudah melampaui penyimpangan berat...
Walaupun menurut saya LGBT adalah bukan penyakit, namun LGBT adalah salah satu kecenderungan yang berdampak negatif (tidak ada untungnya).
Kenapa berdampak negatif?
1. Bertentangan dengan norma agama manapun
2. Berpotensi menularkan penyakit kelamin, karena sebagian besar LGBT suka berganti pasangan.
3. Jika dibiarkan akan mengancam kepunahan umat manusia, karena Hubungan Gay dan Lesbi tidak akan dapat menghasilkan keturunan.
4. Dan dampak negatif lainnya..
Menurut saya pribadi, kecenderungan penyimpangan prilaku sex yg terjadi pada komunitas LGBT tidak ada bedanya dengan kecenderungan seseorang untuk merokok/narkoba.
Sy yakin kecenderungan LGBT dapat dirubah, seperti halnya kecenderungan seseorang utk merokok atau mengkonsumsi narkoba. Tinggal bagaimana niatnya.
Pemerintah sy harapkan memberikan perhatian serius terhadap kecenderungan LGBT ini seperti halnya penanganan narkoba dengan membentuk BNN. Mungkin pemerintah perlu membentuk badan/lembaga khusus untuk menangani kecenderungan LGBT ini.
Salam,
| This discussion has been closed. |