Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia
Mereka hanyalah orang2 yg kehilangan arah, yg peduli dgn hawa nafsunya saja. Yg melupakan tuhannya. Tiada agama yg mengajarkan atau membenarkan LGBT, yg ada hanyalah kisah di adzab nya para kaum sodom pada zaman Nabi Luth. Semoga diberikan kese.patan untuk bertaubat dan kembali pada tabiat dan jati dirinya, sebelum dirinya mati dalam keadaan sia2.
Itu merupakan penyakit mental. Harus dibantu dan disembuhkan tanpa mengucilkan.
Semoga dengan adanya petisi ini yang berwenang dapat mengambil tindakan yang lebih tegas, dan ada tindakan konkrit untuk menyebuhkan tdk hanya mencemooh, kasian saudara kita yang sedang "tersesat"
LGBT itu penyimpangan seksual..jadi maksud pemerintah melarang ini bukan karena membenci kaum LGBT melainkan karena ingin mereka sembuh..
jadi daripada kalian sibuk menggugat pemerintah lebih baik kalian ke psikiater..karena LGBT itu termasuk masalah kejiwaan..contohnya ketika seorang anak kecil laki2 sering dikasih mainan boneka, dia akan berkembang menjadi kemayu..
Cowo yang terlalu sering bergaul dengan cewe juga lama2 akan seperti cewe dan mulai menyukai sesama cowo..begitu juga sebaliknya..
Semoga Indonesia jauh dari dosa besar itu.. Aamiin... Aamiin...
| This discussion has been closed. |
TOLAK LGBT DI INDONESIA