Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia
Kalau para pelaku LGBTIQ TIDAK MAU di bina, dibinasakan saja.sebelum laknat Allah turun di wilayah NKRI. n kalo ada yg mendukung mereka padahal mereka mengaku orang normal,sebenarnya mereka itu termasuk bagian dari para LAKANATULLAH (LGBTIQ).
supaya negara terhindar dari kerusakan moral
Terus kalo udah dilegalkan mau gimana lagi? You're voicing sumthin that doesnt make no sense.
Innalilahi wa inna ilahi roji'uun
LGBT itu penyakit, harusnya disembuhkan
LGBT dibantai saja ... Dan buat larangan ada tokoh/unsur banci dan anak2 alai di acara musik, sinetron, kartun, talkshow, lawak di TV
Re: Re:
Mas baca yg bener dong beritanya. Disni permasalahannya adalah kaum LGBT yg telah diusik ketenangan kehidupannya dengan kaum yg merasa normal, dan kaum normal tersebutlah yg memulai kejahatan diskriminatif sosial. Wajar kaum lgbt meminta untuk tidak adanya diskriminatif yg dirasa sdh ada terhadap kaum lgbt oleh kaum yg norma dari dlu. Dmn kaum lgbt pun adalah manusia dn wni dmn mereka punya hak yg sma sebagai manusia bukan skedar sbgai lgbt. Sharusnya sbgai manusia yg beragama tau akan menghormati sesama. Bagaimana bisa dblg anda tidak menjaga agama anda jika anda sndri tidak bisa menghormati kaum lainny sengan mengusik mereka? ... Ini bukan hanya berbicara ttg hak tapi juga berbicara ttg menghargai dn dihargai !
| This discussion has been closed. |