Petisionline.com

Bongkar Polisi Tidur UNESA

Hubungi penulis petisi

Tamu#801 Oct 01, 2015, 01:29
Gampang kok dibikin susah
Tamu#802 Oct 01, 2015, 03:55

Re Undang2 lalu lintas

#797: -  

 Bagi yg ingin menuntut baik secara pribadi atau class action, hukum atas kelalaian yg menyebabkan kerugian materi dan immaterial, bahkan nyawa sdh diatur dgn baik di undang2 lalu lintas, spt berikut:

 

 Pihak yang menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas wajib mengganti kerugian yang besarannya ditentukan berdasarkan putusan pengadilan. Kewajiban mengganti kerugian ini dapat dilakukan di luar pengadilan jika terjadi kesepakatan damai di antara para pihak yang terlibat (lihat Pasal 236 UU LLAJ).

 

Jadi, dapat disimpulkan bahwa bentuk pertanggungjawaban atas kecelakaan lalu lintas yang hanya mengakibatkan kerugian materi tanpa korban jiwa adalah dalam bentuk penggantian kerugian.

 

2.  Dalam hal menentukan apakah kecelakaan yang mengakibatkan kerugian materi tanpa korban jiwa merupakan tindak pidana atau bukan, berikut ini dapat kami jelaskan bahwa menurut S.R. Sianturidalam bukunya berjudul “Asas-asas Hukum Pidana di Indonesia dan Penerapannya” (2002 : 211), suatu tindakan dinyatakan sebagai tindak pidana jika memenuhi unsur-unsur:

a.      Subjek;

b.      Kesalahan;

c.      Bersifat melawan hukum (dari tindakan);

d.      Suatu tindakan yang dilarang atau diharuskan oleh undang-undang/ perundangan dan terhadap pelanggarnya diancam dengan pidana;

e.      Waktu, tempat dan keadaan.

 

Jika dikaitkan dengan kecelakaan lalu lintas sebagaimana tersebut di atas, baik kecelakaan lalu lintas ringan, sedang maupun berat adalah termasuk tindak pidana. Hal ini merujuk pada ketentuan Pasal 230UU LLAJ yang berbunyi:

 

“Perkara Kecelakaan Lalu Lintas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 229 ayat (2), ayat (3), dan ayat (4) diproses dengan acara peradilan pidana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.”

Tamu#803 Oct 01, 2015, 06:02

Re:

#680: Iwan Fals -  

 benar banget bang Iwan Fals... bongkar polisi tidurnya!!

Tamu#804 Oct 01, 2015, 06:03

Re:

#680: Iwan Fals -  

 tolong sekalian buat konser di citraland bang Iwan Fals. Untuk menghimbau pembongkaran polisi tidur

Tamu#805 Oct 01, 2015, 06:16

Re: DIPUTUSKAN PACAR

#749: Pria yang ditinggalkan - DIPUTUSKAN PACAR 

 dunia ini masih banyak cewek bro... dia bukan satu-satunya cewek yang pantas jadi pacar lu... terkadang takdir akan menemukan lu dengan cewek yang cocok denganmu... mungkin polisi tidur ini merupakan sebuah takdir.. siapa tau pas lu mungkin ntar kecelakaan di situ nabrak mobilnya cewek cantik

Tamu#806 Oct 01, 2015, 09:17
Ngomong2 apa tujuan dri pembuatan polisi tidur sebanyak ini?
Tamu#807 Oct 01, 2015, 09:56
Polisi tidur yang tidak sssuai dengan standard sangat membahayakan pengendara roda dua dan menyebabkan kemacetan karena dipasang tidak pada trmpatnya, kesannya seadanya dan tidak d pertimbangkan dengan baik.
Tamu#808 Oct 01, 2015, 14:17
Macet , banyak kecelakaan , tidak standar sehingga sangat membahayakan diri sendiri dan orang lain .
Hukum#809 Oct 01, 2015, 19:27

Bagi para korban yg akan menuntut pihak UNESA atas kerugian materiil maupun immateriil dan bahkan korban jiwa, catat calon tersangka dibawah ini:

Rektor UNESA : Prof. Dr. Warsono, M.S.

Pembantu Rektor I : Dr. Yuni Sri Rahayu, M.Si.

Pembantu Rektor II : Drs. Tri Wrahatnolo, M.Pd., M.T.

Pembantu Rektor III : Dr. Ketut Praseto, M.S.

Pembantu Rektor IV : Prof. Dr. Djodjok Soepardjo, M. Litt.

 

Sudah jelas dijabarkan dalam undang2 lalulintas bagi penanggung jawab atas kelalaian yg mengakibatkan org lain menjadi celaka atau rugi dapat dituntut secara perdata dan pidana

 

Tamu#810 Oct 01, 2015, 20:46

 Kami tau jalan tersebut MILIK UNESA

Memang pihak UNESA MEMILIKI HAK sepenuhnya atas jalan tsb

Tapi sekarang coba diPIKIR

Apakah krn itu sepenuhnya hak anda, anda dapat mengesampingkan HAK ORANG LAIN? 

Apakah bila anda memiliki rumah dan memiliki pengeras suara, anda dapat menyalakan lagu/musik kesukaan anda pada jam tidur tanpa memperhatikan tetangga anda? 

Apakah anda tidak malu sudah dikecam banyak orang hanya karena polisi tidur?

Secara tidak langsung hal tsb mempermalukan nama UNESA

Harap pemerintah dan pihak terkait dapat turun tangan segera karena masalah polisi tidur ini sangat meresahkan warga sekitar.

Tamu#811 Oct 02, 2015, 00:42
Saya tidak tau masalah Unesa sebenarnya, cuma solusi dg membangun polisi tidur ini membuat masalah baru yg merugikan masyarakat pemakai jalan. Sbg kalangan universitas, bagi saya UNESA seolah olah mengajari anak didiknya "It's ok membuat solusi utk solve problem kita dgn merugikan orang lain". Harusnya solusinya harus lebih mendidik
Tamu#812 Oct 02, 2015, 02:51

 UNESA ..jangan sewenang-wenang dan arogan..

Tamu#813 Oct 02, 2015, 03:31
Sebagai salah satu universitas besar di surabaya sangat tidak layak pihak rektor mengeluarkan ancaman2 yang mencerminkan kekerdilan pemikiran dan rasa sok berkuasa. Jangan karena iri hati dan cemburu akan kemajuan pihak lain, melakukan hal2 yang merugikan banyak pihak. Kiranya kemajuan pihak lain dijadikan alat pemacu untuk lebih giat bekerja dan membangun lingkungan kampus. Demikian juga pemakai jalan juga harus interospeksi diri untuk tidak ugal2an di jalan. Dan semoga jalan segera bisa lebih lancar setelah dilakukan pembenahan.
Tamu#814 Oct 02, 2015, 03:41
Memang tempat ini sering jadi arena balap di malam hari dan mobil2 tertentu tapi penyelesaian dengan memasang polisi tidur spt sekarang amat sangat tidak bijaksana karena yg jadi korbannya justru bukan orang2 yg terlibat lgsg dgn aksi ini jd sy setuju dgn petisi ini tp smp hari ini tidak ada realisasi dr pihak yg memasangnya ..
Tamu#815 Oct 02, 2015, 04:04
Karena sangat mengganggu produktifitas masyarakat sekitar. Kalau memang di area banyak terjadi kecelakaan karena kebut-kebutan, perbanyak polisi di area, atau bangun posko baru. Bukan malah di polisi tidur. Jalan embong malang atau mayjend sungkono juga besar, apakah mungkin jalanan ini di polisi tidur?
Tamu#816 Oct 02, 2015, 04:07
Buat macet . Bahaya
Tamu#817 Oct 02, 2015, 09:38

'Unesa, sambung Tri, selama ini bersikap terbuka. Mereka siap berkoordinasi dengan pihak mana pun untuk mencari solusi persoalan itu' Metropolis Jawa Pos, Jumat 2 Oktober 2015

Siap berkoordinasi? Tapi kenapa tidak ada satu orang pun dari UNESA yang hadir di rapat di kantor dishub? OK lah pak rektor ga bisa hadir lagi ke luar pulau... nah itu punya 4 pembantu rektor buat apa? Ke luar pulau atau luar kota semua? Kebetulan sekali ya perginya bisa pada hari yang sama seperti itu... Atau apa benar kebetulan saja?

Bersikap terbuka? Tapi nyatanya ngotot tidak mau merubah. Yah kalau sudah memutuskan dan tidak mau berubah itu namanya bukan bersikap terbuka om. Yah meskipun sebenernya sudah 'terbuka' orang macam apa kalian ini.

ingat kalian itu pendidik, A ya harusnya bilang A. Jangan A bilang ke orang B. Saya jadi semakin kasihan pada para mahasiswa yang belajar di UNESA.

Tamu#818 Oct 02, 2015, 13:05
Karena saya tinggal di citraland dan itu sangat meresahkan! MACET! Be smart please!
PREMAN SURABAYA#819 Oct 02, 2015, 14:59

Re:

#817: -  

 Ketahuan kalau pihak unesa cuma pecundang sekelas preman pasar dan sekelompok MOKONG grup yg bisanya menyusahkan bahkan mencelakakan org lain.  Gelar2 yg diperoleh emang beli brp om2 dan mbak2.  Ga selevel tingkah lakunya dan credentialnya.  Tolong DEPDIKBUD cek yg mendalam atas diplomanya dan KPK bisa mengecek bagaimana bisa dapat posisi yg penting ini.

Tamu#820 Oct 03, 2015, 03:19

Karena sejauh ini pihak UNESA tetap bersikukuh bahwa apa yg telah dilakukan di lahannya (membuat 8 speed treaps) adl yg terbaik. Padahal tambah menimbulkan kekacauan dan antrian yg sangat2 panjang. Perlu diingat bahwa jalan itu bukan hanya dimonopoli warga Citraland tetapi juga oleh warga Lidah Kulon, Lidah Wetan, Lakarsantri, Tandes dan setiap pihak yg berkepentingan melewati jalan itu. Jadi sdh sepantasnya Pihak UNESA memikirkannya kembali demi Kepentingan Umum diatas kepentingan yg lain. Seharusnya apa yg sulit dibuat menjadi mudah bukan malah sebaliknya. Mudah2an semua pihak yg terkait diberikan kebesaran hati utk memikirkan dan mengupayakan yg terbaik bagi semua.tks

Tamu#821 Oct 03, 2015, 03:29
Polisi tidur baru di Unesa membuat kemacetan, sehingga akses ke citraland menjadi terhambat. Lebih baik polisi tidur itu dibongkar saja secepatnya.
Tamu#822 Oct 03, 2015, 05:19
membuat macet
Tamu#823 Oct 03, 2015, 08:35
Mengganggu perjalanan sehingga saya hampir jatuh dari motor saya
Dan membahayakan yang lain.
Tamu#824 Oct 03, 2015, 09:39
Karena membuat mobil saya cepat rusak, dan rekan saya sudah menjadi korban kecelakaan di UNESA, dan infrastruktur dalam membangun speed trap tidak sesuai dengan aturan yang ada.
Tamu#825 Oct 04, 2015, 02:27
Sangatlah bodoh untuk sebuah universitas yang mempunyai nama d surabaya melakukan hal seperti itu. Polisi tidur yg sudah memakan banyak korban bahkan ada yg meninggal sejak adanya polisi tidur itu sendiri. Mana rasa manusiawimu UNESA?