PETISI BURUH & RAKYAT INDONESIA TOLAK PP 78/15 TENTANG PENGUPAHAN
Topik diskusi ini otomatis dibuat dari petisi PETISI BURUH & RAKYAT INDONESIA TOLAK PP 78/15 TENTANG PENGUPAHAN.
Tamu |
#4012015-11-17 12:49Berapa banyak pejabat negeri ini lahir dari rahim dan dibesarkan oleh keringat buruh? Berapa juta produk yg dinikmati masyarakat dari karya hasil tangan buruh dan mengangkat nilai devisa negara? Ironis. |
Tamu |
#4032015-11-17 12:59Kenapa Anda menandatangani petisi ini?Buruh Bersatu Tak Bisa Dikalahkan ... Buruh Berkuasa Rakyat Sejahtera... Lanjutkan Perjuangan... Hidup Buruhhh... |
Tamu |
#4072015-11-17 13:20karena kami pekerja/buruh bukan budak belian. hormati hak asasi kami dgn tdk memberikan upah murah. karena kami pekerja/buruh rekan kerja para pemilik modal usaha bukan musuh pemilik modal. para pemodal jangan lah anda memberikan upah murah di karenakan pungli di indonesia besar dgn menjadikan kami pekerja/buruh sebagai korban. |
Tamu |
#4082015-11-17 13:20Penetapan PP 78/2015 Tampa melibatkan unsur serikat Pekerja merupakan bentuk arogansi pemerintah saat ini. #tolakPP78_2015 |
Tamu |
#4102015-11-17 13:23Semoga apa yg di harapkan semua kaum buruh serta rakyat dapat terwujud dan sejahtera adil dan makmur .TKS |
Tamu |
#4142015-11-17 13:31Upah adalah faktor produktif yg paling krusial.Jangan kangkangi hasil jerih payah buruh yang telah disepakati di UU. |
Tamu |
#4172015-11-17 13:37Sy sangat mendukung petisi ini karena pp78/2015 akn memiskinkan buruh secara sistematis. |
Tamu |
#4182015-11-17 13:37Karena saya buruh indonesia.... Wajib hukumy tanda tangan.....petisi ini..... |
Tamu |
#4202015-11-17 13:49Pemimpin cerdas ataukah pemimpin yang dzolim sebentar lagi akan terkuak |
Tamu |
#4242015-11-17 14:11Karena Saya menolak keras pp 78 karena sangat merugikan buruh/ pekerja |
Tamu |
#4252015-11-17 14:13PP Ini sangat merugikan buruh dan rakyat kecil karena terlalu berpihak pada kapitalis yg notabene sudah sangat diuntungkan oleh cukowi melalui paket" kebijakannya |
|
Apakah ada sesuatu yang ingin Anda ubah?
Perubahan takkan terjadi dengan tinggal diam. Pembuat petisi ini berjuang dan mengambil tindakan. Akankah Anda melakukan hal yang sama? Mulai gerakan sosial dengan membuat petisi.
Mulai petisi Anda sendiriPetisi lain yang mungkin Anda akan tertarik
Bubarkan kecimol, ale ale dan sejenisnya yang ada joget erotisnya.
1195 Dibuat: 2025-05-22
Keselarasan Antara Tenaga Kependidikan Sekolah dan Pegawai Kantor Cabang Dinas Pendidikan di Lingkungan Dinas Pendidikan Aceh
335 Dibuat: 2025-01-07
TEGAKKAN ETIKA PROFESI ARSITEK! TOLAK PEMIMPIN IAI SULUT YANG PERNAH MELANGGAR KODE ETIK!
137 Dibuat: 2025-07-01
Komitmen Bersama "Mengurangi Sampah Plastik" MTs Negeri 5 Gunungkidul 2025
136 Dibuat: 2025-04-28
PETISI ASPIRASI ASN TUNTUTAN PEMBAYARAN TPP (TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI) TUNDA BAYAR TAHUN 2024 DAN PENOLAKAN POTONGAN 50% TERHADAP PEMBAYARAN TPP TAHUN 2025
106 Dibuat: 2025-06-11
PETISI PEMASANGAN CCTV DI SEKOLAH MENTARI INTERCURTURAL SCHOOL GRAND SURYA
105 Dibuat: 2025-02-21
SEKRETARIAT BAN-PDM PROVINSI MENOLAK DITETAPKANNYA UMP
87 Dibuat: 2025-03-17
SAVE OJOL INDONESIA
68 Dibuat: 2025-06-02
Ganti Provider katering sekolah
62 Dibuat: 2025-01-10
Tolak Wisuda SDI Al Akhyar Tahun 2025
50 Dibuat: 2025-02-04
Petisi Warga Green Rahayu 2 - Pembangunan Masjid Sebagai Fasos Perumahan
43 Dibuat: 2025-03-23
TUNTUT AUDIT APBDES & PERTANGGUNGJAWABAN KEPALA DESA KESAMBI ATAS DUGAAN KORUPSI
41 Dibuat: 2025-05-19
Dibuka Kembali Lapak untuk Umkm Sabtu dan Mingg distadion Pekansari
33 Dibuat: 2025-05-18
GUGATAN STUDY LAPANGAN FAKULTAS HUKUM UNTAG SMT GENAP 2024/2025
31 Dibuat: 2025-06-15
PERNYATAAN SIKAP PENGURUS PASKA BK
30 Dibuat: 2025-07-01
Petisi Penurunan Iuran IPL Cluster Ilmenite Familia Urban - Bekasi
28 Dibuat: 2025-03-02
TIDAK Transparan - Kami Menolak Kenaikan SPP
27 Dibuat: 2025-06-16
Permohonan Peninjauan Ulang Kewajiban Mengikuti Simposium Untuk Peserta Didik yang Mengikuti Cabor
22 Dibuat: 2025-04-02
Permohonan Ujian Pengangkatan Notaris oleh Kementerian dan penghapusan maber & point
22 Dibuat: 2025-01-16
PETITION FOR THE REINSTATEMENT OF TEACHERS AND REQUEST FOR CLARIFICATION From Concerned Parents of LBIS
18 Dibuat: 2025-06-17