PETISI BURUH & RAKYAT INDONESIA TOLAK PP 78/15 TENTANG PENGUPAHAN
Topik diskusi ini otomatis dibuat dari petisi PETISI BURUH & RAKYAT INDONESIA TOLAK PP 78/15 TENTANG PENGUPAHAN.
Tamu |
#1022015-11-17 01:10Kenapa Anda menandatangani petisi ini? Karena PP 78 bertentangan dengan UU Ketenaga kerjaan |
Tamu |
#1082015-11-17 01:21PP 78/15 sangat merugikan kaum buruh... PP 78/15 adalah PP rezim upah murah... Ingat!!! Buruh bukan budak... ingat!!! Diam tertindas atau bergerak untuk melawan... |
Tamu |
#1102015-11-17 01:21PP No. 78 TH. 2015 ttg Pengupahan bertentangan dengan UUD 1945 dan UU No. 13 Th. 2003,, Seharusnya sebelum badan legislatif membuat sebuah Aturan harus mengkaji dan melihat asas2 hukum serta aturan2 yang lebih tinggi diatasnya (Lex Superior Derogate Legi Inferiori). Jangan hanya Asal membuat sebuah Aturan yang dampaknya merugikan banyak Rakyat.. Membuat sebuah Aturan harus orang2 yg mengerti dengan Hukum, minimal pendidikan yg membuat sebuah aturan tersebut menyandang gelar S2 (SH. MH) jangan sembarang Orang membuat aturan yg tidak mengerti dengan Hukum dan Pemerintah harus melihat Kesejahteraan Rakyatnya bukan menyengsarakan Rakyat. Cabut PP No. 78 TH. 2015 ttg Pengupahan yang banyak merugikan dan mengkebiri Hak Rakyat...!!!! |
Tamu |
#1112015-11-17 01:22Salam buruh seluruh indonesia,kita semua ingin hidup layak dan jangan pernah karena kepentingan segelintir orang membatasi kita untuk sejahtera, cabut pp tersebut kita siap melawan jika hak2 kita dibatasi, kita udah merdeka HIDUP BURUH ,HIDUP BURUH,kita siap mogok nasional jika tuntutan kita tidak di penuhi biar presiden tau buruh adalah aset juga |
Tamu |
#1172015-11-17 01:27Menyakut hidup kaum buruh..yg baru kearah lebih baik tapi dorong lg kemasa sulit seperti dulu dengan adanya pp 78 2015 |
Tamu |
#1182015-11-17 01:31Jelas2 pp no 78 rezim upah murah dan melahirkan orde baru jidid 2.... |
Tamu |
#1192015-11-17 01:31Saya buruh...yg tidak setuju dg pp ini...pp ini jelas2 tidak memihak buruh...perjuangan buruh terus dan terus berlanjut sampai dg titik darah penghabisan |
Tamu |
#1222015-11-17 01:33tidak sesuai dengan pasal dan UUD 45 indonesia dan rakyat masih blum sejahtera |
Tamu |
#1232015-11-17 01:33Isi PP Pengupahan: Upah dihitung berdasarkan. UMK+inflasi+pertumbuhan ekonomi ( tdk ada lg upah sektoral) Tidak ada sangsi pidana bagi pengusaha apabila: 1.tdk membayar upah 2.tdk membayar THR Penghapusan KHL,menghilangkan peran Dewan pengupahan. Mari kita TOLAK |
Tamu |
#1242015-11-17 01:36Bila Hukum dan Keadilan Sudah tak berpihak Kepada yang lemah Maka hanya ada satu cara yaitu PEMBANGKANGAN..!!! Jangan Salahkan mereka yang turun Kejalan, jangan Cemooh mereka yang memperjuangkan Nasib anak Istri mereka, Mereka hanya ingin Hidup layak.... Sadari sejenak saja, jangan lupakan Keringat dan Darah yang menetes ,Kita hidup diantara keringat dan Darah Mereka,... Lalu apakah harus diam dan berpangku tangan, tertegun dilayar Televisi melihat mereka yang memperjuangkan Nasib Bangsa dan kalian hanya menitipkan Nasib..??? Sadarlah wahai Saudaraku, Ini bukan tentang kepentingan suatu Kelompok, ataupun kepentingan Pribadi, namun ini adalah kepentingan Masa depan Bangsa.... Berjuanglah wahai saudaraku, Berjuanglah hingga para penguasa itu Tahu bahwa apa arti mereka tanpa Kalian semua... |
|
Apakah ada sesuatu yang ingin Anda ubah?
Perubahan takkan terjadi dengan tinggal diam. Pembuat petisi ini berjuang dan mengambil tindakan. Akankah Anda melakukan hal yang sama? Mulai gerakan sosial dengan membuat petisi.
Mulai petisi Anda sendiriPetisi lain yang mungkin Anda akan tertarik
Bubarkan kecimol, ale ale dan sejenisnya yang ada joget erotisnya.
1195 Dibuat: 2025-05-22
Keselarasan Antara Tenaga Kependidikan Sekolah dan Pegawai Kantor Cabang Dinas Pendidikan di Lingkungan Dinas Pendidikan Aceh
335 Dibuat: 2025-01-07
Komitmen Bersama "Mengurangi Sampah Plastik" MTs Negeri 5 Gunungkidul 2025
136 Dibuat: 2025-04-28
TEGAKKAN ETIKA PROFESI ARSITEK! TOLAK PEMIMPIN IAI SULUT YANG PERNAH MELANGGAR KODE ETIK!
131 Dibuat: 2025-07-01
PETISI ASPIRASI ASN TUNTUTAN PEMBAYARAN TPP (TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI) TUNDA BAYAR TAHUN 2024 DAN PENOLAKAN POTONGAN 50% TERHADAP PEMBAYARAN TPP TAHUN 2025
106 Dibuat: 2025-06-11
PETISI PEMASANGAN CCTV DI SEKOLAH MENTARI INTERCURTURAL SCHOOL GRAND SURYA
105 Dibuat: 2025-02-21
SEKRETARIAT BAN-PDM PROVINSI MENOLAK DITETAPKANNYA UMP
87 Dibuat: 2025-03-17
SAVE OJOL INDONESIA
68 Dibuat: 2025-06-02
Ganti Provider katering sekolah
62 Dibuat: 2025-01-10
Tolak Wisuda SDI Al Akhyar Tahun 2025
50 Dibuat: 2025-02-04
Petisi Warga Green Rahayu 2 - Pembangunan Masjid Sebagai Fasos Perumahan
43 Dibuat: 2025-03-23
TUNTUT AUDIT APBDES & PERTANGGUNGJAWABAN KEPALA DESA KESAMBI ATAS DUGAAN KORUPSI
41 Dibuat: 2025-05-19
Dibuka Kembali Lapak untuk Umkm Sabtu dan Mingg distadion Pekansari
33 Dibuat: 2025-05-18
GUGATAN STUDY LAPANGAN FAKULTAS HUKUM UNTAG SMT GENAP 2024/2025
31 Dibuat: 2025-06-15
Petisi Penurunan Iuran IPL Cluster Ilmenite Familia Urban - Bekasi
28 Dibuat: 2025-03-02
TIDAK Transparan - Kami Menolak Kenaikan SPP
27 Dibuat: 2025-06-16
Permohonan Peninjauan Ulang Kewajiban Mengikuti Simposium Untuk Peserta Didik yang Mengikuti Cabor
22 Dibuat: 2025-04-02
Permohonan Ujian Pengangkatan Notaris oleh Kementerian dan penghapusan maber & point
22 Dibuat: 2025-01-16
PERNYATAAN SIKAP PENGURUS PASKA BK
20 Dibuat: 2025-07-01
PETITION FOR THE REINSTATEMENT OF TEACHERS AND REQUEST FOR CLARIFICATION From Concerned Parents of LBIS
18 Dibuat: 2025-06-17