TOLAK L68T: Kepada DPR RI, Selamatkan Keluarga, Generasi Penerus dan Peradaban Bangsa Indonesia
TOLAK L68T: Kepada DPR RI, Selamatkan Keluarga, Generasi Penerus dan Peradaban Bangsa Indonesia
MARI BERSUARA
Saat ini DPR RI sedang membahas dan akan mengesahkan RUU KUHP, di antaranya berkaitan dengan pasal-pasal yang mengatur delik kesusilaan (zina, perkosaan, hubungan cabul sesama jenis).
Kami MEMINTA DPR RI untuk mengatur pelarangan:
"CABUL SESAMA JENIS"
dilakukan oleh siapapun kepada siapapun, baik antar orang dewasa maupun kepada dan antar anak anak.
baik dilakukan karena paksaan maupun sukarela atau suka sama suka.
Mari lindungi dan selamatkan keluarga, anak anak dan generasi penerus bangsa menuju Bangsa Indonesia yang Beradab.
Bogor, 18 Januari 2018
Perkumpulan Penggiat Keluarga (GiGa) Indonesia
Perkumpulan Penggiat Keluarga (GiGa) Indonesia Hubungi penulis petisi
Pengumuman dari administrator situs web iniKami telah menutup petisi ini dan kami telah menghapus informasi pribadi para penanda tangan.Regulasi Perlindungan Data Umum Uni Eropa (GDPR) mensyaratkan alasan yang sah untuk menyimpan informasi pribadi dan informasi tersebut disimpan untuk jangka waktu sesingkat-singkatnya. |