TOLAK L68T: Kepada DPR RI, Selamatkan Keluarga, Generasi Penerus dan Peradaban Bangsa Indonesia

TOLAK L68T: Kepada DPR RI, Selamatkan Keluarga, Generasi Penerus dan Peradaban Bangsa Indonesia

MARI BERSUARA

Saat ini DPR RI sedang membahas dan akan mengesahkan RUU KUHP, di antaranya berkaitan dengan pasal-pasal yang mengatur delik kesusilaan (zina, perkosaan, hubungan cabul sesama jenis).

Kami MEMINTA DPR RI untuk mengatur pelarangan:

"CABUL SESAMA JENIS"

dilakukan oleh siapapun kepada siapapun, baik antar orang dewasa maupun kepada dan antar anak anak.

baik dilakukan karena paksaan maupun sukarela atau suka sama suka.

Mari lindungi dan selamatkan keluarga, anak anak dan generasi penerus bangsa menuju Bangsa Indonesia yang Beradab.

Bogor, 18 Januari 2018
Perkumpulan Penggiat Keluarga (GiGa) Indonesia

 

LOGO_GIGA_indonesia1.png


Perkumpulan Penggiat Keluarga (GiGa) Indonesia    Hubungi penulis petisi