TOLAK WACANA LARANGAN LINTAS JURUSAN KEMENDIKBUD

Hampir seluruh peserta didik SMA mungkin gempar, begitu tersebarnya sebuah berita berisikan 'wacana' Kemendikbud yang dilansir dari situs https://www.jpnn.com/news/mendikbud-lempar-wacana-siswa-ipa-dilarang-kuliah-sosial dimana pada berita tersebut tertuliskan dengan jelas bahwa Mentri Muhadjir, berujar bahwa ia telah membicarakan mengenai 'kebijkan baru' dengan Menristek. Dimana pada kebijakan tersebut Peserta Didik IPA tidak diperbolehkan untuk mengambil mata kuliah sosial. Berikut kutipannya, 

"Mungkin ke depan diharapkan bisa dibuat kebijakan untuk tidak membolehkan siswa IPA mengambil kuliah sosial. Saya sudah bicarakan dengan Menristek karena memang SDM IPA yang banyak dibutuhkan Indonesia," ujar Mentri Muhadjir yang dilansir dari website jpnn.com.

Hoax atau tidak, berita ini pun turut di-viralkan oleh berbagai macam jejaring networking lainnya. Baik melalui media sosial instagram, line, whatsapp atau sebagainya. Dan seiring menyebarnya berita ini pula; terjadinya kericuhan di kalangan pelajar SMA. 

Tergabungnya seluruh siswa SMA di satu forum terkait wacana ini, secara jelas menimbulkan kontroversi atau permasalahan terutama diantara peserta didik IPA dan peserta didik IPS. 

Adanya peserta didik IPS yang akhirnya merasa adil karena siswa IPA merasakan pula apa yang disebut kesukaran lintas jurusan, sementara di sisi lain siswa IPA yang merasakan ketidakadilan karena wacana yang langsung dilemparkan tanpa adanya sosialisasi terlebih dahulu bertahun-tahun sebelumnya; telah sukses menimbulkan adu argumen tanpa batas diantara pelajar IPA dan IPS.

Mungkin Kemendikbud benar, bahwa SDM yang dibutuhkan oleh Indonesia saat kini ialah SDM IPA. Namun dengan tegas kami tuliskan, bahwa menambahkan SDM IPA dengan cara pemaksaan larangan lintas jurusan ialah salah. Karena harap ditanamkan kembali, bahwa faktanya ada sekitar 30% siswa IPA minimalnya, menggeluti jurusan IPA semasa SMA karena tuntutan orang tua. Dan sekitar 20% tambahannya mengalami apa yang dinamakan 'Salah Jurusan' namun sudah tidak memiliki hak untuk berpindah jurusan ke IPS. 

"Lantas kemanakah kita harus pergi?" Adalah sebuah pertanyaan yang terus berputar di pikiran kami, para peserta didik IPA. 3 tahun lamanya kami turut mempelajari pelajaran Lintas Minat berupa Geografi dan Ekonomi, namun apakah gunanya pula jika pada akhirnya jurusan itu tidak dapat kami masuki?

Maka dari itu kami mohon untuk pertimbangkan lagi, karena sudah jelas wacana ini mendapatkan penolakan keras dari kami para pelajar IPA yang terkait. Minat dan bakat kami tidak seluruhnya terpampang dari jurusan mana kami berasal, Pak/Bu. Banyak diantara kami yang mengakui bahwa kami salah jurusan, namun disisi lain pula kami telah menyiapkan segalanya agar dapat memasuki jurusan sosial. Jadi tolong jangan buat kami justru melanjutkan kuliah di luar negri atau bahkan putus pendidikan, dibandingkan harus memaksakan diri berkutat di bidang yang tidak disukai.

Adapula saran kami jika memang 'wacana' ini akan direalisasikan. Harap berunding terlebih dahulu dengan minimalnya Dewan Perwakilan dari masing-masing SMA yang tersebar di Indonesia, dan sosialisasikan kepada kami para pelajar yang terkait bertahun-tahun sebelum program dilaksanakan.

Dan apabila sekiranya berita yang tersebar ini hoax, maka kami harap Bapak/Ibu Kemendikbud dapat segera mengklarifikasi serta membantahnya. Sekian tulisan penolakan dari kami, terimakasih atas waktu dan perhatiannya.

 

--Pendapat ini kami sampaikan dengan landasan UUD 1945 pasal 28E ayat 3, bahwa “Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat”. Terimakasih.