Bongkar Polisi Tidur UNESA
Quoted post
Tamu |
#7972015-09-30 15:53Polisi tidur ini sangat tidak masuk akal, gara" POLISI TIDUR GOBLOK INI SAYA MENGALAMI KECELAKAAN YANG MENGAKIBATKAN MOBIL SAYA RUSAK MENABRAK MOBIL DI DEPAN SAYA, TOLONG PAKE OTAK KALO BERPIKIR YA DASAR PEMBUAT POLISI TIDUR IDIOT!!!!! MEMANGNYA ANDA MAU MENGGANTI RUGI MOBIL YANG SAYA TABRAK???!!! GARA" itu saya haru membayar biaya perbaikan mobil yang saya tabrak + Mobil saya sendiri DASAR POLISI TIDUR JANCOK!!! ASUU!!! TAK PUNYA OTAK!! TAEK!! |
Jawaban
Tamu |
#802 Re Undang2 lalu lintas2015-10-01 03:55:20Bagi yg ingin menuntut baik secara pribadi atau class action, hukum atas kelalaian yg menyebabkan kerugian materi dan immaterial, bahkan nyawa sdh diatur dgn baik di undang2 lalu lintas, spt berikut:
Pihak yang menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas wajib mengganti kerugian yang besarannya ditentukan berdasarkan putusan pengadilan. Kewajiban mengganti kerugian ini dapat dilakukan di luar pengadilan jika terjadi kesepakatan damai di antara para pihak yang terlibat (lihat Pasal 236 UU LLAJ).
Jadi, dapat disimpulkan bahwa bentuk pertanggungjawaban atas kecelakaan lalu lintas yang hanya mengakibatkan kerugian materi tanpa korban jiwa adalah dalam bentuk penggantian kerugian.
2. Dalam hal menentukan apakah kecelakaan yang mengakibatkan kerugian materi tanpa korban jiwa merupakan tindak pidana atau bukan, berikut ini dapat kami jelaskan bahwa menurut S.R. Sianturidalam bukunya berjudul “Asas-asas Hukum Pidana di Indonesia dan Penerapannya” (2002 : 211), suatu tindakan dinyatakan sebagai tindak pidana jika memenuhi unsur-unsur: a. Subjek; b. Kesalahan; c. Bersifat melawan hukum (dari tindakan); d. Suatu tindakan yang dilarang atau diharuskan oleh undang-undang/ perundangan dan terhadap pelanggarnya diancam dengan pidana; e. Waktu, tempat dan keadaan.
Jika dikaitkan dengan kecelakaan lalu lintas sebagaimana tersebut di atas, baik kecelakaan lalu lintas ringan, sedang maupun berat adalah termasuk tindak pidana. Hal ini merujuk pada ketentuan Pasal 230UU LLAJ yang berbunyi:
“Perkara Kecelakaan Lalu Lintas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 229 ayat (2), ayat (3), dan ayat (4) diproses dengan acara peradilan pidana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.” |
Apakah ada sesuatu yang ingin Anda ubah?
Perubahan takkan terjadi dengan tinggal diam. Pembuat petisi ini berjuang dan mengambil tindakan. Akankah Anda melakukan hal yang sama? Mulai gerakan sosial dengan membuat petisi.
Mulai petisi Anda sendiriPetisi lain yang mungkin Anda akan tertarik
Petisi dukungan ke KPU menolak diskualifikasi Aditya.
7832 Dibuat: 2024-10-31
PETISI 04 JULI 2024 PERNYATAAN DAN TUNTUTAN MASYARAKAT DAN INSAN AKADEMIS INDONESIA ATAS PEMBERHENTIAN PROF. Dr. dr. BUDI SANTOSO, SpOG(K) DEKAN FAKULTAS KEDOKTERAN UNIVERSITAS AIRLANGGA
4513 Dibuat: 2024-07-03
PETISI UNTUK MENUNTUT KEADILAN & INTEGRITAS AKADEMIK (Akuntansi, FEIS UIN Suska Riau)
879 Dibuat: 2024-08-19
Keselarasan Antara Tenaga Kependidikan Sekolah dan Pegawai Kantor Cabang Dinas Pendidikan di Lingkungan Dinas Pendidikan Aceh
335 Dibuat: 2025-01-07
ALIANSI DRIVER MAXIM CILEGON MENUNTUT
222 Dibuat: 2024-06-03
PEMBERHENTIAN PELATIH PASKIBRA BLACKBONE
161 Dibuat: 2024-09-06
Mahasiswa stambuk 2020 yang akan mengikuti profesi ners
140 Dibuat: 2024-06-29
Komitmen Bersama "Mengurangi Sampah Plastik" MTs Negeri 5 Gunungkidul 2025
136 Dibuat: 2025-04-28
PETISI PEMASANGAN CCTV DI SEKOLAH MENTARI INTERCURTURAL SCHOOL GRAND SURYA
105 Dibuat: 2025-02-21
Kompensasi atas kerugian penundaan jadwal masuk sekolah di Citra Bangsa
102 Dibuat: 2024-07-11
Meminta keadilan dari MODO global dan PayerMax atas kerugian yang dialami oleh player!
90 Dibuat: 2024-12-26
SEKRETARIAT BAN-PDM PROVINSI MENOLAK DITETAPKANNYA UMP
87 Dibuat: 2025-03-17
SURAT PETISI PENOLAKAN PEMBONGKARAN PANEL BATAS WILAYAH VRI
86 Dibuat: 2024-11-08
Tutup club malam di cinere yang mengganggu warga
76 Dibuat: 2024-10-21
Ganti Provider katering sekolah
62 Dibuat: 2025-01-10
Segera laksanakan Musyawarah Ikalum UMJ
62 Dibuat: 2024-07-30
MTB BLOK 16 TOLONG UNTUK DI UNDUR🙏🏻
54 Dibuat: 2024-12-12
PROTES MAHASISWA S1 MANAJEMEN REGULER PAGI TERHADAP JAM JADWAL KULIAH YANG BERUBAH TANPA ADA PERSETUJUAN ATAU DISKUSI DENGAN MAHASIWA
52 Dibuat: 2024-09-08
Green School Revolution: Bergabunglah untuk Mengurangi Sampah!
51 Dibuat: 2024-11-01
Tolak Wisuda SDI Al Akhyar Tahun 2025
50 Dibuat: 2025-02-04