Bongkar Polisi Tidur UNESA
Tamu |
/ #802 Re Undang2 lalu lintas2015-10-01 03:55Bagi yg ingin menuntut baik secara pribadi atau class action, hukum atas kelalaian yg menyebabkan kerugian materi dan immaterial, bahkan nyawa sdh diatur dgn baik di undang2 lalu lintas, spt berikut:
Pihak yang menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas wajib mengganti kerugian yang besarannya ditentukan berdasarkan putusan pengadilan. Kewajiban mengganti kerugian ini dapat dilakukan di luar pengadilan jika terjadi kesepakatan damai di antara para pihak yang terlibat (lihat Pasal 236 UU LLAJ).
Jadi, dapat disimpulkan bahwa bentuk pertanggungjawaban atas kecelakaan lalu lintas yang hanya mengakibatkan kerugian materi tanpa korban jiwa adalah dalam bentuk penggantian kerugian.
2. Dalam hal menentukan apakah kecelakaan yang mengakibatkan kerugian materi tanpa korban jiwa merupakan tindak pidana atau bukan, berikut ini dapat kami jelaskan bahwa menurut S.R. Sianturidalam bukunya berjudul “Asas-asas Hukum Pidana di Indonesia dan Penerapannya” (2002 : 211), suatu tindakan dinyatakan sebagai tindak pidana jika memenuhi unsur-unsur: a. Subjek; b. Kesalahan; c. Bersifat melawan hukum (dari tindakan); d. Suatu tindakan yang dilarang atau diharuskan oleh undang-undang/ perundangan dan terhadap pelanggarnya diancam dengan pidana; e. Waktu, tempat dan keadaan.
Jika dikaitkan dengan kecelakaan lalu lintas sebagaimana tersebut di atas, baik kecelakaan lalu lintas ringan, sedang maupun berat adalah termasuk tindak pidana. Hal ini merujuk pada ketentuan Pasal 230UU LLAJ yang berbunyi:
“Perkara Kecelakaan Lalu Lintas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 229 ayat (2), ayat (3), dan ayat (4) diproses dengan acara peradilan pidana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.” |
|
Apakah ada sesuatu yang ingin Anda ubah?
Perubahan takkan terjadi dengan tinggal diam. Pembuat petisi ini berjuang dan mengambil tindakan. Akankah Anda melakukan hal yang sama? Mulai gerakan sosial dengan membuat petisi.
Mulai petisi Anda sendiriPetisi lain yang mungkin Anda akan tertarik
Bubarkan kecimol, ale ale dan sejenisnya yang ada joget erotisnya.
1195 Dibuat: 2025-05-22
Keselarasan Antara Tenaga Kependidikan Sekolah dan Pegawai Kantor Cabang Dinas Pendidikan di Lingkungan Dinas Pendidikan Aceh
335 Dibuat: 2025-01-07
Komitmen Bersama "Mengurangi Sampah Plastik" MTs Negeri 5 Gunungkidul 2025
136 Dibuat: 2025-04-28
TEGAKKAN ETIKA PROFESI ARSITEK! TOLAK PEMIMPIN IAI SULUT YANG PERNAH MELANGGAR KODE ETIK!
129 Dibuat: 2025-07-01
PETISI ASPIRASI ASN TUNTUTAN PEMBAYARAN TPP (TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI) TUNDA BAYAR TAHUN 2024 DAN PENOLAKAN POTONGAN 50% TERHADAP PEMBAYARAN TPP TAHUN 2025
106 Dibuat: 2025-06-11
PETISI PEMASANGAN CCTV DI SEKOLAH MENTARI INTERCURTURAL SCHOOL GRAND SURYA
105 Dibuat: 2025-02-21
SEKRETARIAT BAN-PDM PROVINSI MENOLAK DITETAPKANNYA UMP
87 Dibuat: 2025-03-17
SAVE OJOL INDONESIA
68 Dibuat: 2025-06-02
Ganti Provider katering sekolah
62 Dibuat: 2025-01-10
Tolak Wisuda SDI Al Akhyar Tahun 2025
50 Dibuat: 2025-02-04
Petisi Warga Green Rahayu 2 - Pembangunan Masjid Sebagai Fasos Perumahan
43 Dibuat: 2025-03-23
TUNTUT AUDIT APBDES & PERTANGGUNGJAWABAN KEPALA DESA KESAMBI ATAS DUGAAN KORUPSI
41 Dibuat: 2025-05-19
Dibuka Kembali Lapak untuk Umkm Sabtu dan Mingg distadion Pekansari
33 Dibuat: 2025-05-18
GUGATAN STUDY LAPANGAN FAKULTAS HUKUM UNTAG SMT GENAP 2024/2025
31 Dibuat: 2025-06-15
Petisi Penurunan Iuran IPL Cluster Ilmenite Familia Urban - Bekasi
28 Dibuat: 2025-03-02
TIDAK Transparan - Kami Menolak Kenaikan SPP
27 Dibuat: 2025-06-16
Permohonan Peninjauan Ulang Kewajiban Mengikuti Simposium Untuk Peserta Didik yang Mengikuti Cabor
22 Dibuat: 2025-04-02
Permohonan Ujian Pengangkatan Notaris oleh Kementerian dan penghapusan maber & point
22 Dibuat: 2025-01-16
PERNYATAAN SIKAP PENGURUS PASKA BK
20 Dibuat: 2025-07-01
PETITION FOR THE REINSTATEMENT OF TEACHERS AND REQUEST FOR CLARIFICATION From Concerned Parents of LBIS
18 Dibuat: 2025-06-17