Petisionline.com

Cabut Mandat Keterwakilan Anggota DPRD Situbondo, Afif Reza Rimunda SH

A Amirul Mustafa · ID

Apa yang dilakukan Reza, panggilan akrab Afif Reza Rimunda, merupakan perbuatan yang tidak termaafkan, bagi seorang anggota DPRD yang telah melakukan pelanggaran etik berat. Yakni, diduga melakukan penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang lainnya. 

Seperti diberitakan: 

https://surabaya.kompas.com/read/2026/09/30/233304478/anggota-dprd-situbondo-ditangkap-polda-jatim-terkait-kasus-narkoba

https://beritajatim.com/anggota-dprd-situbondo-dari-gerindra-juga-ditangkap-dalam-pesta-narkoba-di-surabaya

https://www.detik.com/jatim/hukum-dan-kriminal/d-8685938/identitas-3-anggota-dprd-fraksi-gerindra-di-jatim-terciduk-pesta-narkoba/amp

Hal ini sangat melukai mandat kepercayaan yang telah diberikan rakyat, khususnya masyarakat Situbondo Daerah Pemilihan (Dapil) 2, kecamatan kapongan dan mangaran. 

Kami atas nama rakyat Situbondo, meminta kepada DPP Partai Gerindra menindak tegas dan memecat tidak hormat terhadap Afif Reza Rimunda. 

Bagikan petisi ini

Bantu petisi ini mendapatkan lebih banyak tanda tangan.

Tempelkan tautan ke dalam pesan dan kirimkan kepada teman yang mungkin akan menandatangani.

Pindai untuk menandatangani

Tunjukkan kode ini kepada seorang teman: mereka cukup mengarahkan kamera ponsel mereka ke kode ini dan bisa langsung menandatangani.




Iklan Berbayar

Petisionline.com akan mengiklankan petisi ini kepada 6,000 orang.

Ketahui lebih banyak...

Pilih anggaran Anda
Metode pembayaran
PayPalGoogle PayApple PayKartu Kredit

Pilih metode pembayaran untuk melanjutkan.