Apa yang dilakukan Reza, panggilan akrab Afif Reza Rimunda, merupakan perbuatan yang tidak termaafkan, bagi seorang anggota DPRD yang telah melakukan pelanggaran etik berat. Yakni, diduga melakukan penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang lainnya.
Seperti diberitakan:
Hal ini sangat melukai mandat kepercayaan yang telah diberikan rakyat, khususnya masyarakat Situbondo Daerah Pemilihan (Dapil) 2, kecamatan kapongan dan mangaran.
Kami atas nama rakyat Situbondo, meminta kepada DPP Partai Gerindra menindak tegas dan memecat tidak hormat terhadap Afif Reza Rimunda.