Menuntut Mantan Koruptor Diberhentikan dari Direktur BUMD di Kab. Pelalawan-Riau

MANTAN KORUPTOR DI ANGKAT SEBAGAI DIREKTUR BUMD Di Kab. Pelalawan-Riau

Semoga teman-teman sehat-sehat selalu.

Bahwa salahsatu tuntutan reformasi adalah penyelenggaran negara yang bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme.

Seiring dengan itu, bahwa telah terjadi pelecehan terhadap amanat reformasi dimana Pemerintah Daerah Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau telah mengangkat MANTAN NARAPIDANA KORUPSI KREDIT FIKTIF BPR SARI MADU menjadi DIREKTUR BUMD TUAH SEKATA.

Untuk itu, KOALISI MASYARAKAT ANTI KORUPTOR menolak mantan napi korupsi menjadi direktur BUMD Tuah Sekata dan meminta kepada Bapak Bupati Kabupaten Pelalawan H. M. Harris untuk memberhentikan Direktur BUMD Tuah Sekata yakni Ir. H. M. Safri, M.Si sesegera mungkin.

Pekanbaru, 5 April 2019
Koordinator

Dr. Muhammad Nurul Huda, SH. MH

Sekretaris
Heri Kurniawan

Petisi dibuat oleh Nanang Parmana


Forum Masyarakat Anti Korupsi (wa 0822 2564 7238)    Hubungi penulis petisi