Dukung Kepala SMAN 2 Denpasar


Tamu

/ #204

2014-01-12 11:09

pelarangan memakai 'ATRIBUT AGAMA' itu MELANGGAR Hak asasi manusia (HAM) 'dasar', kebebasan beragama. MELANGGAR PANCASILA dan MELANGGAR UUD 1945 yg menjamin kebebasan beragama setiap warga negaranya.