Bongkar Ketidakjelasan Pendidikan Profesi Dokter Gigi Muda

Aktivitas advokasi kebijakan dilakukan untuk menghasilkan tindakan kebijakan sebagai tujuan utama. Pencapaian tujuan utama ini didukung oleh outcomes yang dihasilkan oleh aktivitas advokasi kebijakan. Outcomes yang mendukung pencapaian tindakan dan implementasi kebijakan tersebut antara lain koverasi media, kesadaran publik, dukungan publik atau public will, dan dukungan pembuat kebijakan atau political will (Coffman, 2003; Cohen et.al, 2010). Lindner & Riehm (2011) mendefinisikan petisi sebagai permintaan kepada otoritas, biasanya institusi. Petisi memiliki tujuan antara lain untuk mengubah kebijakan publik yang mendorong suatu tindakan tertentu. 

Banyak faktor yang harus diperhatikan pada Rumah Sakit khususnya Rumah Sakit Pendidikan. Rumah Sakit Pendidikan yang ditempati dokter gigi muda perlu diperhatikan dalam hal ini, meliputi: ruangan praktek tempat mereka bekerja, kejelasan tentang sistematika pendidikan, kesesuaian kalender akademik yang diciptakan pada Rumah Sakit Pendidikan menjadi fokus terpenting, termasuk pada RSGM Prodi Kedokteran Gigi Universitas Muhammadiyah Semarang kurang dapat memberikan kepastian yang sesuai dan diharapkan.

Semenjak menjadi mahasiswa profesi (dokter gigi muda), kami pernah melakukan advokasi dengan cara audiensi yang ditujukan kepada dekanat Fakultas Kedokteran Gigi Unimus. Sangat disayangkan kami sebagai mahasiswa ditekan dan dibungkam haknya untuk memberikan aspirasi. Audiensi kami ditolak oleh Ka Prodi Profesi. Secara prosedur kami sudah mengikuti alur yang sudah ditetapkan dan kami terpaksa menerima ketidakjelasan dan ketidaktransparansian yang ada. Sehingga sampai sekarang bila ada ketidaksesuaian jadwal, kebingungan akademik, kita hanya bisa sebatas menyimpan pertanyaan-pertanyaan itu sendiri tanpa ada kejelasan dan kepastian. Sering mencoba bertanya pada admin tapi admin juga tidak banyak tahu. Ingin menanyakan kepada Ka Prodi Profesi tetapi beliau sangat sibuk dan mengacuhkan kami.

Jadwal perkuliahan profesi bisa dikatakan amburadul. Tidak ada kejelasan dalam jadwal, sering kali kami diberi informasi mendadak. Tidak hanya sekedar jadwal yang mendadak tetapi instruksi pun seperti itu. Kami juga telah menandatangi surat pernyataan bermaterai “kontrak belajar” tanpa mengetahui isi dari peraturan tersebut. Oleh sebab permasalahan-permasalahan tersebut, yang sebetulnya telah kami perjuangkan dengan cara sebaik-baiknya tetapi tidak mendapatkan titik temu, maka dengan ini kami mengajukan petisi sebagai berikut:

1. Mahasiswa berhak mendapatkan kebebasan dalam menyampaikan aspirasi terhadap pemegang otoritas. 

2. Mahasiswa berhak mendapatkan kejelasan sistem profesi dokter gigi muda

3. Mahasiswa berhak mendapatkan kejelasan kalender akademik profesi dokter gigi muda

4. Mahasiswa berhak mengetahui transparansi akuntabilitas  

 

Mari kita selamatkan hak – hak dokter gigi muda agar dapat menjalankan studi profesi dengan sangat baik sehingga nantinya menjadi dokter gigi yang profesional.  

Demikian petisi ini kami buat atas nama orang tua dari dokter gigi muda angkatan 2013 dan petisi kami buat dengan penuh kesadaran. Semoga dengan adanya petisi ini dapat menjadikan perhatian dan perbaikan bagi pihak terkait.

 

Untuk kepentingan calon dokter gigi Indonesia,

Orangtua Dokter Gigi Muda Universitas Muhammadiyah Semarang


Incisivus 2013    Hubungi penulis petisi